Pemkab Pringsewu Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2022

Jumat, 2 September 2022 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) — Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pringsewu 2022 melalui rapat paripurna DPRD setempat, Jumat (02/09/22).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman didampingi Wakil Ketua I DPRD Pringsewu Mastuah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi membacakan sambutan tertulis Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengatakan Ranperda Perubahan APBD Pringsewu 2022 telah berdasarkan Nota Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran APBD 2022 dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2022 yang telah ditandatangani pada 19 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Sampaikan Apresiasi dan Penghargaan Kepada Elemen Masyarakat Atas Dukungan dan Partisipasinya

Pada APBD 2022 lalu, kata Pj Bupati, target Pendapatan Daerah sebelumnya sebesar Rp.1.235.728.396.000,00. Pada proyeksi Perubahan APBD bertambah Rp.4.107.615.400,00 menjadi Rp.1.239.836.011.400,00.

“Pada APBD 2022 lalu, Belanja Daerah dianggarkan Rp.1.277.228.396.000,00. Sementara pada Perubahan APBD 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp.3.324.868.972,00 menjadi Rp.1.280.553.264.972,00,” katanya.

Adapun Penerimaan Pembiayaan pada Perubahan APBD 2022 mengalami penurunan Rp.782.746.428,00 dimana sebelumnya pada APBD 2022 dianggarkan Rp.50.000.000.000,00 sehingga menjadi Rp.49.217.253.572,00 bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), yang antara lain berasal dari Sisa BLUD, BOS, Hutang Jangka Pendek, Retensi, DID, DAK Fisik, sisa efisiensi belanja APBD 2021 dan Sisa DAK non-fisik 2021.

Baca Juga :  Pastikan Tepat Sasaran, Pj Bupati Pringsewu Marindo Kawal Bantuan Ikan Konsumsi ke Masyarakat

“Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan pada Perubahan APBD 2022 tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp.8.500.000.000,00 sehingga pembiayaan netto pada Perubahan APBD 2022 sebesar Rp.40.717.253.572,00 yang digunakan untuk menutupi defisit belanja. Dengan demikian, SILPA tahun berkenaan adalah Rp.0 atau nihil,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD yang disusun oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dilakukan secara cermat dan berhati-hati serta disesuaikan dengan tahapan penyusunan Perubahan APBD dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Camat Tumijajar Surya Jaya Rades, Hadiri Apel Akbar Perguruan PSHT Tubaba

“Namun demikian, tentu masih diperlukan pembahasan lebih lanjut. Kami berharap pihak legislatif berkenan melakukan pembahasan dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga pada akhirnya memberikan persetujuan, sehingga Ranperda ini dapat segera menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2022 sebagai payung hukum pelaksanaan anggaran di lingkup Pemkab Pringsewu,” ujarnya. (Pon)

Berita Terkait

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub
Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS
Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD
PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak
Lomba Mural 2026 Meriahkan HUT Paroki Hati Kudus Yesus Metro ke-89 Diikuti 27 Tim
Bupati Pringsewu Terima Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Akulturasi Budaya
BiophiliArt Warnai HUT ke-89 Paroki Hati Kudus Yesus Metro dengan Ruang Seni dan Refleksi Kehidupan
Marindo: Pemprov Lampung Tekan Inflasi, IPH Lambar 10 Besar Tertinggi

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:03 WIB

Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:47 WIB

Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:19 WIB

PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:05 WIB

Lomba Mural 2026 Meriahkan HUT Paroki Hati Kudus Yesus Metro ke-89 Diikuti 27 Tim

Berita Terbaru

Pringsewu

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB