Pemkab Pringsewu Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2022

Jumat, 2 September 2022 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) — Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pringsewu 2022 melalui rapat paripurna DPRD setempat, Jumat (02/09/22).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman didampingi Wakil Ketua I DPRD Pringsewu Mastuah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi membacakan sambutan tertulis Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengatakan Ranperda Perubahan APBD Pringsewu 2022 telah berdasarkan Nota Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran APBD 2022 dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2022 yang telah ditandatangani pada 19 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga :  Dinsos Lambar Mencatat Sebanyak 453 ODGJ di Wilayah Setempat

Pada APBD 2022 lalu, kata Pj Bupati, target Pendapatan Daerah sebelumnya sebesar Rp.1.235.728.396.000,00. Pada proyeksi Perubahan APBD bertambah Rp.4.107.615.400,00 menjadi Rp.1.239.836.011.400,00.

“Pada APBD 2022 lalu, Belanja Daerah dianggarkan Rp.1.277.228.396.000,00. Sementara pada Perubahan APBD 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp.3.324.868.972,00 menjadi Rp.1.280.553.264.972,00,” katanya.

Adapun Penerimaan Pembiayaan pada Perubahan APBD 2022 mengalami penurunan Rp.782.746.428,00 dimana sebelumnya pada APBD 2022 dianggarkan Rp.50.000.000.000,00 sehingga menjadi Rp.49.217.253.572,00 bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), yang antara lain berasal dari Sisa BLUD, BOS, Hutang Jangka Pendek, Retensi, DID, DAK Fisik, sisa efisiensi belanja APBD 2021 dan Sisa DAK non-fisik 2021.

Baca Juga :  ORARI Lokal Pringsewu Gelar ORARI Goes To Campus

“Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan pada Perubahan APBD 2022 tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp.8.500.000.000,00 sehingga pembiayaan netto pada Perubahan APBD 2022 sebesar Rp.40.717.253.572,00 yang digunakan untuk menutupi defisit belanja. Dengan demikian, SILPA tahun berkenaan adalah Rp.0 atau nihil,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD yang disusun oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dilakukan secara cermat dan berhati-hati serta disesuaikan dengan tahapan penyusunan Perubahan APBD dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Hari Jadi Provinsi Lampung ke 59, HUT Pol PP Ke 73 dan HUT Ke 61 Linmas Tahun 2023, Ini Pesan PJ Bupati Sulpakar

“Namun demikian, tentu masih diperlukan pembahasan lebih lanjut. Kami berharap pihak legislatif berkenan melakukan pembahasan dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga pada akhirnya memberikan persetujuan, sehingga Ranperda ini dapat segera menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2022 sebagai payung hukum pelaksanaan anggaran di lingkup Pemkab Pringsewu,” ujarnya. (Pon)

Berita Terkait

Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 Sekolah Raih Adiwiyata 2026-2030
Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD Lampung, Minta Tantangan Fiskal Tak Dibebankan ke Rakyat
Erupsi GAK, Mikdar Ilyas : Postur Anggaran Penanggulangan Bencana Lampung Perlu Dievaluasi
Gubernur Lapung Intruksikan KBM Daring Hingga 10 September Akibat Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Posisi Sasa Chalim dan Najiuloh, untuk Optimalisasi AKD
Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat
DPRD Lampung Desak Sekolah Diliburkan Sementara Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
Gubernur Lampung Instruksikan Sekolah Daring Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:44 WIB

Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 Sekolah Raih Adiwiyata 2026-2030

Rabu, 9 September 2026 - 20:23 WIB

Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD Lampung, Minta Tantangan Fiskal Tak Dibebankan ke Rakyat

Rabu, 9 September 2026 - 20:20 WIB

Erupsi GAK, Mikdar Ilyas : Postur Anggaran Penanggulangan Bencana Lampung Perlu Dievaluasi

Selasa, 8 September 2026 - 21:36 WIB

Gubernur Lapung Intruksikan KBM Daring Hingga 10 September Akibat Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Selasa, 8 September 2026 - 15:22 WIB

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Posisi Sasa Chalim dan Najiuloh, untuk Optimalisasi AKD

Berita Terbaru