Pemkab Pringsewu Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2022

Jumat, 2 September 2022 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) — Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pringsewu 2022 melalui rapat paripurna DPRD setempat, Jumat (02/09/22).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman didampingi Wakil Ketua I DPRD Pringsewu Mastuah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi membacakan sambutan tertulis Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengatakan Ranperda Perubahan APBD Pringsewu 2022 telah berdasarkan Nota Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran APBD 2022 dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2022 yang telah ditandatangani pada 19 Agustus 2022 lalu.

Pada APBD 2022 lalu, kata Pj Bupati, target Pendapatan Daerah sebelumnya sebesar Rp.1.235.728.396.000,00. Pada proyeksi Perubahan APBD bertambah Rp.4.107.615.400,00 menjadi Rp.1.239.836.011.400,00.

“Pada APBD 2022 lalu, Belanja Daerah dianggarkan Rp.1.277.228.396.000,00. Sementara pada Perubahan APBD 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp.3.324.868.972,00 menjadi Rp.1.280.553.264.972,00,” katanya.

Adapun Penerimaan Pembiayaan pada Perubahan APBD 2022 mengalami penurunan Rp.782.746.428,00 dimana sebelumnya pada APBD 2022 dianggarkan Rp.50.000.000.000,00 sehingga menjadi Rp.49.217.253.572,00 bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), yang antara lain berasal dari Sisa BLUD, BOS, Hutang Jangka Pendek, Retensi, DID, DAK Fisik, sisa efisiensi belanja APBD 2021 dan Sisa DAK non-fisik 2021.

Baca Juga :  Bunda Eva Tinjau Wilayah Terdampak Banjir di Bandar Lampung

“Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan pada Perubahan APBD 2022 tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp.8.500.000.000,00 sehingga pembiayaan netto pada Perubahan APBD 2022 sebesar Rp.40.717.253.572,00 yang digunakan untuk menutupi defisit belanja. Dengan demikian, SILPA tahun berkenaan adalah Rp.0 atau nihil,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD yang disusun oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dilakukan secara cermat dan berhati-hati serta disesuaikan dengan tahapan penyusunan Perubahan APBD dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Tim TPID dan Polres Tubaba Lakukan Monitoring Pasar

“Namun demikian, tentu masih diperlukan pembahasan lebih lanjut. Kami berharap pihak legislatif berkenan melakukan pembahasan dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga pada akhirnya memberikan persetujuan, sehingga Ranperda ini dapat segera menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2022 sebagai payung hukum pelaksanaan anggaran di lingkup Pemkab Pringsewu,” ujarnya. (Pon)

Berita Terkait

Ketika Tugu Ikonik di Lampura Rusak Berbalut Lumut dan Berhias Rumput
Kejurprov LRC 2026 Tubaba Sukses Digelar, 256 Pembalap Ramaikan Sirkuit NP Pemda
Dilepas Bupati Pringsewu, SKIn Gelar Fun Camping Ride
Wagub Lampung Ajak Kader PMII Kolaborasi dan Menjadi Motor Pembangunan Daerah
Tubaba Gelar Kejurprov LRC 2026, Dorong Prestasi dan Dongkrak Ekonomi Daerah
Wabup Dampingi KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 di Pringsewu
Wali Kota Eva Dwiana Turun Langsung Bantu Korban Banjir, Siapkan Solusi Jangka Panjang
Disdukcapil Lampura Mencatat 27.606 Warga Pindah Domisili Imbas Ekonomi pada 2025

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 11:50 WIB

Ketika Tugu Ikonik di Lampura Rusak Berbalut Lumut dan Berhias Rumput

Minggu, 19 April 2026 - 21:14 WIB

Kejurprov LRC 2026 Tubaba Sukses Digelar, 256 Pembalap Ramaikan Sirkuit NP Pemda

Minggu, 19 April 2026 - 17:26 WIB

Wagub Lampung Ajak Kader PMII Kolaborasi dan Menjadi Motor Pembangunan Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 20:38 WIB

Tubaba Gelar Kejurprov LRC 2026, Dorong Prestasi dan Dongkrak Ekonomi Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 12:14 WIB

Wabup Dampingi KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 di Pringsewu

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Ketua Komisi II DPRD Lampung Tegaskan MBG Harus Berdampak pada Petani

Selasa, 21 Apr 2026 - 01:05 WIB