Perampas ATM Diamankan Warga Saat Beroperasi di Natar

Minggu, 4 September 2022 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NATAR (dinamik.id)–Pelaku perampasan kartu ATM berinisial IS ditangkap warga saat beroperasi di ATM salahsatu bank, daerah Natar Lampung Selatan, Sabtu (3/9/2022) pukul 11.00 WIB. Pelaku tertangkap warga lantaran korban berinisial OSW berteriak. Beruntung pelaku tak dihakimi massa.

Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk, mewakili Kapolres AKBP Edwin, mengungkapkan kejadian diawali dari korban OSW hendak mengambil uang di ATM Mandiri di SPBU Desa Candimas, Kecamatan Natar.

“IS berada lebih dulu di sana menanyakan kepada korban “mba mau narik berapa”  dan di jawab oleh korban ‘mau narik tiga belas juta’. Tidak lama kemudian saat korban mengetik PIN ATM pelaku masuk ke ruang ATM berdiri membuka pintu dengan mengatakan bahwa ATM korban tertelan, “mba, mba ATM mba ketelen cepet panggil satpam disitu,” kata Kapolsek Natar menirukan pelaku.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa ATM nya tidak tertelan, korban melanjutkan menarik tunai sebanyak Rp 2,5 juta dan langsung dimasukan ke dalam tas korban. Ketika korban mencoba menarik yang kedua kalinya saat masukan kartu ke mesin ATM, pelaku masuk dan menekan tombol cancel sehingga kartu ATM korban keluar. Selanjutnya pelaku menawarkan diri untuk membantu menarik uangnya.

“Saat IS memasukan kartu ATM korban, ia menekan tombol cancel lalu hendak pergi, sadar dirinya sedang tertipu, korban memaksa mengambil kartu ATM miliknya dari tangan IS, pelaku mendorong korban hingga terjatuh memecahkan salah satu sisi ruangan ATM yang terbuat dari kaca,” ujarnya.

Baca Juga :  Ansor Minta Kompolnas Dorong Polda Mengungkap Pembunuh Kader Fatayat

Sambil terjatuh korban sempat menarik tas pelaku hingga putus namun pelaku berhasil kabur melarikan diri. Tidak mau kalah, korban bangun dan berlari mengejar pelaku sambil berteriak maling.

Akhirnya pelarian pelaku berhasil digagalkan lantaran warga menangkap pelaku yang hendak mengidupkan kendaraannya. Beruntung tidak diamuk massa selanjutnya pelaku diamankan di Polisi.

“IS kami amankan di Polsek Natar, dilakukan penyidikan lebih lanjut bersama dengan barang bukti 1 (satu) kartu ATM Bank BRI, Pasal yang digunakan menjerat pelaku yaitu pasal 365 KUHPidana Jo 53 KUHPidana,” tuturnya. (M3/RED)

Perampas ATM Diamankan Warga Saat Beroperasi di Natar

NATAR (dinamik.id)–Pelaku perampasan kartu ATM berinisial IS ditangkap warga saat beroperasi di ATM salahsatu bank, daerah Natar Lampung Selatan, Sabtu (3/9/2022) pukul 11.00 WIB. Pelaku tertangkap warga lantaran korban berinisial OSW berteriak. Beruntung pelaku tak dihakimi massa.

Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk, mewakili Kapolres AKBP Edwin, mengungkapkan kejadian diawali dari korban OSW hendak mengambil uang di ATM Mandiri di SPBU Desa Candimas, Kecamatan Natar.

“IS berada lebih dulu di sana menanyakan kepada korban “mba mau narik berapa”  dan di jawab oleh korban ‘mau narik tiga belas juta’. Tidak lama kemudian saat korban mengetik PIN ATM pelaku masuk ke ruang ATM berdiri membuka pintu dengan mengatakan bahwa ATM korban tertelan, “mba, mba ATM mba ketelen cepet panggil satpam disitu,” kata Kapolsek Natar menirukan pelaku.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Bandar Lampung Bakal Panggil dan Cek Perizinan Perumahan Citraland

Merasa ATM nya tidak tertelan, korban melanjutkan menarik tunai sebanyak Rp 2,5 juta dan langsung dimasukan ke dalam tas korban. Ketika korban mencoba menarik yang kedua kalinya saat masukan kartu ke mesin ATM, pelaku masuk dan menekan tombol cancel sehingga kartu ATM korban keluar. Selanjutnya pelaku menawarkan diri untuk membantu menarik uangnya.

“Saat IS memasukan kartu ATM korban, ia menekan tombol cancel lalu hendak pergi, sadar dirinya sedang tertipu, korban memaksa mengambil kartu ATM miliknya dari tangan IS, pelaku mendorong korban hingga terjatuh memecahkan salah satu sisi ruangan ATM yang terbuat dari kaca,” ujarnya.

Sambil terjatuh korban sempat menarik tas pelaku hingga putus namun pelaku berhasil kabur melarikan diri. Tidak mau kalah, korban bangun dan berlari mengejar pelaku sambil berteriak maling.

Akhirnya pelarian pelaku berhasil digagalkan lantaran warga menangkap pelaku yang hendak mengidupkan kendaraannya. Beruntung tidak diamuk massa selanjutnya pelaku diamankan di Polisi.

“IS kami amankan di Polsek Natar, dilakukan penyidikan lebih lanjut bersama dengan barang bukti 1 (satu) kartu ATM Bank BRI, Pasal yang digunakan menjerat pelaku yaitu pasal 365 KUHPidana Jo 53 KUHPidana,” tuturnya. (M3/RED)

Berita Terkait

Polda Lampung Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Siswa SMP di Tubaba
Nekat Tanam Tiang Tanpa Izin, Warga Laporkan Fiberstar ke Polisi
Ini Keterangan Polres Mesuji Soal Kasus Pembunuhan IRT di Way Serdang
Ibu Rumah Tangga di Way Serdang Mesuji Meninggal Usai Dianiaya Pakai Pacul
Tokoh Okupan Sidosari Ancam Karyawan PTPN I Regional 7
Ini Rincian Penanganan Kasus Polres Tubaba Sepanjang 2024
198 Personel Polda Lampung Naik Pangkat, Kapolda: Tingkatkan Pelayanan!
Besok, DPRD Bandar Lampung Panggil DLH Bahas TPA Bakung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:53 WIB

Polda Lampung Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Siswa SMP di Tubaba

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:42 WIB

Nekat Tanam Tiang Tanpa Izin, Warga Laporkan Fiberstar ke Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:44 WIB

Ini Keterangan Polres Mesuji Soal Kasus Pembunuhan IRT di Way Serdang

Minggu, 12 Januari 2025 - 21:43 WIB

Ibu Rumah Tangga di Way Serdang Mesuji Meninggal Usai Dianiaya Pakai Pacul

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:50 WIB

Tokoh Okupan Sidosari Ancam Karyawan PTPN I Regional 7

Berita Terbaru