Dinas Peternakan Tubaba Pasang Identitas Hewan Ternak

Senin, 5 September 2022 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id)–

Dinas Perternakan Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melakukan pendataan hewan dengan pemasangan tanda pengenal atau identitas (Bartag Secure QR Code) pada setiap hewan ternak di wilayah setempat.

“Hal ini berdasarkan surat keputusan Kementerian Pertanian no 559/KPTS/PK.300/M/7/2022, tentang Penandaan dan Pendataan, Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (Fot And Mouth Disease),” ungkap Kepala Bidang Perbibitan dan Produksi Dinas Perternakan Tubaba, Devita, Senin (5/9/2022).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Devita, tujuan utama pendataan ini adalah untuk mengetahui identitas hewan dan populasi hewan yang telah divaksinasi, status reproduksi, dan distribusi melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi.

Penandaan hewan dilakukan dengan pemasangan tanda pengenal atau identitas (Bartag Secure QR Code). Penandaan dilakukan terhadap hewan baik yang telah divaksinasi, belum divaksin dan yang tidak divaksinasi.

Ia menjelaskan, penandaan hewan yang belum divaksinasi sebagaimana dimaksud dilakukan terhadap hewan sehat yang berada di daerah bebas PMK yang melaksanakan program vaksinasi, hewan sakit dan menunjukkan gejala klinis PMK di daerah wabah Penyakit.

Baca Juga :  Pengambilan Sumpah 7 Pejabat Tinggi Pratama oleh Penjabat Bupati Tubaba

Sedangkan penandaan hewan yang tidak divaksinasi dilakukan terhadap hewan di daerah bebas PMK yang melaksanakan program vaksinasi.

“Hewan yang telah diberi tanda pengenal atau identitas Eartag Secure QR Code, selanjutnya dilakukan pendataan melalui penginputan data hewan dan pemilik pada aplikasi identik Pendataan Kesehatan Hewan (PKH). Untuk penandaan sendiri meliputi sapi, kerbau, kambing domba, dan babi.”

“Penyediaan tanda pengenal atau identitas dan aplikator pemasangan tanda pengenal atau identitas (Eartag Secure OR Code) dilakukan oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan penyediaan aplikator tanda pengenal atau identitas dapat dilakukan oleh perangkat daerah atau provinsi yang melaksanakan urusan di bidang peternakan dan kesehatan hewan.

Dalam rangka percepatan pelaksanaan penandaan dan pendataan ini Dinas peternakan Tubaba dapat bekerja sama dan melibatkan instansi lain.

Baca Juga :  156 Pejabat Eselon III Tubaba Ikuti Evaluasi Jabatan

“Untuk di Wilayah Tubaba, kita ditargetkan oleh pemerintah pusat, mendata sekaligus pemasangan barkot yaitu, 29.554 buah. Namun pendistribusiannya secara bertahap. Tubaba saat ini baru menerima sebanyak 750 R Tek, dan telah kita pasang ke 198 hewan ternak sapi di Tiyuh (Desa) Marga Kencana dan Kibang Budi jaya.”

Program ini, Devita menambahkan, berkaitan dengan regulasinya. pemerintah pusat sedang membuat peraturan, tentang lalu lintas hewan.

“Jadi ke depannya bagi hewan ternak yang belum terpasang barkot atau R Tek ini, tidak bisa kita berikan pelayanan seperti IB, mengecek kesehatan hewan, pengobatan dan lain sebagainya. Dan ini juga menjadi suatu syarat jual beli hewan baik di pasar dalam daerah maupun luar Daerah.”

Untuk itu, pihaknya berharap masyarakat khususnya peternakan yang ada di Tubaba, bisa mendukung, program dari pemerintah pusat dengan cara memasang Barkot di ternaknya masing-masing dan mensosialisasikan dengan peternakan- peternakan lainnya.(Rosid)

Berita Terkait

Workshop Inkubator Desa Cerdas, Jihan Tegaskan Pentingnya BUMDes dalam Pemberdayaan Desa
SIWO PWI Lampung Gelar Turnamen Biliar Antarwartawan
Ini Keterangan Polres Mesuji Soal Kasus Pembunuhan IRT di Way Serdang
Anggaran Hibah Rumah Ibadah Kesra Tubaba Bertambah Menjadi Rp1 Miliar
Komisi V DPRD Lampung Tanggapi Wacana Penghapusan Sistem Zonasi PPDB
BPBD Tubaba Pasang 11 Alat EWS untuk Peringatan Dini Banjir
Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Gagal Bayar dan Tindak Lanjut Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan
Wagub Terpilih Jihan Nurlela Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lampung
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:08 WIB

Workshop Inkubator Desa Cerdas, Jihan Tegaskan Pentingnya BUMDes dalam Pemberdayaan Desa

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:48 WIB

SIWO PWI Lampung Gelar Turnamen Biliar Antarwartawan

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:44 WIB

Ini Keterangan Polres Mesuji Soal Kasus Pembunuhan IRT di Way Serdang

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:28 WIB

Anggaran Hibah Rumah Ibadah Kesra Tubaba Bertambah Menjadi Rp1 Miliar

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:05 WIB

Komisi V DPRD Lampung Tanggapi Wacana Penghapusan Sistem Zonasi PPDB

Berita Terbaru

Pendidikan

Ini Daftar Pejabat Baru yang Dilantik Rektor Unila

Rabu, 15 Jan 2025 - 15:43 WIB