Dinas Peternakan Tubaba Pasang Identitas Hewan Ternak

Senin, 5 September 2022 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id)–

Dinas Perternakan Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melakukan pendataan hewan dengan pemasangan tanda pengenal atau identitas (Bartag Secure QR Code) pada setiap hewan ternak di wilayah setempat.

“Hal ini berdasarkan surat keputusan Kementerian Pertanian no 559/KPTS/PK.300/M/7/2022, tentang Penandaan dan Pendataan, Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (Fot And Mouth Disease),” ungkap Kepala Bidang Perbibitan dan Produksi Dinas Perternakan Tubaba, Devita, Senin (5/9/2022).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Devita, tujuan utama pendataan ini adalah untuk mengetahui identitas hewan dan populasi hewan yang telah divaksinasi, status reproduksi, dan distribusi melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi.

Penandaan hewan dilakukan dengan pemasangan tanda pengenal atau identitas (Bartag Secure QR Code). Penandaan dilakukan terhadap hewan baik yang telah divaksinasi, belum divaksin dan yang tidak divaksinasi.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-94 Tahun 2022

Ia menjelaskan, penandaan hewan yang belum divaksinasi sebagaimana dimaksud dilakukan terhadap hewan sehat yang berada di daerah bebas PMK yang melaksanakan program vaksinasi, hewan sakit dan menunjukkan gejala klinis PMK di daerah wabah Penyakit.

Sedangkan penandaan hewan yang tidak divaksinasi dilakukan terhadap hewan di daerah bebas PMK yang melaksanakan program vaksinasi.

“Hewan yang telah diberi tanda pengenal atau identitas Eartag Secure QR Code, selanjutnya dilakukan pendataan melalui penginputan data hewan dan pemilik pada aplikasi identik Pendataan Kesehatan Hewan (PKH). Untuk penandaan sendiri meliputi sapi, kerbau, kambing domba, dan babi.”

Baca Juga :  Realisasi Belanja APBN Lampung Hingga September Capai 70,39 Persen

“Penyediaan tanda pengenal atau identitas dan aplikator pemasangan tanda pengenal atau identitas (Eartag Secure OR Code) dilakukan oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan penyediaan aplikator tanda pengenal atau identitas dapat dilakukan oleh perangkat daerah atau provinsi yang melaksanakan urusan di bidang peternakan dan kesehatan hewan.

Dalam rangka percepatan pelaksanaan penandaan dan pendataan ini Dinas peternakan Tubaba dapat bekerja sama dan melibatkan instansi lain.

“Untuk di Wilayah Tubaba, kita ditargetkan oleh pemerintah pusat, mendata sekaligus pemasangan barkot yaitu, 29.554 buah. Namun pendistribusiannya secara bertahap. Tubaba saat ini baru menerima sebanyak 750 R Tek, dan telah kita pasang ke 198 hewan ternak sapi di Tiyuh (Desa) Marga Kencana dan Kibang Budi jaya.”

Baca Juga :  Kapolres Tubaba Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Tahun Baru 2024

Program ini, Devita menambahkan, berkaitan dengan regulasinya. pemerintah pusat sedang membuat peraturan, tentang lalu lintas hewan.

“Jadi ke depannya bagi hewan ternak yang belum terpasang barkot atau R Tek ini, tidak bisa kita berikan pelayanan seperti IB, mengecek kesehatan hewan, pengobatan dan lain sebagainya. Dan ini juga menjadi suatu syarat jual beli hewan baik di pasar dalam daerah maupun luar Daerah.”

Untuk itu, pihaknya berharap masyarakat khususnya peternakan yang ada di Tubaba, bisa mendukung, program dari pemerintah pusat dengan cara memasang Barkot di ternaknya masing-masing dan mensosialisasikan dengan peternakan- peternakan lainnya.(Rosid)

Berita Terkait

Polres Mesuji Gelar Press Rilis, Ungkap Kasus Rudapaksa Libatkan Oknum Guru dan Ayah Tiri
Pendapatan APBD Lampung Capai Rp2,2 Triliun Realisasi pendapatan dan belanja APBD
Puluhan Pabrik Singkong Telah Ikuti Instruksi Gubernur Lampung
Wakil Ketua DPRD Lampung Dukung Komitmen Kadisdik Perbaiki Kualitas Pendidikan
28 CPNS Tubaba Terima SK Pengangkatan
Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias Warga Tubaba
Seleksi PPPK Tubaba Tahap II Berjalan Lancar, SK CPNS Segera Dibagikan
Gubernur Lampung Atur Harga Singkong Rp1.350/Kg dan Batasi Potongan Rafaksi 30%

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:44 WIB

Polres Mesuji Gelar Press Rilis, Ungkap Kasus Rudapaksa Libatkan Oknum Guru dan Ayah Tiri

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:04 WIB

Pendapatan APBD Lampung Capai Rp2,2 Triliun Realisasi pendapatan dan belanja APBD

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:35 WIB

Puluhan Pabrik Singkong Telah Ikuti Instruksi Gubernur Lampung

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:33 WIB

Wakil Ketua DPRD Lampung Dukung Komitmen Kadisdik Perbaiki Kualitas Pendidikan

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:39 WIB

28 CPNS Tubaba Terima SK Pengangkatan

Berita Terbaru