Dinas Peternakan Tubaba Pasang Identitas Hewan Ternak

Senin, 5 September 2022 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id)–

Dinas Perternakan Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melakukan pendataan hewan dengan pemasangan tanda pengenal atau identitas (Bartag Secure QR Code) pada setiap hewan ternak di wilayah setempat.

“Hal ini berdasarkan surat keputusan Kementerian Pertanian no 559/KPTS/PK.300/M/7/2022, tentang Penandaan dan Pendataan, Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (Fot And Mouth Disease),” ungkap Kepala Bidang Perbibitan dan Produksi Dinas Perternakan Tubaba, Devita, Senin (5/9/2022).

Menurut Devita, tujuan utama pendataan ini adalah untuk mengetahui identitas hewan dan populasi hewan yang telah divaksinasi, status reproduksi, dan distribusi melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi.

Penandaan hewan dilakukan dengan pemasangan tanda pengenal atau identitas (Bartag Secure QR Code). Penandaan dilakukan terhadap hewan baik yang telah divaksinasi, belum divaksin dan yang tidak divaksinasi.

Baca Juga :  Puan Maharani Kunjungi Tubaba, Sinyal Pusat Dukung Pembangunan Tubaba

Ia menjelaskan, penandaan hewan yang belum divaksinasi sebagaimana dimaksud dilakukan terhadap hewan sehat yang berada di daerah bebas PMK yang melaksanakan program vaksinasi, hewan sakit dan menunjukkan gejala klinis PMK di daerah wabah Penyakit.

Sedangkan penandaan hewan yang tidak divaksinasi dilakukan terhadap hewan di daerah bebas PMK yang melaksanakan program vaksinasi.

“Hewan yang telah diberi tanda pengenal atau identitas Eartag Secure QR Code, selanjutnya dilakukan pendataan melalui penginputan data hewan dan pemilik pada aplikasi identik Pendataan Kesehatan Hewan (PKH). Untuk penandaan sendiri meliputi sapi, kerbau, kambing domba, dan babi.”

Baca Juga :  Pesona Wisata Tubaba Membuat Tahun Baru 2024 Berkilau

“Penyediaan tanda pengenal atau identitas dan aplikator pemasangan tanda pengenal atau identitas (Eartag Secure OR Code) dilakukan oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan penyediaan aplikator tanda pengenal atau identitas dapat dilakukan oleh perangkat daerah atau provinsi yang melaksanakan urusan di bidang peternakan dan kesehatan hewan.

Dalam rangka percepatan pelaksanaan penandaan dan pendataan ini Dinas peternakan Tubaba dapat bekerja sama dan melibatkan instansi lain.

“Untuk di Wilayah Tubaba, kita ditargetkan oleh pemerintah pusat, mendata sekaligus pemasangan barkot yaitu, 29.554 buah. Namun pendistribusiannya secara bertahap. Tubaba saat ini baru menerima sebanyak 750 R Tek, dan telah kita pasang ke 198 hewan ternak sapi di Tiyuh (Desa) Marga Kencana dan Kibang Budi jaya.”

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-94 Tahun 2022

Program ini, Devita menambahkan, berkaitan dengan regulasinya. pemerintah pusat sedang membuat peraturan, tentang lalu lintas hewan.

“Jadi ke depannya bagi hewan ternak yang belum terpasang barkot atau R Tek ini, tidak bisa kita berikan pelayanan seperti IB, mengecek kesehatan hewan, pengobatan dan lain sebagainya. Dan ini juga menjadi suatu syarat jual beli hewan baik di pasar dalam daerah maupun luar Daerah.”

Untuk itu, pihaknya berharap masyarakat khususnya peternakan yang ada di Tubaba, bisa mendukung, program dari pemerintah pusat dengan cara memasang Barkot di ternaknya masing-masing dan mensosialisasikan dengan peternakan- peternakan lainnya.(Rosid)

Berita Terkait

Sembelih Satwa Dilindungi, Empat Warga Register 45 Mesuji Ditangkap Polisi
Bupati Lamsel Egi Serius Pelajari Cara Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah
Di Bawah Komando Bupati Egi, ASN Pemkab Kian Kompak Perkuat Budaya Gotong Royong
Sempat Tolak Ajakan Bertemu, IRT di Pringsewu Tewas Diduga Ditusuk Suami Siri
Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka
Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan
Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel
Paripurna DPRD Tubaba Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp7,94 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:10 WIB

Sembelih Satwa Dilindungi, Empat Warga Register 45 Mesuji Ditangkap Polisi

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:39 WIB

Di Bawah Komando Bupati Egi, ASN Pemkab Kian Kompak Perkuat Budaya Gotong Royong

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:08 WIB

Sempat Tolak Ajakan Bertemu, IRT di Pringsewu Tewas Diduga Ditusuk Suami Siri

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:05 WIB

Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:50 WIB

Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan

Berita Terbaru