DLH Pringsewu Gelar Laporan Akhir Penyusunan D3T Berbasis Jasa Ekosistem

Selasa, 6 September 2022 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pringsewu menggelar laporan akhir tentang penyusunan Dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3T) berbasis jasa ekosistem.

Acara yang digelar di Aula balai pertemuan Hotel Regency Pekon Tambahrejo Barat, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu Selasa (6/9/2022 ) dibuka secara langsung oleh Sekretaris DLH Pringsewu Rini Andalusia.

Tampak hadir juga Kabid Perumahan PUPR Otten Renaldi, Kabid Penataan, Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLH Pringsewu, FX Sigit Susanto serta beberapa instansi terkait di Pringsewu.

Baca Juga :  Pemkab Pringsewu Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2022

Rini Andalusia mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dan upaya finalisasi laporan akhir dalam penyusunan kajian Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu.

“Kegiatan ini dihadiri oleh 17 orang perwakilan dari dinas terkait. Dan bagi para peserta kiranya dapat memberikan kesempatan menyampaikan saran dan masukan untuk menyempurnakan hasil laporan akhir D3T dan peta D3T LH berbasis jasa ekosistem Kabupaten Pringsewu,” katanya.

Baca Juga :  Pesan Presiden Jokowi Ke Walikota Eva Dwiana dan Pedagang: Rawat Pasar Pasir Gintung

Maksud dan tujuan kegiatan ini, lanjut Rini, untuk memberikan informasi dan gambaran yang jelas mengenai kondisi daya dukung dan daya tampung Lingkungan Hidup (DDDT) berbasis jasa ekosistem.

Sedangkan tujuannya, untuk mendeskripsikan dan menganalisa kondisi daya dukung dan daya tampung yang berbasis ekosistem.

“Dalam hal ini daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan Lingkungan Hidup untuk mendukung kehidupan manusia, makhluk hidup lain, yang berkeseimbangan antar keduanya (Aktif),” ujarnya.

Baca Juga :  Selama Ramadan, Pemkot Bandar Lampung Salurkan Beras Bagi 24 Ribu KK Kurang Mampu

Sedangkan yang dimaksud dengan Daya Tampung Lingkungan Hidup, imbuh Rini, adalah kemampuan Lingkungan Hidup untuk menyerap zat, energi, dan komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya (Pasif).

“Dengan begitu itulah pengertian dari hasil laporan akhir D3T semuanya ada nilai positifnya dan juga negatifnya dalam pengelolaannya yang berbasis jasa.” (PON/RED)

Berita Terkait

Paripurna DPRD Tubaba Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp7,94 Miliar
SD IT Madani Tubaba Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional Drum Corps 2026 Palembang
DPRD Soroti Potensi Kebocoran Retribusi Parkir Pringsewu, Evaluasi Target PAD!
Tindaklanjuti Arahan Kemendagri, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Nobar Piala Dunia 2026
SD IT Madani Tubaba Lepas 52 Personel Drumband ke Indonesia Open 2026 di Palembang
Ratusan Pemuda Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI
Jalan Dikeruk, Proyek Mandek, Muncul Dugaan Pungli di Ruas Pringsewu–Pardasuka
Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:47 WIB

Paripurna DPRD Tubaba Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp7,94 Miliar

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:54 WIB

SD IT Madani Tubaba Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional Drum Corps 2026 Palembang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:42 WIB

DPRD Soroti Potensi Kebocoran Retribusi Parkir Pringsewu, Evaluasi Target PAD!

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:38 WIB

Tindaklanjuti Arahan Kemendagri, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Nobar Piala Dunia 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:27 WIB

SD IT Madani Tubaba Lepas 52 Personel Drumband ke Indonesia Open 2026 di Palembang

Berita Terbaru

Berita

Hak Tak Dibayar, Eks-Karyawan Lapor ke Disnaker

Senin, 22 Jun 2026 - 18:08 WIB