DLH Pringsewu Gelar Laporan Akhir Penyusunan D3T Berbasis Jasa Ekosistem

Selasa, 6 September 2022 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pringsewu menggelar laporan akhir tentang penyusunan Dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3T) berbasis jasa ekosistem.

Acara yang digelar di Aula balai pertemuan Hotel Regency Pekon Tambahrejo Barat, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu Selasa (6/9/2022 ) dibuka secara langsung oleh Sekretaris DLH Pringsewu Rini Andalusia.

Tampak hadir juga Kabid Perumahan PUPR Otten Renaldi, Kabid Penataan, Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLH Pringsewu, FX Sigit Susanto serta beberapa instansi terkait di Pringsewu.

Rini Andalusia mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dan upaya finalisasi laporan akhir dalam penyusunan kajian Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu.

“Kegiatan ini dihadiri oleh 17 orang perwakilan dari dinas terkait. Dan bagi para peserta kiranya dapat memberikan kesempatan menyampaikan saran dan masukan untuk menyempurnakan hasil laporan akhir D3T dan peta D3T LH berbasis jasa ekosistem Kabupaten Pringsewu,” katanya.

Baca Juga :  Antisipasi Kebakaran Hutan Pemkab Tubaba Gelar Rapat Kordinasi Satgas Karhutla

Maksud dan tujuan kegiatan ini, lanjut Rini, untuk memberikan informasi dan gambaran yang jelas mengenai kondisi daya dukung dan daya tampung Lingkungan Hidup (DDDT) berbasis jasa ekosistem.

Sedangkan tujuannya, untuk mendeskripsikan dan menganalisa kondisi daya dukung dan daya tampung yang berbasis ekosistem.

“Dalam hal ini daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan Lingkungan Hidup untuk mendukung kehidupan manusia, makhluk hidup lain, yang berkeseimbangan antar keduanya (Aktif),” ujarnya.

Baca Juga :   74 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Pringsewu menerima bantuan dari Sentra Handayani Kementerian Sosial RI

Sedangkan yang dimaksud dengan Daya Tampung Lingkungan Hidup, imbuh Rini, adalah kemampuan Lingkungan Hidup untuk menyerap zat, energi, dan komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya (Pasif).

“Dengan begitu itulah pengertian dari hasil laporan akhir D3T semuanya ada nilai positifnya dan juga negatifnya dalam pengelolaannya yang berbasis jasa.” (PON/RED)

Berita Terkait

Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax
Musrenbang RKPD 2027 Tubaba, Bupati Novriwan Jaya Paparkan Capaian dan Fokus Pertumbuhan Berkualitas
Pemprov Lampung Perbaiki Jalan Ruas Gunung Batin-Daya Murni di Lampung Tengah
Gubernur Lampung Minta Pelaku Usaha untuk Patuhi Ketentuan Tonase Kendaraan
DPRD Lampung Dukung Penguatan Sinergi Dalam Satu Tahun Kepemimpinan Mirza-Jihan
Pemprov Lampung Pastikan Kecukupan Pasokan LPG dan BBM Hingga Lebaran
Pemprov Lampung Proyeksikan Konsumsi LPG dan BBM Naik 5-15 Persen

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:45 WIB

Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:04 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:58 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Tubaba, Bupati Novriwan Jaya Paparkan Capaian dan Fokus Pertumbuhan Berkualitas

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:11 WIB

Pemprov Lampung Perbaiki Jalan Ruas Gunung Batin-Daya Murni di Lampung Tengah

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:03 WIB

Gubernur Lampung Minta Pelaku Usaha untuk Patuhi Ketentuan Tonase Kendaraan

Berita Terbaru

Petugas dan warga menemukan satu korban, yang merupakan pria dewasa, hanyut terseret arus banjir dalam kondisi meninggal dunia.

Berita

Banjir di Bandar Lampung Telan Tiga Korban Jiwa

Jumat, 6 Mar 2026 - 20:51 WIB