DLH Pringsewu Gelar Laporan Akhir Penyusunan D3T Berbasis Jasa Ekosistem

Selasa, 6 September 2022 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pringsewu menggelar laporan akhir tentang penyusunan Dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3T) berbasis jasa ekosistem.

Acara yang digelar di Aula balai pertemuan Hotel Regency Pekon Tambahrejo Barat, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu Selasa (6/9/2022 ) dibuka secara langsung oleh Sekretaris DLH Pringsewu Rini Andalusia.

Tampak hadir juga Kabid Perumahan PUPR Otten Renaldi, Kabid Penataan, Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLH Pringsewu, FX Sigit Susanto serta beberapa instansi terkait di Pringsewu.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Tubaba Percepat Implementasi KPB

Rini Andalusia mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dan upaya finalisasi laporan akhir dalam penyusunan kajian Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu.

“Kegiatan ini dihadiri oleh 17 orang perwakilan dari dinas terkait. Dan bagi para peserta kiranya dapat memberikan kesempatan menyampaikan saran dan masukan untuk menyempurnakan hasil laporan akhir D3T dan peta D3T LH berbasis jasa ekosistem Kabupaten Pringsewu,” katanya.

Baca Juga :  Antisipasi TBC, Pemkab Pringsewu Bentuk Satgas 

Maksud dan tujuan kegiatan ini, lanjut Rini, untuk memberikan informasi dan gambaran yang jelas mengenai kondisi daya dukung dan daya tampung Lingkungan Hidup (DDDT) berbasis jasa ekosistem.

Sedangkan tujuannya, untuk mendeskripsikan dan menganalisa kondisi daya dukung dan daya tampung yang berbasis ekosistem.

“Dalam hal ini daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan Lingkungan Hidup untuk mendukung kehidupan manusia, makhluk hidup lain, yang berkeseimbangan antar keduanya (Aktif),” ujarnya.

Baca Juga :  Presiden Pantau Langsung Pembagian BLT BBM di Lampung

Sedangkan yang dimaksud dengan Daya Tampung Lingkungan Hidup, imbuh Rini, adalah kemampuan Lingkungan Hidup untuk menyerap zat, energi, dan komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya (Pasif).

“Dengan begitu itulah pengertian dari hasil laporan akhir D3T semuanya ada nilai positifnya dan juga negatifnya dalam pengelolaannya yang berbasis jasa.” (PON/RED)

Berita Terkait

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!
KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Pilkakon Waluyojati, Panitia Ingatkan Calon dan Timses Patuhi Aturan
Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Bendungan Widara Payung Pringsewu
Rekanan Jalan Bulukarto–Mataram Diduga Abaikan Aturan, Terancam Dibongkar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:34 WIB

KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Pilkakon Waluyojati, Panitia Ingatkan Calon dan Timses Patuhi Aturan

Berita Terbaru