DLH Pringsewu Gelar Laporan Akhir Penyusunan D3T Berbasis Jasa Ekosistem

Selasa, 6 September 2022 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pringsewu menggelar laporan akhir tentang penyusunan Dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3T) berbasis jasa ekosistem.

Acara yang digelar di Aula balai pertemuan Hotel Regency Pekon Tambahrejo Barat, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu Selasa (6/9/2022 ) dibuka secara langsung oleh Sekretaris DLH Pringsewu Rini Andalusia.

Tampak hadir juga Kabid Perumahan PUPR Otten Renaldi, Kabid Penataan, Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLH Pringsewu, FX Sigit Susanto serta beberapa instansi terkait di Pringsewu.

Baca Juga :  Pemkab Pringsewu Luncurkan Sistem Digitalisasi Pajak QRIS

Rini Andalusia mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dan upaya finalisasi laporan akhir dalam penyusunan kajian Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu.

“Kegiatan ini dihadiri oleh 17 orang perwakilan dari dinas terkait. Dan bagi para peserta kiranya dapat memberikan kesempatan menyampaikan saran dan masukan untuk menyempurnakan hasil laporan akhir D3T dan peta D3T LH berbasis jasa ekosistem Kabupaten Pringsewu,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba gelar Operasi Pasar Murah jelang bulan Ramadhan

Maksud dan tujuan kegiatan ini, lanjut Rini, untuk memberikan informasi dan gambaran yang jelas mengenai kondisi daya dukung dan daya tampung Lingkungan Hidup (DDDT) berbasis jasa ekosistem.

Sedangkan tujuannya, untuk mendeskripsikan dan menganalisa kondisi daya dukung dan daya tampung yang berbasis ekosistem.

“Dalam hal ini daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan Lingkungan Hidup untuk mendukung kehidupan manusia, makhluk hidup lain, yang berkeseimbangan antar keduanya (Aktif),” ujarnya.

Baca Juga :  Arinal Djunaidi Lepas Bantuan Pangan Beras Tahap II di Gudang Bulog

Sedangkan yang dimaksud dengan Daya Tampung Lingkungan Hidup, imbuh Rini, adalah kemampuan Lingkungan Hidup untuk menyerap zat, energi, dan komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya (Pasif).

“Dengan begitu itulah pengertian dari hasil laporan akhir D3T semuanya ada nilai positifnya dan juga negatifnya dalam pengelolaannya yang berbasis jasa.” (PON/RED)

Berita Terkait

Ratusan Pemuda Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI
Jalan Dikeruk, Proyek Mandek, Muncul Dugaan Pungli di Ruas Pringsewu–Pardasuka
Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung
Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir
PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban
Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI
Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung
Kementan Kucurkan Rp1,4 Triliun untuk Lampung, Mirza Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:36 WIB

Ratusan Pemuda Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI

Senin, 8 Juni 2026 - 12:32 WIB

Jalan Dikeruk, Proyek Mandek, Muncul Dugaan Pungli di Ruas Pringsewu–Pardasuka

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:01 WIB

Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:04 WIB

PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban

Berita Terbaru

Berita

BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:44 WIB

Parpol

Ketua DPC PKB se-Lampung Resmi Kantongi Mandat DPP

Jumat, 12 Jun 2026 - 19:15 WIB

Foto : Ketua KNPI Provinsi Lampung memberikan sambutan saat kegiatan Temu Kangen Pemuda

Edukasi

Iqbal KNPI Apresiasi Suksesnya Munas Hipmi di Lampung

Kamis, 11 Jun 2026 - 20:37 WIB