DLH Pringsewu Gelar Laporan Akhir Penyusunan D3T Berbasis Jasa Ekosistem

Selasa, 6 September 2022 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pringsewu menggelar laporan akhir tentang penyusunan Dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3T) berbasis jasa ekosistem.

Acara yang digelar di Aula balai pertemuan Hotel Regency Pekon Tambahrejo Barat, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu Selasa (6/9/2022 ) dibuka secara langsung oleh Sekretaris DLH Pringsewu Rini Andalusia.

Tampak hadir juga Kabid Perumahan PUPR Otten Renaldi, Kabid Penataan, Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLH Pringsewu, FX Sigit Susanto serta beberapa instansi terkait di Pringsewu.

Baca Juga :  Pringsewu Peroleh Dana Hibah 415 Juta Bagi Rumah Ibadah dan Lembaga Keagamaan

Rini Andalusia mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dan upaya finalisasi laporan akhir dalam penyusunan kajian Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu.

“Kegiatan ini dihadiri oleh 17 orang perwakilan dari dinas terkait. Dan bagi para peserta kiranya dapat memberikan kesempatan menyampaikan saran dan masukan untuk menyempurnakan hasil laporan akhir D3T dan peta D3T LH berbasis jasa ekosistem Kabupaten Pringsewu,” katanya.

Baca Juga :  Tradisi blangikhan hadir sebagai pengingat bahwa Ramadhan disambut dengan kesiapan hati, kesadaran diri, dan kebersamaan

Maksud dan tujuan kegiatan ini, lanjut Rini, untuk memberikan informasi dan gambaran yang jelas mengenai kondisi daya dukung dan daya tampung Lingkungan Hidup (DDDT) berbasis jasa ekosistem.

Sedangkan tujuannya, untuk mendeskripsikan dan menganalisa kondisi daya dukung dan daya tampung yang berbasis ekosistem.

“Dalam hal ini daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan Lingkungan Hidup untuk mendukung kehidupan manusia, makhluk hidup lain, yang berkeseimbangan antar keduanya (Aktif),” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Pringsewu Berikan Bantuan Material Bangunan untuk Rumah Triyanto yang Terbakar

Sedangkan yang dimaksud dengan Daya Tampung Lingkungan Hidup, imbuh Rini, adalah kemampuan Lingkungan Hidup untuk menyerap zat, energi, dan komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya (Pasif).

“Dengan begitu itulah pengertian dari hasil laporan akhir D3T semuanya ada nilai positifnya dan juga negatifnya dalam pengelolaannya yang berbasis jasa.” (PON/RED)

Berita Terkait

DPRD Tubaba Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD hingga Tunda Bayar Anggaran
Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar, Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Awal Juni 2026
Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan
Pendaftaran Calon Ketua Golkar Lampung Barat Resmi Ditutup, Tomi Ardi Jadi Satu-satunya Pendaftar
Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Polres Mesuji
Rahmat Mirzani Djausal Raih Predikat Terbaik Fakultas Teknik Unila Periode April 2026
Bupati Pringsewu & Wabup Ngopi Serasi Di Tanjung Dalam 
Klarifikasi PUPR Tubaba: Kebocoran Sesat Agung Bukan dari Atap, Melainkan Talang Air Tersumbat

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:21 WIB

DPRD Tubaba Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD hingga Tunda Bayar Anggaran

Senin, 27 April 2026 - 22:17 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar, Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Awal Juni 2026

Senin, 27 April 2026 - 18:10 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan

Minggu, 26 April 2026 - 17:31 WIB

Pendaftaran Calon Ketua Golkar Lampung Barat Resmi Ditutup, Tomi Ardi Jadi Satu-satunya Pendaftar

Minggu, 26 April 2026 - 17:18 WIB

Rahmat Mirzani Djausal Raih Predikat Terbaik Fakultas Teknik Unila Periode April 2026

Berita Terbaru