Polres Lambar Ungkap Penimbunan BBM Subsidi di Pesibar

Rabu, 7 September 2022 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAMPUNG BARAT (dinamik.id) – Kepolisian Resort Lampung Barat berhasil mengungkap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di salahsatu wilayah hukumnya yakni di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) pada Selasa (6/9/2022) sekira pukul 10.30 Wib.

Pengungkapan penyalahgunaan di tengah naiknya harga BBM itu merupakan buah kerja keras Satuan Reserse Kriminal setempat.

Kasat Reskrim AKP M. Ari Satriawan , S.H, MH, membenarkan ungkap kasus yang dilakukan oleh pihaknya melalui unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) tersebut.

“Alhamdulillah, penyelidikan membuahkan hasil dengan mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan BBM subsidi pemerintah atau melakukan niaga BBM tanpa ijin sah,” ujar AKP M Ari Satriawan mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng priyantho,S.I.K,M.H, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga :  Semangat Pemuda Desa Menjadi Pionir Perubahan di Tengah Tantangan

Dikatakan Ari Satriawan, pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku EL ( 46), warga Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.

Adapun modus operandinya, terduga pelaku melakukan modifikasi tanki mobil yang digunakan dengan menambahkan satu buah bak/ tangki penampungan kapasitas 1000 (seribu) liter, berikut pompa mesin.

“Terduga pelaku (EL) itu melakukan pengisian BBM atau mengecor jenis solar secara berulang-ulang di SPBU jalan lintas Krui Pesisir selatan sebanyak 2 ( dua) kali, ” terang Ari.

Baca Juga :  Kolaborasi Pemimpin Muda Mirza dan Egi Bikin Zulhas 'Greget' Bangun Wisata Lampung

“Hasil pengecoran BBM itu ia berhasil memperoleh sebanyak 300( tiga ratus) liter,” sambungnya.

Lanjut Ari, saat penangkapan pihaknya yang dipimpin Kanit Tipidter Sat Reskrim, Ipda Kasyono, mengembangkan tahapan penangkapan dengan mendatangi gudang milik pelaku dan ditemukan 25 jerigen kosong yang telah digunakan sebagai wadah penampungan hasil pengisian bbm jenis solar.

“Berikut, turut menemukan 15 jerigen berisi BBM jenis solar hasil pengecoran,” jelas Ari.

Ditandaskan Ari, dari tangan pelaku pihaknya berhasil menyita 1 (satu) buah kendaraan roda 4 jenis Mitsubishi L300 Nopol BE 8480 XD warna hitam atas nama Nurkholis, 1 (satu) buah bak / tangki modifikasi dengan kapasitas 1000 Liter dan telah terisi solar sebanyak lebih kurang 300 liter.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Dua Warga Mesuji Penderita Tumor Mulut dan Buta Permanen Akhirnya Dibawa Berobat Kemensos-RI ke Palembang

Kemudian, 25 jerigen kosong, 15 jerigen berisi BBM jenis solar, 1 (satu) buah Mesin Pompa modifikasi, 1 (satu) Unit Handphone Merek Samsung warna hitam, 1 (satu) unit handphone merek Honda warna hitam.

“Pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukas AKP M Ari Satriawan. (Erwan/Red)

Berita Terkait

Topik Sanjaya: Program Negara Tak Boleh Dibayar dengan Nyawa Rakyat
Tokoh Adat Pepadun Beri Gelar Jokowi ‘Baginda Pemuka Bangsa’, Lampung Masih Basis Jokowi?
Di Hadapan Sivitas Akademika dan Wapres, Prabowo Tegaskan Tak Pernah Ganggu Pemegang Mandat
Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka
Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan
Demo Tandingan, Massa Tagih Transparansi dan Audit Program MBG
Ketum PMII Bandar Lampung Minta Program MBG Dievaluasi agar Tak Jadi Bancakan Korupsi
Hak Tak Dibayar, Eks-Karyawan Lapor ke Disnaker

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:33 WIB

Topik Sanjaya: Program Negara Tak Boleh Dibayar dengan Nyawa Rakyat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Tokoh Adat Pepadun Beri Gelar Jokowi ‘Baginda Pemuka Bangsa’, Lampung Masih Basis Jokowi?

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:43 WIB

Di Hadapan Sivitas Akademika dan Wapres, Prabowo Tegaskan Tak Pernah Ganggu Pemegang Mandat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:05 WIB

Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:50 WIB

Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan

Berita Terbaru

Parpol

Harlah ke-28, PKB Lampung Fokus Layani Rakyat

Minggu, 28 Jun 2026 - 13:05 WIB