Polres Lambar Ungkap Penimbunan BBM Subsidi di Pesibar

Rabu, 7 September 2022 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAMPUNG BARAT (dinamik.id) – Kepolisian Resort Lampung Barat berhasil mengungkap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di salahsatu wilayah hukumnya yakni di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) pada Selasa (6/9/2022) sekira pukul 10.30 Wib.

Pengungkapan penyalahgunaan di tengah naiknya harga BBM itu merupakan buah kerja keras Satuan Reserse Kriminal setempat.

Kasat Reskrim AKP M. Ari Satriawan , S.H, MH, membenarkan ungkap kasus yang dilakukan oleh pihaknya melalui unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) tersebut.

“Alhamdulillah, penyelidikan membuahkan hasil dengan mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan BBM subsidi pemerintah atau melakukan niaga BBM tanpa ijin sah,” ujar AKP M Ari Satriawan mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng priyantho,S.I.K,M.H, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga :  Program Gubernur Lampung, Pemkab Mesuji Terima Ribuan Restocking Benih Ikan Endemik

Dikatakan Ari Satriawan, pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku EL ( 46), warga Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.

Adapun modus operandinya, terduga pelaku melakukan modifikasi tanki mobil yang digunakan dengan menambahkan satu buah bak/ tangki penampungan kapasitas 1000 (seribu) liter, berikut pompa mesin.

“Terduga pelaku (EL) itu melakukan pengisian BBM atau mengecor jenis solar secara berulang-ulang di SPBU jalan lintas Krui Pesisir selatan sebanyak 2 ( dua) kali, ” terang Ari.

Baca Juga :  Agenda Terakhir, Safari Ramadhan Pemkab Mesuji di Masjid Al Ikhlas Gedung Ram Tanjung Raya

“Hasil pengecoran BBM itu ia berhasil memperoleh sebanyak 300( tiga ratus) liter,” sambungnya.

Lanjut Ari, saat penangkapan pihaknya yang dipimpin Kanit Tipidter Sat Reskrim, Ipda Kasyono, mengembangkan tahapan penangkapan dengan mendatangi gudang milik pelaku dan ditemukan 25 jerigen kosong yang telah digunakan sebagai wadah penampungan hasil pengisian bbm jenis solar.

“Berikut, turut menemukan 15 jerigen berisi BBM jenis solar hasil pengecoran,” jelas Ari.

Ditandaskan Ari, dari tangan pelaku pihaknya berhasil menyita 1 (satu) buah kendaraan roda 4 jenis Mitsubishi L300 Nopol BE 8480 XD warna hitam atas nama Nurkholis, 1 (satu) buah bak / tangki modifikasi dengan kapasitas 1000 Liter dan telah terisi solar sebanyak lebih kurang 300 liter.

Baca Juga :  Polres Mesuji Lakukan Pam Kampanye Dua Paslon Kada di Wilayah Tanjung Raya

Kemudian, 25 jerigen kosong, 15 jerigen berisi BBM jenis solar, 1 (satu) buah Mesin Pompa modifikasi, 1 (satu) Unit Handphone Merek Samsung warna hitam, 1 (satu) unit handphone merek Honda warna hitam.

“Pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukas AKP M Ari Satriawan. (Erwan/Red)

Berita Terkait

Pemerintah Siapkan 8 Klaster Program Kerja Prioritas Nasional untuk RKP 2027
Dua Oknum DPRD Pringsewu dari NasDem dan Gerindra Asik Tidur dan Nonton Tiktok saat Paripurna Pidato Presiden Prabowo
Akademisi: Dialog Solusi Sengketa Lahan PT BSA Bukan Anarki
Jalankan Amanah Rakyat, Anggota DPR Fraksi Golkar Aprozi Alam Salurkan KIP Madrasah se Lampung
Aspeknas Lampung Geram dengan Dugaan Praktik ‘Pinjam Bendera’ Abaikan Profesionalisme
Keluarga Pengurus PWI Lampung Mengaku Diancam Tetangga, Terpaksa Mengungsi Dini Hari
Kadin Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Investasi Usai Bertemu Presiden Prabowo
PWI Lampung Tetapkan 14 Kontingen Porwanas Cabor Karaoke 2027, Ini Daftarnya!

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Pemerintah Siapkan 8 Klaster Program Kerja Prioritas Nasional untuk RKP 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Dua Oknum DPRD Pringsewu dari NasDem dan Gerindra Asik Tidur dan Nonton Tiktok saat Paripurna Pidato Presiden Prabowo

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Akademisi: Dialog Solusi Sengketa Lahan PT BSA Bukan Anarki

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Jalankan Amanah Rakyat, Anggota DPR Fraksi Golkar Aprozi Alam Salurkan KIP Madrasah se Lampung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Aspeknas Lampung Geram dengan Dugaan Praktik ‘Pinjam Bendera’ Abaikan Profesionalisme

Berita Terbaru