Polres Lambar Ungkap Penimbunan BBM Subsidi di Pesibar

Rabu, 7 September 2022 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAMPUNG BARAT (dinamik.id) – Kepolisian Resort Lampung Barat berhasil mengungkap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di salahsatu wilayah hukumnya yakni di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) pada Selasa (6/9/2022) sekira pukul 10.30 Wib.

Pengungkapan penyalahgunaan di tengah naiknya harga BBM itu merupakan buah kerja keras Satuan Reserse Kriminal setempat.

Kasat Reskrim AKP M. Ari Satriawan , S.H, MH, membenarkan ungkap kasus yang dilakukan oleh pihaknya melalui unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) tersebut.

“Alhamdulillah, penyelidikan membuahkan hasil dengan mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan BBM subsidi pemerintah atau melakukan niaga BBM tanpa ijin sah,” ujar AKP M Ari Satriawan mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng priyantho,S.I.K,M.H, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga :  Kapolres Mesuji AKBP Harris, Pimpin Apel Ops Mantap Praja Krakatau Pengamanan Pilkada 2024

Dikatakan Ari Satriawan, pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku EL ( 46), warga Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.

Adapun modus operandinya, terduga pelaku melakukan modifikasi tanki mobil yang digunakan dengan menambahkan satu buah bak/ tangki penampungan kapasitas 1000 (seribu) liter, berikut pompa mesin.

“Terduga pelaku (EL) itu melakukan pengisian BBM atau mengecor jenis solar secara berulang-ulang di SPBU jalan lintas Krui Pesisir selatan sebanyak 2 ( dua) kali, ” terang Ari.

Baca Juga :  Usai Saksikan Pernikahan Isfan, Jokowi Akan Tinjau Pasar Pasir Gintung

“Hasil pengecoran BBM itu ia berhasil memperoleh sebanyak 300( tiga ratus) liter,” sambungnya.

Lanjut Ari, saat penangkapan pihaknya yang dipimpin Kanit Tipidter Sat Reskrim, Ipda Kasyono, mengembangkan tahapan penangkapan dengan mendatangi gudang milik pelaku dan ditemukan 25 jerigen kosong yang telah digunakan sebagai wadah penampungan hasil pengisian bbm jenis solar.

“Berikut, turut menemukan 15 jerigen berisi BBM jenis solar hasil pengecoran,” jelas Ari.

Ditandaskan Ari, dari tangan pelaku pihaknya berhasil menyita 1 (satu) buah kendaraan roda 4 jenis Mitsubishi L300 Nopol BE 8480 XD warna hitam atas nama Nurkholis, 1 (satu) buah bak / tangki modifikasi dengan kapasitas 1000 Liter dan telah terisi solar sebanyak lebih kurang 300 liter.

Baca Juga :  Zulfahmi Hasan Terpilih Menjadi Ketua PA GMNI Lampung

Kemudian, 25 jerigen kosong, 15 jerigen berisi BBM jenis solar, 1 (satu) buah Mesin Pompa modifikasi, 1 (satu) Unit Handphone Merek Samsung warna hitam, 1 (satu) unit handphone merek Honda warna hitam.

“Pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukas AKP M Ari Satriawan. (Erwan/Red)

Berita Terkait

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik
Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah
Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan
Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:18 WIB