Satnarkoba Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka Pengedar Sabu Ke Kejari Pringsewu

Senin, 26 September 2022 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) – Penyidik Satnarkoba Polres Pringsewu, Polda Lampung, melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu ke Kejaksaan Negeri Pringsewu. Senin (26/9/2022).

Kasat narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, identitas tersangka yang dilimpahkan bernama Fanji Anjasmara (30) warga Pekon Margakaya, Pringsewu, Lampung.

Sementara itu barang bukti yang turut dilimpahkan berupa 7 buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu, 1 unit HP, 1 helai celana panjang dan alat hisap sabu.

Menurut kasat Narkoba, pelimpahan menindaklanjuti surat Kajari Pringsewu bernomor : B-1610/L.8.20/Enz.1/09/2022 tanggal 23 September 2022 tentang pemberitahuan penyidikan perkara atas nama tersangka Fanji Anjasmara sudah lengkap atau P-21.

“Berdasarkan hal tersebut, maka tersangka dan barang bukti dilimpahkan siang tadi pukul 10.30 Wib,” kata Iptu Yudi Raymond saat dikonfirmasi awak media pada Senin siang.

Baca Juga :  Kapolres Pringsewu Bersama Mahasiswa Salurkan Bansos Kemasyarakat

Iptu Yudi menjelaskan, sebelumnya tersangka Fanji ditangkap atas dugaan terlibat dalam penyalahguna Narkotika jenis sabu di wilayah Pringsewu. Fanji yang berperan sebagai pengedar sabu ini di amankan Polisi pada Senin(30/5) pukul 11.00 Wib.

“Saat ditangkap ia sedang berada di rumahnya. Dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti 7 buah plastik klip berisi 3,89 gram narkotika jenis sabu, 1 unit HP, 1 helai celana panjang dan alat hisap sabu,” jelasnya.

Baca Juga :  Polsek Pardasuka Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah Warga di Sidodadi

Atas perbuatannya, tersangka Fanji Anjasmara dijerat pasal 114 juncto pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009. “Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Pon)

Berita Terkait

PDI-P Lampung Selatan Perkuat Soliditas Kader Lewat Bukber dan Konsolidasi Ramadan 1447 H
PDI-P Lampung Selatan Perkuat Soliditas Kader Lewat Bukber dan Konsolidasi Ramadan 1447 H
Bupati Pringsewu Hadiri Safari Ramadhan dan Ngopi Serasi di Pagelaran
Motor Honda Beat Milik Wartawan Pemprov Lampung Raib di Area Kantor Gubernur
Terima Kunjungan PMII, Kepala Kemenag Pringsewu Khuzil Afwan Bincang Peran Krusial Pemuda
LKKS Lampung Gelar Safari Ramadhan Bersama Anak Panti, Panen Anggur dan Santunan di PKK Agropak
Wagub Lampung Apresiasi Kemajuan Pringsewu di Safari Ramadhan 1447 H
Pelayanan Disdukcapil Selama Ramadhan Tetap Berjalan Optimal

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:25 WIB

PDI-P Lampung Selatan Perkuat Soliditas Kader Lewat Bukber dan Konsolidasi Ramadan 1447 H

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:20 WIB

PDI-P Lampung Selatan Perkuat Soliditas Kader Lewat Bukber dan Konsolidasi Ramadan 1447 H

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:57 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Safari Ramadhan dan Ngopi Serasi di Pagelaran

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:22 WIB

Motor Honda Beat Milik Wartawan Pemprov Lampung Raib di Area Kantor Gubernur

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:38 WIB

Terima Kunjungan PMII, Kepala Kemenag Pringsewu Khuzil Afwan Bincang Peran Krusial Pemuda

Berita Terbaru