Satnarkoba Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka Pengedar Sabu Ke Kejari Pringsewu

Senin, 26 September 2022 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) – Penyidik Satnarkoba Polres Pringsewu, Polda Lampung, melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu ke Kejaksaan Negeri Pringsewu. Senin (26/9/2022).

Kasat narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, identitas tersangka yang dilimpahkan bernama Fanji Anjasmara (30) warga Pekon Margakaya, Pringsewu, Lampung.

Sementara itu barang bukti yang turut dilimpahkan berupa 7 buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu, 1 unit HP, 1 helai celana panjang dan alat hisap sabu.

Menurut kasat Narkoba, pelimpahan menindaklanjuti surat Kajari Pringsewu bernomor : B-1610/L.8.20/Enz.1/09/2022 tanggal 23 September 2022 tentang pemberitahuan penyidikan perkara atas nama tersangka Fanji Anjasmara sudah lengkap atau P-21.

“Berdasarkan hal tersebut, maka tersangka dan barang bukti dilimpahkan siang tadi pukul 10.30 Wib,” kata Iptu Yudi Raymond saat dikonfirmasi awak media pada Senin siang.

Baca Juga :  Sulpakar: Kepala OPD dan Jajaran, Harus Bekerja Serius Dalam Membangun Mesuji!

Iptu Yudi menjelaskan, sebelumnya tersangka Fanji ditangkap atas dugaan terlibat dalam penyalahguna Narkotika jenis sabu di wilayah Pringsewu. Fanji yang berperan sebagai pengedar sabu ini di amankan Polisi pada Senin(30/5) pukul 11.00 Wib.

“Saat ditangkap ia sedang berada di rumahnya. Dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti 7 buah plastik klip berisi 3,89 gram narkotika jenis sabu, 1 unit HP, 1 helai celana panjang dan alat hisap sabu,” jelasnya.

Baca Juga :  Polsek Pardasuka Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah Warga di Sidodadi

Atas perbuatannya, tersangka Fanji Anjasmara dijerat pasal 114 juncto pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009. “Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Pon)

Berita Terkait

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Retreat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator Pemkab Pringsewu Resmi Dibuka
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dukung Penuh Langkah Penegakan Ketertiban dan Hukum
Bupati Tanggamus Ajak PWI Jadi Garda Terdepan Edukasi Lingkungan dalam Peringatan HSN dan HPN 2026
Kolaborasi DLH dan PWI Tanggamus Bersihkan Way Awi, Peringati HPN dan Sambut HPSN 2026
Anggota DPRD Tubaba Serahkan Buku, Ajak Masyarakat Perkuat Literasi
Banjir Kepung Sejumlah Titik di Pringsewu, Ratusan Hektar Sawah Terendam hingga Air Masuk Area RSUD
Bupati Pringsewu Hadiri HLM TPID se-Provinsi Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:24 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:39 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dukung Penuh Langkah Penegakan Ketertiban dan Hukum

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:31 WIB

Bupati Tanggamus Ajak PWI Jadi Garda Terdepan Edukasi Lingkungan dalam Peringatan HSN dan HPN 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:36 WIB

Kolaborasi DLH dan PWI Tanggamus Bersihkan Way Awi, Peringati HPN dan Sambut HPSN 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:29 WIB

Anggota DPRD Tubaba Serahkan Buku, Ajak Masyarakat Perkuat Literasi

Berita Terbaru

ilustrasi

Berita

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Selasa, 17 Feb 2026 - 02:50 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Berita

Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik

Senin, 16 Feb 2026 - 18:03 WIB

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

Parpol

Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar

Minggu, 15 Feb 2026 - 16:56 WIB