Perda Perubahan APBD Pringsewu 2022 Disahkan

Jumat, 30 September 2022 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) – Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pringsewu tentang Perubahan APBD 2022 disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat (30/09/2022). Rapat paripurna yang diikuti 33 dari 40 anggota DPRD Pringsewu, dipimpin oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman, dihadiri Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah beserta jajaran pemerintah daerah dan forkopimda Kabupaten Pringsewu.

Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengatakan bahwa anggaran yang disiapkan dalam Perubahan APBD 2022 adalah anggaran maksimal. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan belanja hendaknya dikedepankan kedisiplinan atas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Bekerja Sama Dengan UAP, Pemkab Pringsewu Resmikan Aplikasi Emak

“Selalu kedepankan prinsip 100-0-100, yaitu 100% benar dalam perencanaan program atau kegiatan 0% kesalahan dan 100% benar dalam pelaporan dan pertanggungjawaban. Kesemuanya dalam rangka mempertahankan WTP yang telah kita raih 7 kali berturut-turut”, ujarnya. Ditambahkan Adi, bahwa Perubahan APBD Pringsewu 2022 ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Lampung guna mendapatkan persetujuan.

Sementara itu, berdasarkan dokumen yang ada, diketahui pendapatan daerah pada Perubahan APBD Pringsewu 2022 adalah sebesar Rp.1.245.397.677.632,00. Sedangkan belanja daerah adalah Rp.1.291.114.931.204,00.

Penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD 2022 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, di proyeksikan Rp.49.217.253.572,00. Pada Perubahan APBD 2022 ini, Pemkab Pringsewu akan melakukan investasi pada Bank Lampung dan PDAM sebesar Rp.3.500.000.000,00. Kemudian, terdapat pembiayaan netto Rp.45.717.253.572,00, yang akan digunakan untuk menutup defisit anggaran, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan adalah Rp.0 atau dalam posisi berimbang. (pon)

Berita Terkait

Wakil Bupati Tubaba Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian dan Sedekah di Bulan Ramadhan
Bandar Lampung Waspada HIV: 333 Kasus Baru Ditemukan dalam Setahun
Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Insan Pers, Bupati Paparkan Capaian 1 Tahun Kepemimpinan
Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Mesuji Bagikan Paket Sembako
Sempat Tinggalkan Pesan untuk Keluarga, IRT Ditemukan Meninggal Dunia
Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Retreat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator Pemkab Pringsewu Resmi Dibuka
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dukung Penuh Langkah Penegakan Ketertiban dan Hukum
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:40 WIB

Wakil Bupati Tubaba Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian dan Sedekah di Bulan Ramadhan

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:22 WIB

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Insan Pers, Bupati Paparkan Capaian 1 Tahun Kepemimpinan

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:06 WIB

Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Mesuji Bagikan Paket Sembako

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:03 WIB

Sempat Tinggalkan Pesan untuk Keluarga, IRT Ditemukan Meninggal Dunia

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:24 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

KADIN Lampung Tolak Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan dari India

Senin, 23 Feb 2026 - 16:57 WIB