Bekerja Sama Dengan UAP, Pemkab Pringsewu Resmikan Aplikasi Emak

Rabu, 5 Oktober 2022 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) – UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dimana negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik yang merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Bahwa membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara dan penduduk tentang peningkatan pelayanan publik. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah dapat meningkatkan pelayanan publik dengan berinovasi.

Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Sosial selalu berusaha meningkatkan pelayanan publik dengan berinovasi, salah satunya dengan pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui penggunaan aplikasi Elektronik Maksimum Komplain (EMAK), Program ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Sosial dengan Aisyah University.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal tersebut, Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Purhadi, S.Sos., M. Kes menghadiri dan membuka acara sosialisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan peluncuran perdana aplikasi Elektronik Maksimum Komplain (EMAK) Kabupaten Pringsewu Tahun 2022, di aula utama Bupati Pringsewu Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu setempat, Rabu (5/10/2022)

Baca Juga :  Sebut Gubernur Lampung Lihai, Airlangga Golkar: Dia Viralkan Jalan Rusak, dan Dapat Rp 800 Miliar

Dalam sambutannya Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Purhadi, S.Sos., M. Kes mengatakan, menurut Undang-Undang (UU) No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pemerintah daerah kabupaten/kota bertanggung jawab melakukan pemutakhiran melalui kegiatan verifikasi dan validasi (verval) data terpadu secara berkala.

Data terpadu berperan penting dalam upaya percepatan penanganan kemiskinan. Data ini merupakan instrumen utama yang digunakan untuk menentukan sasaran berbagai program perlindungan sosial, khususnya penerima manfaat bansos. Untuk mendukung upaya percepatan
tersebut, data terpadu harus selalu termutakhirkan dengan baik dan valid agar perannya sebagai sumber data dapat diandalkan.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Serahkan Bantuan Sembako dan Bufferstock Untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor di Pesibar

Pada kesempatan yang sama, Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Purhadi, S.Sos., M. Kes juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Aisyah University terkait aplikasi Elektronik Maksimum Komplain (EMAK), yang diterima oleh Ketua ICT dan Pusat Data Dr. (Can) Zulkifli, S.T., M. Kom.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Aisyah University oleh Penjabat Bupati Pringsewu atas dedikasi, loyalitas, kerja sama, kepedulian selama ini dan semangat untuk terus membangun dan memajukan bersama Kabupaten Pringsewu.

Sementara Kadis Sosial Kabupaten Pringsewu Dra. Titik Puji Lestari dalam sambutannya, aplikasi EMAK dipergunakan mempercepat dan meningkatkan pelayanan pengaduan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Adanya aplikasi EMAK selain praktis juga menghemat waktu karena masyarakat dapat melaporkan kejadian secara langsung dan real time serta tidak harus bertatap muka, selain murah karena bisa diakses via ponsel maupun laptop dimana saja dan kapan saja, serta respons yang lebih cepat, penanggungjawab laporan juga jelas serta dapat langsung ditangani dalam hitungan hari.

Baca Juga :  Dr.Fauzi Terpilih Kembali Secara Aklamasi Sebagai Ketua ORARI Lokal Pringsewu

Ketua ICT dan Pusat Data Aisyah University Dr. (Can) Zulkifli, S.T., M. Kom dalam kegiatan ini juga didapok sebagai narasumber selain dari Dinas Sosial Provinsi Lampung Heryana Romdhony, S. Sos., ME.

Kegiatan yang dibuka oleh Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Purhadi, S.Sos., M. Kes ini diikuti oleh Kemensos RI Vivi Handayanu, Rektor Aisyah University Wisnu Probo Wijayanto, S.Kep.,Ners., MAN., para Kepala OPD, Wakil Rektor I Aisyah University Nopi Anggista Putri, S.ST., M.Keb., Dekan FTI Agustinus Eko Setiawan, M. Kom., Dekan FSB Sunarmi, S.E., M.Ak., Kaprodi Teknik Informatika Nur Aminudin, M.T.I., Kaprodi Akuntansi Andi Mulyono, S.E., M.Ak,para Camat dan Kakon/Lurah se-Kabupaten Pringsewu . (pon)

Berita Terkait

Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK Tegaskan Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi
Pelatihan Kopdes MP Mesuji Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
Pemprov Lampung Masuk 10 Besar Nasional Nilai MCSP 2025 di Indonesia
Gubernur Mirza Tegaskan Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu Mulai Berlaku 10 November 2025
Patroli Siskamling, Polres Mesuji Wujudkan Keamanan Lingkungan Yang Kondusif
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Pinjaman Rp1 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 21:20 WIB

Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Jumat, 7 November 2025 - 06:56 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK Tegaskan Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi

Rabu, 5 November 2025 - 20:04 WIB

Pelatihan Kopdes MP Mesuji Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Rabu, 5 November 2025 - 19:55 WIB

Pemprov Lampung Masuk 10 Besar Nasional Nilai MCSP 2025 di Indonesia

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Syukron Muchtar Bantu Lansia Tinggal di Rumah Bekas Kandang Ayam

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:27 WIB

Pemerintahan

Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:20 WIB