Bekerja Sama Dengan UAP, Pemkab Pringsewu Resmikan Aplikasi Emak

Rabu, 5 Oktober 2022 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) – UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dimana negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik yang merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Bahwa membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara dan penduduk tentang peningkatan pelayanan publik. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah dapat meningkatkan pelayanan publik dengan berinovasi.

Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Sosial selalu berusaha meningkatkan pelayanan publik dengan berinovasi, salah satunya dengan pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui penggunaan aplikasi Elektronik Maksimum Komplain (EMAK), Program ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Sosial dengan Aisyah University.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal tersebut, Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Purhadi, S.Sos., M. Kes menghadiri dan membuka acara sosialisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan peluncuran perdana aplikasi Elektronik Maksimum Komplain (EMAK) Kabupaten Pringsewu Tahun 2022, di aula utama Bupati Pringsewu Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu setempat, Rabu (5/10/2022)

Baca Juga :  Kronologi Suami Tabrak Istri Hingga Tewas

Dalam sambutannya Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Purhadi, S.Sos., M. Kes mengatakan, menurut Undang-Undang (UU) No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pemerintah daerah kabupaten/kota bertanggung jawab melakukan pemutakhiran melalui kegiatan verifikasi dan validasi (verval) data terpadu secara berkala.

Data terpadu berperan penting dalam upaya percepatan penanganan kemiskinan. Data ini merupakan instrumen utama yang digunakan untuk menentukan sasaran berbagai program perlindungan sosial, khususnya penerima manfaat bansos. Untuk mendukung upaya percepatan
tersebut, data terpadu harus selalu termutakhirkan dengan baik dan valid agar perannya sebagai sumber data dapat diandalkan.

Baca Juga :  Tekan Inflasi dan Turunkan Stunting, Dr Zaidirina Galakkan Jurus 3K 1W

Pada kesempatan yang sama, Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Purhadi, S.Sos., M. Kes juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Aisyah University terkait aplikasi Elektronik Maksimum Komplain (EMAK), yang diterima oleh Ketua ICT dan Pusat Data Dr. (Can) Zulkifli, S.T., M. Kom.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Aisyah University oleh Penjabat Bupati Pringsewu atas dedikasi, loyalitas, kerja sama, kepedulian selama ini dan semangat untuk terus membangun dan memajukan bersama Kabupaten Pringsewu.

Sementara Kadis Sosial Kabupaten Pringsewu Dra. Titik Puji Lestari dalam sambutannya, aplikasi EMAK dipergunakan mempercepat dan meningkatkan pelayanan pengaduan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Adanya aplikasi EMAK selain praktis juga menghemat waktu karena masyarakat dapat melaporkan kejadian secara langsung dan real time serta tidak harus bertatap muka, selain murah karena bisa diakses via ponsel maupun laptop dimana saja dan kapan saja, serta respons yang lebih cepat, penanggungjawab laporan juga jelas serta dapat langsung ditangani dalam hitungan hari.

Baca Juga :  Dr.Fauzi Terpilih Kembali Secara Aklamasi Sebagai Ketua ORARI Lokal Pringsewu

Ketua ICT dan Pusat Data Aisyah University Dr. (Can) Zulkifli, S.T., M. Kom dalam kegiatan ini juga didapok sebagai narasumber selain dari Dinas Sosial Provinsi Lampung Heryana Romdhony, S. Sos., ME.

Kegiatan yang dibuka oleh Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Purhadi, S.Sos., M. Kes ini diikuti oleh Kemensos RI Vivi Handayanu, Rektor Aisyah University Wisnu Probo Wijayanto, S.Kep.,Ners., MAN., para Kepala OPD, Wakil Rektor I Aisyah University Nopi Anggista Putri, S.ST., M.Keb., Dekan FTI Agustinus Eko Setiawan, M. Kom., Dekan FSB Sunarmi, S.E., M.Ak., Kaprodi Teknik Informatika Nur Aminudin, M.T.I., Kaprodi Akuntansi Andi Mulyono, S.E., M.Ak,para Camat dan Kakon/Lurah se-Kabupaten Pringsewu . (pon)

Berita Terkait

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya
Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri
Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja
Memperingati HUT Bhayangkara ke-79 Kejuaraan Pencak Silat Bupati CUP Di Gelar di Tubaba
Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli
Terpilih Secara Aklamasi, Taufik Hidayat Jadi Ketua Umum KONI Lampung
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:48 WIB

Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:16 WIB

Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri

Senin, 30 Juni 2025 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Senin, 30 Juni 2025 - 12:45 WIB

Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB