DPRD Mesuji Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat I Raperda APBD TA 2023

Senin, 10 Oktober 2022 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar saat Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Jawaban Bupati Mesuji atas Pandangan Umum Fraksi, terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2023.

Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar saat Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Jawaban Bupati Mesuji atas Pandangan Umum Fraksi, terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2023.

MESUJI (Dinamik.Id) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji, menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Jawaban Bupati Mesuji atas Pandangan Umum Fraksi, terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2023, Bertempat di ruang rapat gedung DPRD setempat, Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji.

Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar dalam jawaban atas pandangan umum Fraksi Nasdem, terkait defisit Rp45,5 Milyar menyampaikan jika hal tersebut merupakan selisih dari pendapatan daerah dengan belanja daerah yang bisa ditutup dengan pembiayaan daerah sehingga hasilnya akan balance.

Baca Juga :  Tanggamus Color Run 2025 Ajang Promosi Daerah dan Budayakan Hidup Sehat

“Idealnya suatu postur penganggaran adalah kemampuan dalam pengelolaan keuangan, penerimaan dapat mengakomodir pengeluaran daerah,” jelas Sulpakar.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal terjadi defisit lanjutnya, SiLPA merupakan penerimaan pembiayaan yang sebagaimana pasal 155 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dapat digunakan untuk menutupi defisit anggaran tersebut.

Baca Juga :  Sekdaprov Fahrizal Lepas Kontingen Kormi Lampung

“Pemerintah Kabupaten Mesuji masih terus berkomitmen memprioritaskan penanganan jalan dan jembatan guna mempertahankan aksesbilitas antar Ibu Kota Kecamatan (IKK) terutama jalan dari Kecamatan Rawajitu Utara sampai Kecamatan Mesuji Timur,” jelasnya.

Berkaitan dengan rasio Belanja Pegawai Kabupaten Mesuji dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2023, telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yaitu kurang dari 30% dari total belanja APBD TA 2023.

Baca Juga :  Sedulur Mirza Gelar Silaturahmi Serentak Seluruh Kabupaten/Kota Dengan Gubernur Lampung Terpilih

“Idealnya suatu postur penganggaran adalah kemampuan dalam pengelolaan keuangan, penerimaan dapat mengakomodir pengeluaran daerah. Dalam hal terjadi defisit, SiLPA merupakan penerimaan pembiayaan yang sebagaimana pasal 155 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dapat digunakan untuk menutupi defisit anggaran tersebut,” paparnya. (MORE/ADVERTORIAL)

Berita Terkait

Pangdam XXI/Raden Inten Resmikan Jembatan Gantung Garuda Tahap II di Pringsewu
Kapolres Mesuji Berikan Santunan kepada 30 Anak Yatim di Acara Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Bersama
Peduli Sesama, PPM Bandarlampung Tebar 500 Takjil
Bupati Tanggamus Lantik 47 Pejabat
Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax
Musrenbang RKPD 2027 Tubaba, Bupati Novriwan Jaya Paparkan Capaian dan Fokus Pertumbuhan Berkualitas
Pemprov Lampung Perbaiki Jalan Ruas Gunung Batin-Daya Murni di Lampung Tengah

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 17:38 WIB

Pangdam XXI/Raden Inten Resmikan Jembatan Gantung Garuda Tahap II di Pringsewu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:32 WIB

Kapolres Mesuji Berikan Santunan kepada 30 Anak Yatim di Acara Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Bersama

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:22 WIB

Peduli Sesama, PPM Bandarlampung Tebar 500 Takjil

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:38 WIB

Bupati Tanggamus Lantik 47 Pejabat

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:45 WIB

Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru