DPRD Mesuji Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat I Raperda APBD TA 2023

Senin, 10 Oktober 2022 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar saat Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Jawaban Bupati Mesuji atas Pandangan Umum Fraksi, terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2023.

Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar saat Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Jawaban Bupati Mesuji atas Pandangan Umum Fraksi, terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2023.

MESUJI (Dinamik.Id) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji, menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Jawaban Bupati Mesuji atas Pandangan Umum Fraksi, terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2023, Bertempat di ruang rapat gedung DPRD setempat, Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji.

Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar dalam jawaban atas pandangan umum Fraksi Nasdem, terkait defisit Rp45,5 Milyar menyampaikan jika hal tersebut merupakan selisih dari pendapatan daerah dengan belanja daerah yang bisa ditutup dengan pembiayaan daerah sehingga hasilnya akan balance.

Baca Juga :  Jelang Liburan Sekolah, Natal dan Tahun Baru, Pj Bupati Sulpakar dan Sekda Syamsudin Pantau Taman Kehati

“Idealnya suatu postur penganggaran adalah kemampuan dalam pengelolaan keuangan, penerimaan dapat mengakomodir pengeluaran daerah,” jelas Sulpakar.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal terjadi defisit lanjutnya, SiLPA merupakan penerimaan pembiayaan yang sebagaimana pasal 155 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dapat digunakan untuk menutupi defisit anggaran tersebut.

Baca Juga :  DPRD Mesuji Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-14 Mesuji 2022

“Pemerintah Kabupaten Mesuji masih terus berkomitmen memprioritaskan penanganan jalan dan jembatan guna mempertahankan aksesbilitas antar Ibu Kota Kecamatan (IKK) terutama jalan dari Kecamatan Rawajitu Utara sampai Kecamatan Mesuji Timur,” jelasnya.

Berkaitan dengan rasio Belanja Pegawai Kabupaten Mesuji dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2023, telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yaitu kurang dari 30% dari total belanja APBD TA 2023.

Baca Juga :  Tingkatkan Daya Saing Industri Kecil, Pemkot Bandar Lampung Buat Aplikasi IKM

“Idealnya suatu postur penganggaran adalah kemampuan dalam pengelolaan keuangan, penerimaan dapat mengakomodir pengeluaran daerah. Dalam hal terjadi defisit, SiLPA merupakan penerimaan pembiayaan yang sebagaimana pasal 155 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dapat digunakan untuk menutupi defisit anggaran tersebut,” paparnya. (MORE/ADVERTORIAL)

Berita Terkait

Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax
Musrenbang RKPD 2027 Tubaba, Bupati Novriwan Jaya Paparkan Capaian dan Fokus Pertumbuhan Berkualitas
Pemprov Lampung Perbaiki Jalan Ruas Gunung Batin-Daya Murni di Lampung Tengah
Gubernur Lampung Minta Pelaku Usaha untuk Patuhi Ketentuan Tonase Kendaraan
DPRD Lampung Dukung Penguatan Sinergi Dalam Satu Tahun Kepemimpinan Mirza-Jihan
Pemprov Lampung Pastikan Kecukupan Pasokan LPG dan BBM Hingga Lebaran
Pemprov Lampung Proyeksikan Konsumsi LPG dan BBM Naik 5-15 Persen

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:45 WIB

Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:04 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:58 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Tubaba, Bupati Novriwan Jaya Paparkan Capaian dan Fokus Pertumbuhan Berkualitas

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:11 WIB

Pemprov Lampung Perbaiki Jalan Ruas Gunung Batin-Daya Murni di Lampung Tengah

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:03 WIB

Gubernur Lampung Minta Pelaku Usaha untuk Patuhi Ketentuan Tonase Kendaraan

Berita Terbaru

Petugas dan warga menemukan satu korban, yang merupakan pria dewasa, hanyut terseret arus banjir dalam kondisi meninggal dunia.

Berita

Banjir di Bandar Lampung Telan Tiga Korban Jiwa

Jumat, 6 Mar 2026 - 20:51 WIB