Pastikan Alas Hak Lahan, PTPN VII Gandeng BPKH

Jumat, 14 Oktober 2022 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANDARLAMPUNG (dinamik.id)–Kepastian hak pengelolaan lahan bagi PTPN VII menjadi masalah fundamental dalam menjalankan operasional bisnisnya. Untuk itu, anak perusahaan PTPN Holding ini mengundang Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) dan Dinas Kehutanan berdialog dalam Focus Group Discussion (FGD) mencari solusi, Jumat (14/10/22).

FGD dibuka SEVP Business Support PTPN VII Okta Kurniawan di Kantor Direksi, Bandarlampung. Dalam pengantarnya, Okta mengatakan pihaknya sengaja menghadirkan pihak-pihak yang berkompeten untuk memastikan alas hukum kepemilikan lahan perusahaan.

Menurut Okta, proses bisnis PTPN VII membutuhkan rasa aman, rasa nyaman, dan mempunyai langkah pasti jika ada oknum-oknum yang memanfaatkan isu tersebut yang mengganggu.

“Secara keseluruhan kami tidak ada masalah dengan kepemilikan lahan. Namun, seiring terbitnya regulasi baru tentang kehutanan, ternyata ada beberapa kebun kami yang beririsan dengan kawasan hutan. Nah, ini harus ada solusinya, meskipun ranah administrasinya sesama lembaga negara,” kata Okta.

Baca Juga :  SPPN VII Salurkan Donasi Pasca Gempa Pasaman Barat

Dalam konteks ini, PTPN VII mengundang BPKH Wilayah II Palembang karena kebetulan beberap unit kerja yang beririsan dengan kawasan hutan berada di Wilayah Sumsel.

Hadir pada diskusi itu, Kepala BPKH II Palembang Manifas Zubair yang didampingi Kasi PKH Taufik. Dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel hadir Kepala Seksi Perencanaan dan Tata Hutan Bonaventura Firman.

Dari PTPN VII, selain Okta Kurniawan, hadir Kabag Pertanahan dan Teknik Informasi M. Nugraha, para manajer unit, para Asisten SDM & Umum/TUK pada Unit Kerja di Lampung, Sumsel, dan Bengkulu.

Okta melanjutkan, alas hak atas lahan menjadi prasyarat utama bagi PTPN VII. Ia menjelaskan, investasi yang ditanamkan pada industri perkebunan, selain sangat besar juga membutuhkan rentang waktu panjang.

Baca Juga :  Kanwil DJP Ajak PWI Lampung Edukasi Pentingnya Pajak Membangun Bangsa

Oleh karena itu, pihaknya akan sangat berhati-hati dalam menentukan kelayakan investasi dari sisi legalitas lahannya.

“Bisnis di bidang agro, apalagi pada komoditas tanaman keras seperti kelapa sawit dan karet, itu mahal dan lama. Jadi, tidak mungkin kami menanam tanpa kejelasan alas hukum kepemilikan lahannya,” kata dia.

Tentang masih adanya pihak-pihak yang mempermasalahkan lahan PTPN VII, Okta memastikan pihaknya berada pada pihak yang benar. Hal itu dibuktikan ketika perselisihan sampai ke persidangan, semuanya dimenangkan oleh PTPN VII.

Kepada para nara sumber, baik dari Balai PKH maupun dari Dinas Kehutanan, Okta meminta masukan konstruktif untuk bisa diambil langkah-langkah strategis oleh PTPN VII. Ia meyakini, kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi para nara sumber sangat penting bagi tim kerja di PTPN VII untuk mengurus sesuai prosedur.

Baca Juga :  Guru Besar Ilmu Hukum: Penyelidikan dan Penyidikan Terhadap PT Batuah Energi Prima Harus Dihentikan

“Mohon bantuannya Bapak-Bapak dari BPKH maupun dari Dinas Kehutanan agar semua regulasi yang ada dan berlaku bisa dijelaskan. Hal ini sangat penting bagi kami untuk menentukan langkah legal formal yang efektif sesuai aturan yang berlaku,” kata dia.

Ia juga berpesan kepada peserta FGD untuk aktif mencari informasi tentang masalah ini secara komprehensif dan detail. “Tolong diikuti secara seksama dan tuntas. Kita ingin ini cepat dibereskan agar kita bisa bekerja maupun investasi dengan rasa penuh kepastian,” kata dia. (RLS)

Berita Terkait

Waketum Kadin Munir Berharap Gubernur BI Atensi Sektor Riil dan Transformasi Ekonomi
Mentan Amran Puji Komitmen SGC Ciptakan Lapangan Kerja dan Dukung Swasembada Gula
Usai Tinjau SGC, Mentan Amran Sulaiman: Mudah-Mudahan Tidak Impor Gula Lagi!
PTPN I Perkuat Sekretariat Perusahaan Adaptif Berintegritas
Dahsyat, Sepekan UMKM Kuliner Maliosewu Pringsewu Bersiap Sambut Kunjungan Jokowi
Musprov Apindo Lampung, Gubernur Mirza Komitmen Permudah Perizinan, Perkuat Hilirisasi Sektor Pertanian
Pemerintah Tegaskan Harga Eceran Minyakita Tetap Rp15.700/Liter
BI Catat Lasef FESyar Sumatera 2026 Bukukan Komitmen Pembiayaan Rp230 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 20:17 WIB

Waketum Kadin Munir Berharap Gubernur BI Atensi Sektor Riil dan Transformasi Ekonomi

Selasa, 1 September 2026 - 19:48 WIB

Mentan Amran Puji Komitmen SGC Ciptakan Lapangan Kerja dan Dukung Swasembada Gula

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Usai Tinjau SGC, Mentan Amran Sulaiman: Mudah-Mudahan Tidak Impor Gula Lagi!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:00 WIB

PTPN I Perkuat Sekretariat Perusahaan Adaptif Berintegritas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:45 WIB

Dahsyat, Sepekan UMKM Kuliner Maliosewu Pringsewu Bersiap Sambut Kunjungan Jokowi

Berita Terbaru