Pastikan Alas Hak Lahan, PTPN VII Gandeng BPKH

Jumat, 14 Oktober 2022 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANDARLAMPUNG (dinamik.id)–Kepastian hak pengelolaan lahan bagi PTPN VII menjadi masalah fundamental dalam menjalankan operasional bisnisnya. Untuk itu, anak perusahaan PTPN Holding ini mengundang Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) dan Dinas Kehutanan berdialog dalam Focus Group Discussion (FGD) mencari solusi, Jumat (14/10/22).

FGD dibuka SEVP Business Support PTPN VII Okta Kurniawan di Kantor Direksi, Bandarlampung. Dalam pengantarnya, Okta mengatakan pihaknya sengaja menghadirkan pihak-pihak yang berkompeten untuk memastikan alas hukum kepemilikan lahan perusahaan.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Okta, proses bisnis PTPN VII membutuhkan rasa aman, rasa nyaman, dan mempunyai langkah pasti jika ada oknum-oknum yang memanfaatkan isu tersebut yang mengganggu.

“Secara keseluruhan kami tidak ada masalah dengan kepemilikan lahan. Namun, seiring terbitnya regulasi baru tentang kehutanan, ternyata ada beberapa kebun kami yang beririsan dengan kawasan hutan. Nah, ini harus ada solusinya, meskipun ranah administrasinya sesama lembaga negara,” kata Okta.

Baca Juga :  Tingkatkan Mutu Layanan, Klinik Pratama PTPN VII Menuju Akreditasi

Dalam konteks ini, PTPN VII mengundang BPKH Wilayah II Palembang karena kebetulan beberap unit kerja yang beririsan dengan kawasan hutan berada di Wilayah Sumsel.

Hadir pada diskusi itu, Kepala BPKH II Palembang Manifas Zubair yang didampingi Kasi PKH Taufik. Dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel hadir Kepala Seksi Perencanaan dan Tata Hutan Bonaventura Firman.

Dari PTPN VII, selain Okta Kurniawan, hadir Kabag Pertanahan dan Teknik Informasi M. Nugraha, para manajer unit, para Asisten SDM & Umum/TUK pada Unit Kerja di Lampung, Sumsel, dan Bengkulu.

Okta melanjutkan, alas hak atas lahan menjadi prasyarat utama bagi PTPN VII. Ia menjelaskan, investasi yang ditanamkan pada industri perkebunan, selain sangat besar juga membutuhkan rentang waktu panjang.

Baca Juga :  Merasa Dirugikan, Karyawan Gugat Direksi PTPN VII ke Pengadilan

Oleh karena itu, pihaknya akan sangat berhati-hati dalam menentukan kelayakan investasi dari sisi legalitas lahannya.

“Bisnis di bidang agro, apalagi pada komoditas tanaman keras seperti kelapa sawit dan karet, itu mahal dan lama. Jadi, tidak mungkin kami menanam tanpa kejelasan alas hukum kepemilikan lahannya,” kata dia.

Tentang masih adanya pihak-pihak yang mempermasalahkan lahan PTPN VII, Okta memastikan pihaknya berada pada pihak yang benar. Hal itu dibuktikan ketika perselisihan sampai ke persidangan, semuanya dimenangkan oleh PTPN VII.

Kepada para nara sumber, baik dari Balai PKH maupun dari Dinas Kehutanan, Okta meminta masukan konstruktif untuk bisa diambil langkah-langkah strategis oleh PTPN VII. Ia meyakini, kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi para nara sumber sangat penting bagi tim kerja di PTPN VII untuk mengurus sesuai prosedur.

Baca Juga :  Pola Kemitraan Plasma PalmCo Regional 3 Riau Direplikasi ke Kalimantan

“Mohon bantuannya Bapak-Bapak dari BPKH maupun dari Dinas Kehutanan agar semua regulasi yang ada dan berlaku bisa dijelaskan. Hal ini sangat penting bagi kami untuk menentukan langkah legal formal yang efektif sesuai aturan yang berlaku,” kata dia.

Ia juga berpesan kepada peserta FGD untuk aktif mencari informasi tentang masalah ini secara komprehensif dan detail. “Tolong diikuti secara seksama dan tuntas. Kita ingin ini cepat dibereskan agar kita bisa bekerja maupun investasi dengan rasa penuh kepastian,” kata dia. (RLS)

Berita Terkait

BRI News Fest 2025, Ajang Prestisius Jurnalis Indonesia Berhadiah Ratusan Juta dan Beasiswa S2
SGC Jaga Kemitraan dan Berbagi Ilmu Cara Menanam Tebu yang Baik dengan Petani
Sugar Group Companies Bangun Sinergi dengan Petani Tubaba Melalui Kemitraan Tebu Jangka Panjang
SGC Masifkan Sosialisasi Program Kemitraan, Sulis: Tebu Harapan Petani Lampung
Perkuat Hilirisasi, PTPN I Regional 2 Segera Replanting 14.000 Hektare
Purwati Lee: Saya Berharap Tebu Masa Depan Petani Lampung
Wabup Lamteng dan SGC Sosialisasikan Kemitraan Tebu Petani di Rumbia
Lampung Makin Dilirik Investor Global, Pabrik Penyulingan Minyak Diresmikan

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 19:13 WIB

BRI News Fest 2025, Ajang Prestisius Jurnalis Indonesia Berhadiah Ratusan Juta dan Beasiswa S2

Selasa, 4 November 2025 - 20:04 WIB

SGC Jaga Kemitraan dan Berbagi Ilmu Cara Menanam Tebu yang Baik dengan Petani

Senin, 3 November 2025 - 18:23 WIB

Sugar Group Companies Bangun Sinergi dengan Petani Tubaba Melalui Kemitraan Tebu Jangka Panjang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:33 WIB

SGC Masifkan Sosialisasi Program Kemitraan, Sulis: Tebu Harapan Petani Lampung

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Perkuat Hilirisasi, PTPN I Regional 2 Segera Replanting 14.000 Hektare

Berita Terbaru