Hari Pertama Regsosek, BPS Lamteng Sambangi Bupati dan Wabup

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (dinamik.id)–Hari ini, 15 Oktober 2022, pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 resmi dimulai.

Pendataan pertama di Kabupaten Lampung Tengah diawali dengan menyambangi rumah orang nomor 1 dan 2 di Kabupaten Lampung Tengah, yaitu Bupati Lampung Tengah, Bapak Musa Ahmad, dan Wakil Bupati Lampung Tengah, Bapak Ardito Wijaya.

Petugas Regsosek didampingi oleh Kepala BPS Lampung Tengah, Camat Terbanggi Besar beserta Lurah dan Kakam setempat langsung bertemu dengan Musa Ahmad dan Ardito Wijaya di Kediaman masing – masing yang terletak di Kecamatan Terbanggi Besar.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BPS Lampung Tengah Tri Kuntjoro menyampaikan bahwa kegiatan Regsosek ini bertujuan untuk menyediakan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya, hingga tingkat desa/kelurahan.

Baca Juga :  Cenderung Pragmatisme, AMF Tolak Putusan Birokrasi FEBI UIN RIL

Pendataan awal Regsosek akan dilaksanakan pada 15 Oktober hingga 14 November 2022.

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, didampingi Ketua TP PKK, Mardiana Musa Ahmad, menerima kedatangan Petugas Regsosek di kediamannya di Jalan VI Kelurahan Yukum Jaya.

Beliau menyampaikan pesan kepada seluruh petugas pendataan Regsosek untuk melakukan pendataan dengan sungguh-sungguh agar menghasilkan data yang valid.

“Pasalnya, data Regsosek tersebut adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan, sehingga keberadaan data tersebut, sangatlah penting bagi pemerintah untuk pertimbangan pengambilan kebijakan,” ujar Musa.

Baca Juga :  Dihadiri Pejabat Pemkab, Empat Ribu Mahasiswa UIN RIL Ikuti Pembekalan KKN

Bupati juga menghimbau untuk para Camat serta Kepala Kampung dan Lurah untuk mengawal dan menyukseskan Regsosek 2022 di Lampung Tengah ini. Sebab, Camat, kepala desa dan lurah merupakan garda terdepan. Untuk itu peran serta Camat, Kepala Kampung dan Lurah diperlukan saat pendataan yang dilakukan BPS ini agar berjalan sesuai rencana.

Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Istri Indria Ardito Wijaya, menerima langsung petugas Regsosek di kediaman pribadinya di Kampung Karang Endah. Ardito menyambut baik terobosan yang baik ini.

“Kegiatan ini menjadi kolaborasi semua pihak, dimana BPS selaku pelaksana, forkopimda, perangkat Daerah dan aparat penegak hukum memberikan dukungan.”

Baca Juga :  Dekranasda dan Diskoperindag Pemkab Mesuji Helat Pelatihan Kreasi Sulam Ulat dan Tapis

Selain itu juga, Yasir Wijaya sebagai Koordinator Manajemen Lapangan Regsosek Lampung Tengah menjelaskan pihaknya hari ini menurunkan petugas lapangan sebanyak 2061 petugas.

Dimana hari ini serentak dilakukan pendataan perdana untuk Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah,Serta 301 Kepala Kampung/Kelurahan dan 3 UPT.

Selain itu juga tokoh-tokoh penting lainnya seperti anggota DPRD, Camat dan Tokoh Adat.

Yasir menambahkan pihaknya juga sangat mengharapkan dukungan semua pihak terutama masyarakat Lampung Tengah untuk menerima kedatangan petugas dan memberikan informasi apa adanya sesuai kondisi lapangan.

Tujuannya agar menghasilkan basis data yang tepat dan akuntabel sehingga semua upaya yang dilakukan pemerintah daerah bisa menuntaskan pengangguran dan kemisikinan,” pintanya. (Naz)

Berita Terkait

Aktivis Lampung Dwiki Simbolon Ditetapkan Sebagai Korwil II PP GMKI 2025–2027
Bangun Pendidikan Karakter, IPNU Lampung Audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi
PW Muhamadiyah Lampung Sebut LGBT Musuh Kemanusiaan
Pondok Pesantren Nurani Syifa Buka PAUD Berbasis Alam Pertama di Tulangbawang Barat
Komisi II DPR-RI membersamai diskusi Lampung Democracy Studies
LDS Diskusi Dampak Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024
Paus Sastra Lampung Juara II Sayembara Puisi Esai Antarbangsa di Sabah Malaysia
PMII Rayon FKIP Unila Gelar Pelantikan dan Workshop KTI, Targetkan 30 Prestasi dalam Satu Tahun

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:21 WIB

Aktivis Lampung Dwiki Simbolon Ditetapkan Sebagai Korwil II PP GMKI 2025–2027

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:15 WIB

Bangun Pendidikan Karakter, IPNU Lampung Audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:34 WIB

PW Muhamadiyah Lampung Sebut LGBT Musuh Kemanusiaan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 12:24 WIB

Pondok Pesantren Nurani Syifa Buka PAUD Berbasis Alam Pertama di Tulangbawang Barat

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:59 WIB

Komisi II DPR-RI membersamai diskusi Lampung Democracy Studies

Berita Terbaru

Berita

Laporan Masuk: Damkar Lamsel Langsung Turun Buru Hantu

Jumat, 11 Jul 2025 - 13:51 WIB