Dinas Pertanian Tubaba Percepat Implementasi KPB

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id)–
Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, melalui Dinas pertanian, terus melakukan percepatan implementasi program Kartu Petani Berjaya (KPB) berbasis elektronik (e-KPB).

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas pertanian Tubaba, Reni Dewi Rafia, melalui Sekretaris, Sulistiyo Hadi, Jum’at (15/10/2022).

Menurutnya, saat ini Pemerintah Daerah melalui Dinas Pertanian Tubaba telah melaksanakan beberapa langkah langkah. Antara lain dengan memaksimalkan sumber daya yang ada di Dinas Pertanian dalam rangka pemanfaatan KPB bagi petani.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pihaknya juga mengupayakan agar petani yang tinggal jauh dari kabupaten dapat dengan mudah menerima pelayan.

Baca Juga :  Lampung Begawi 2023 Resmi Ditutup, Gubernur Dorong UMKM Tingkatkan Daya Saing

“Saat ini kita telah mengoperasionalkan layanan Mobil KPB Keliling. Ini merupakan cara untuk memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat, terutama untuk para petani yang tinggal di wilayah bagian Utara kabupaten Tubaba,” terangnya.

Selain mempermudah pelayanan, saat ini Pemkab Tubaba juga mendirikan KPB Center, di wilayah kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), yang fungsinya sebagai pusat konsultasi para petani secara umum. Termasuk memperoleh informasi dan tempat konsultasi tentang Program KPB.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Buka Porprov Lampung IX, Sedikitnya 4.932 Atlet Siap Berlaga

“Saat ini sebanyak 26.139 petani di Kabupaten Tulang Bawang Barat sudah teregistrasi sebagai anggota program KPB. NIK para para petani tersebut terintegrasi dengan data base Disdukcapil.”

“Adapun Syarat-syarat ataupun ketentuan menjadi anggota KPB yaitu, petani yang tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar di Sistem Informasi Penyuluh Pertanian (Simluhtan),” jelasnya.

Sulistiyo menambahkan, Program KPB ini tentunya memberikan manfaat yang baik bagi petani antara lain:

1. Mendapat kepastian ketersediaan sarana produksi seperti pupuk (bersubsidi atau non subsidi, benih, obat obatan).
2. Mendapatkan kemudahan akses permodalan dari Bank atau lembaga keuangan lainnya yang sah.
3. Mendapatkan perlindungan usaha petani dari resiko sebagai contoh, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
4. Mendapatkan fasilitasi sosial program pemerintah maupun swasta seperti beasiswa anak petani dan Bantuan Sosial lainnya.
5. Mendapat kepastian pemasaran hasil panen dengan harga terbaik.
6. Mendapatkan pembinaan, baik budidaya, teknologi maupun hilirisasi dari tenaga ahli, dan yang terakhir, Mendapatkan informasi dan laporan keuangan usaha. (SID)

Berita Terkait

Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak
Gerak Cepat, Pira Lampung Bantu Korban Banjir di Tanggamus
Gubernur Lampung Gerakkan Kolaborasi, Percepatan Perbaikan Jembatan Gantung Tampang Muda
Wagub: Lampung Harus Nol Kasus Keracunan MBG, Perketat Pengawasan, Evaluasi Dapur SPPI!
Kejari Tubaba Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dinas PPKB
SIKAMBARA dan Pemkot Bandar Lampung Jalin Sinergitas Majukan Sepakbola Lampung
Pemdes Tirtamakmur Undang Tokoh Masyarakat dan Petani Sosialisasikan Penanaman Tebu
Walikota Eva Dwiana Salurkan Bantuan untuk 24 Rumah Ibadah Senilai Rp1,2 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 12:49 WIB

Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak

Kamis, 11 September 2025 - 15:14 WIB

Gerak Cepat, Pira Lampung Bantu Korban Banjir di Tanggamus

Kamis, 11 September 2025 - 14:30 WIB

Gubernur Lampung Gerakkan Kolaborasi, Percepatan Perbaikan Jembatan Gantung Tampang Muda

Kamis, 11 September 2025 - 00:02 WIB

Wagub: Lampung Harus Nol Kasus Keracunan MBG, Perketat Pengawasan, Evaluasi Dapur SPPI!

Rabu, 10 September 2025 - 17:09 WIB

Kejari Tubaba Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dinas PPKB

Berita Terbaru

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 12:21 WIB

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 11:52 WIB