DKPP Gelar Sidang Etik Dugaan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 111-PKE-DKPP/II/2025. Sidang ini dilangsungkan di Kantor KPU Provinsi Lampung, pada Jumat, 13 Juni 2025.

Diketahui, perkara ini diadukan oleh Ahmad Basri yang mengadukan Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat, Agus Tomi (teradu I), serta dua anggota Bawaslu lainnya, yakni Kadarsyah (teradu I II) dan Cecep Ramdani (teradu III).

Dalam aduannya, Ahmad Basri menyebut para teradu diduga tidak jujur dan tidak profesional dalam menindaklanjuti laporan dugaan politik uang yang terjadi di Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Padahal menurut pengadu, laporan tersebut telah disertai alat dan barang bukti perupa uang satu juta rupiah yang diserahkan langsung ke Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Namun, laporan itu disebut tidak di tindaklanjuti oleh Bawaslu dengan alasan laporan alasan tidak memenuhi syarat.

Baca Juga :  Disdukcapil Tubaba Terapkan Identitas Digital

Sidang pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Muhammad Tio Aliansyah selalu Ketua Majelis yang juga merupakan anggota DKPP.

Sekretaris DKPP, David Yama, mengatakan bahwa agenda sidang ini DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.

DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.

Baca Juga :  103 Lansia di Tubaba Akan Dapat Bantuan Rp150 Ribu dan Sembako dari Baznas

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ujarnya.

Sidang ini bersifat terbuka untuk umum, sehingga masyarakat serta awak media yang ingin mengikuti sidang, dapat melihat langsung jalannya persidangan.

“Untuk memudahkan akses publik terhadap jalannya persidangan, sidang ini juga akan disiarkan secara langsung melalui akun Youtube atau Facebook DKPP,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Tubaba Bahas Tingkat II Raperda RPJMD 2025–2029
Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri
Memperingati HUT Bhayangkara ke-79 Kejuaraan Pencak Silat Bupati CUP Di Gelar di Tubaba
Dinas Perkimta Tubaba Kembali Gulirkan Bantuan Nuwo Sip untuk 20 Warga di Tahun 2025
Pemkab Tubaba Gelar Rapat Forum CSR: Tegaskan Sinergi Pemerintah dan Dunia usaha Demi Pembangunan Berkelanjutan
Pemkab Tubaba Segera Gelar Pekan Olahraga Kabupaten (Perkab) I Tahun 2025
DPRD Tubaba Gelar Paripurna Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025
Wakil Bupati Tubaba Buka HUT ke-74 IBI, Apresiasi Peran Strategis Bidan dalam Pembangunan Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:16 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tubaba Bahas Tingkat II Raperda RPJMD 2025–2029

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:16 WIB

Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri

Senin, 30 Juni 2025 - 10:36 WIB

Memperingati HUT Bhayangkara ke-79 Kejuaraan Pencak Silat Bupati CUP Di Gelar di Tubaba

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:48 WIB

Dinas Perkimta Tubaba Kembali Gulirkan Bantuan Nuwo Sip untuk 20 Warga di Tahun 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:41 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rapat Forum CSR: Tegaskan Sinergi Pemerintah dan Dunia usaha Demi Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Olahraga

Rangkap Jabatan di Tubuh KONI Lampung Menuai Kritik

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:31 WIB