Dua Bocah Asal Ambarawa Barat Tenggelam di Aliran Way Tebu

Senin, 17 Oktober 2022 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) — Dua bocah asal Pringsewu tenggelam saat sedang mandi aliran sungai Way Tebu, Pekon (Desa) Tanjung Anom Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu, Lampung pada Senin (17/10/22).

Kedua bocah itu Lingga Danis Swara (12) pelajar kelas 6 SD dan Maikel (13) pelajar kelas 1 SMP. Keduanya merupakan warga Pekon Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kapolsek Pringsewu kota Kompol Ansori Samsul Bahri menceritakan, sekira pukul 15.00 Wib kedua korban bersama 8 orang temannya pergi ke sungai Way Tebu dengan menggunakan 4 unit sepeda motor.

Pada awalnya korban Lingga hanya memancing namun saat melihat teman temanya mandi di sungai dirinya pun akhirnya ikut mandi.

Baca Juga :  Ratusan Juta Retribusi Sampah 2024 di Bandar Lampung Diduga Tak Masuk Kas Daerah

Namun naas, sekira pukul 15.45 Wib saat sedang mandi kedua korban tenggelam terbawa arus. Melihat temannya tenggelam, rekan-rekan korban berusaha menolong.  Namun sayang upaya penyelamatan tidak berhasil dan kemudian meminta pertolongan warga sekitar.

Sejumlah warga yang mengetahui peristiwa itu lantas menuju TKP dan melakukan pencarian kedua korban.

“Jasad kedua korban berhasil ditemukan kurang dari 30 menit kemudian oleh warga sekitar,” terang Kapolsek Pringsewu kota saat dikonfirmasi awak media pada Senin (17/10) malam.

Dijelaskan kapolsek, pada awalnya warga terlebih dahulu menemukan jasad Lingga dan beberapa menit kemudian disusul penemuan jasad Maikel.

Baca Juga :  KNPI Lampung Siap Galang Donasi untuk Bantu Ukur Ulang Lahan PT SGC

Menurut Kapolsek, kedua jasad itu ditemukan warga berada di dasar sungai yang memiliki kedalaman antara 2 hingga 2,5 meter.

“Kedua jasad korban ditemukan masih di sekitaran tempat awal tenggelam,” jelasnya

Lantaran warga mengenali kedua korban lalu menghubungi pihak keluarga dan selanjutnya jasad dievakuasi ke rumah duka.

Diungkapkan Kapolsek, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan jenasah yang dilakukan polisi dan dibantu tenaga medis dari Puskesmas Ambarawa ditubuh kedua korban tidak ditemukan bekas tanda penganiayaan.

Sehingga dipastikan kedua korban meninggal akibat terlalu banyak menghirup air saat tenggelam.

Baca Juga :  DPRD Minta Pemkot Tutup Tempat Peredaran Miras

Sementara itu saat ditanya sebab kedua korban tenggelam, Kapolsek menerangkan bahwa kedua korban diduga tidak mahir berenang.

Hal itu diperkuat dari keterangan para saksi yang juga rekan korban yang menerangkan bahwa keduanya memang belum bisa berenang di sungai yang dalam.

“Dugaan awal keduanya tengelam karena tidak mahir berenang,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut, keluarga korban mengaku menerima kejadian tersebut dan menolak dilakukan autopsi terhadap kedua jenazah.

“Atas dasar hal itu kedua jenasah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” tandasnya. (pon)

Berita Terkait

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat
FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar
Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan
Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas
Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB
Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji
KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Senin, 29 Juni 2026 - 10:53 WIB

Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:46 WIB

FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:19 WIB

Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:48 WIB

Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Olahraga

Khalisa Azzura Cahya Raih Dua Medali Piala Kemenpora RI 2026

Senin, 13 Jul 2026 - 18:24 WIB

Parpol

Harlah ke-28 PKB Lampura Komitmen Layani Masyarakat

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:38 WIB