Dinkes Tubaba Perintahkan Apotik Hentikan Penjualan Obat Sirup

Senin, 24 Oktober 2022 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id)–
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, mengeluarkan surat edaran kepada pelayanan kesehatan dan apotik agar menghentikan memberi dan mengedarkan obat cair atau sirup.

Sekretaris Dinkes Tubaba, Eka Riana mengatakan hal ini dilakukan, menindaklanjuti surat edaran dari Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) No SR.01.05/III /3461/2022.

“Kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan gangguan ginjal akut atipikal (Artificial progresif acute kidney injury) pada anak sebagai bentuk kewaspadaan pada tenaga kesehatan dan masyarakat dengan menghentikan sementara penggunaan obat sirup untuk terapi pada anak,” ungkapnya,
Senin (24/10/2022).

Baca Juga :  Pj Bupati Mesuji Sulpakar Besuk Korban Tenggelam di RSUD Begawe Caram

Menurut informasi yang beredar saat ini, ketahui bersama, penggunaan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup sangat berbahaya, oleh karena itu kita membuat berupa surat edaran ke apotek dan pelayanan kesehatan yang ada di kabupaten Tulangbawang Barat.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Gelontorkan Bantuan di Kecamatan Tanjung Raya, Berikut Rinciannya!

“Dari 129 cek sampel yang diperiksa oleh BPOM, pada 19 Oktober 2022 terdapat 5 jenis obat cair atau sirup yang ditekankan untuk ditahan peredarannya. Seperti, Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Uni Baby Cough Sirup (obat batuk dan flu), Uni Baby Demam Sirup (obat demam), dan Uni Baby Demam Drops (obat demam),” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Pesawaran Dapat Penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi Terbaik Nasional

Eka juga menjelaskan, untuk saat ini belum ada penarikan terhadap obat-obatan tersebut. Namun pihaknya menyetop peredaran karena menurut nya, nanti ada mekanisme nya sendiri. “Dan kita menunggu instruksi dari kementerian atau pusat,” tegas dia. (SID)

Berita Terkait

Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir
PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban
Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI
Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung
Kementan Kucurkan Rp1,4 Triliun untuk Lampung, Mirza Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
Gubernur Mirza Tekankan Digitalisasi untuk Optimalkan PAD dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung
Mirza Apresiasi Kinerja PLN, Program Listrik 100 Persen Desa Lampung Dikebut

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:04 WIB

PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:40 WIB

Kementan Kucurkan Rp1,4 Triliun untuk Lampung, Mirza Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Senin, 25 Mei 2026 - 19:57 WIB

Gubernur Mirza Tekankan Digitalisasi untuk Optimalkan PAD dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Edukasi

Qurban dan Nilai Kemanusiaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB