Dinkes Tubaba Perintahkan Apotik Hentikan Penjualan Obat Sirup

Senin, 24 Oktober 2022 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id)–
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, mengeluarkan surat edaran kepada pelayanan kesehatan dan apotik agar menghentikan memberi dan mengedarkan obat cair atau sirup.

Sekretaris Dinkes Tubaba, Eka Riana mengatakan hal ini dilakukan, menindaklanjuti surat edaran dari Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) No SR.01.05/III /3461/2022.

“Kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan gangguan ginjal akut atipikal (Artificial progresif acute kidney injury) pada anak sebagai bentuk kewaspadaan pada tenaga kesehatan dan masyarakat dengan menghentikan sementara penggunaan obat sirup untuk terapi pada anak,” ungkapnya,
Senin (24/10/2022).

Baca Juga :  Hadiri Satu Dekade Slank Fans Club Lambar, Bupati Parosil Mabsus Titipkan Sejumlah Pesan

Menurut informasi yang beredar saat ini, ketahui bersama, penggunaan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup sangat berbahaya, oleh karena itu kita membuat berupa surat edaran ke apotek dan pelayanan kesehatan yang ada di kabupaten Tulangbawang Barat.

Baca Juga :  Mantan Kades Sriwijaya Mesuji Ditetapkan Tersangka, Rugikan Negara 3 Milyar Lebih!

“Dari 129 cek sampel yang diperiksa oleh BPOM, pada 19 Oktober 2022 terdapat 5 jenis obat cair atau sirup yang ditekankan untuk ditahan peredarannya. Seperti, Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Uni Baby Cough Sirup (obat batuk dan flu), Uni Baby Demam Sirup (obat demam), dan Uni Baby Demam Drops (obat demam),” terangnya.

Baca Juga :  Direktur Pangan Pertanian, Deputi Bidang Kemaritiman dan SDA Kementerian PPN/Bappenas RI Kunjungi Mesuji

Eka juga menjelaskan, untuk saat ini belum ada penarikan terhadap obat-obatan tersebut. Namun pihaknya menyetop peredaran karena menurut nya, nanti ada mekanisme nya sendiri. “Dan kita menunggu instruksi dari kementerian atau pusat,” tegas dia. (SID)

Berita Terkait

Pengurus PWI Lampung Berkunjung ke Pemkab Mesuji Bahas HPN dan Porwanas 2027
Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan, Thomas Amirico : Picu Peningkatan Mutu Pendidikan
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com
Pemilik Lahan Baku Sawah Pajaresuk Diduga Abaikan Pemerintah, Alih Fungsi Lahan Jalan Terus
100 Delegasi PWNU Lampung Kawal Suksesi Muktamar Ke-35 NU di Jombang
Peletakan Batu Pertama PLHUT Lampung Barat, Wujudkan Pelayanan Haji Lebih Dekat
Bengkel Sastra Dibuka Kepala Balai Bahasa, Yozi Rizal: Lemah Peduli Pemprov Lampung
Kompolnas RI Lakukan Visitasi ke Polsek Metro Pusat dalam Penilaian Kompolnas Awards 2026

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Pengurus PWI Lampung Berkunjung ke Pemkab Mesuji Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan, Thomas Amirico : Picu Peningkatan Mutu Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Pemilik Lahan Baku Sawah Pajaresuk Diduga Abaikan Pemerintah, Alih Fungsi Lahan Jalan Terus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:17 WIB

100 Delegasi PWNU Lampung Kawal Suksesi Muktamar Ke-35 NU di Jombang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:53 WIB

Peletakan Batu Pertama PLHUT Lampung Barat, Wujudkan Pelayanan Haji Lebih Dekat

Berita Terbaru