Diskoperindag Pemkab Mesuji dan Dinas Perdagangan Pemkab Tulang Bawang, Lakukan Tera Ulang di SPBU

Senin, 20 November 2023 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI (dinamik.id) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Dinas Koperasi, UMK, Perindustrian dan Perdagangan bekerja sama dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Tulang Bawang, melakukan Tera ulang di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah Kabupaten Mesuji, Senin Petang (20/11/2023).

Baca Juga :  Pemprov Lampung Berkomitmen Membangun Masyarakat Yang Berintegritas

Sunardi, SE selaku Dinas Koperasi, UMK, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Pemkab Mesuji ketika dilokasi SPBU mengatakan, Tera ulang adalah alat ukur SPBU untuk memastikan alat takar berfungsi dengan baik.

“Tera ulang ini agar dapat memastikan alat ukur yang di gunakan oleh pengusaha SPBU. Sehingga menjamin pemenuhan hak-hak konsumen maupun pembeli bahan bakar minyak,” ucap Sunardi

Baca Juga :  Pj Bupati Tubaba Drs. M. Firsada, M.Si. Apresiasi Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu

Sunardi menjelaskan, kegiatan Tera ulang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Mesuji ini untuk memberikan rasa aman kepada konsumen sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kegiatan Tera ulang di setiap SPBU ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen warga di wilayah Kabupaten Mesuji,” paparnya

Baca Juga :  Gubernur Lampung Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Dalam kegiatan ini didampingi Tim Ahli Tera Ulang dari Dinas Perdagangan Kabupaten Tulang Bawang serta disaksikan oleh pihak pengawas di setiap SPBU setempat.

Berita Terkait

M. Syukron Muchtar Luncurkan MSM Academy, Dorong Anak Muda Berani Maju dan Bertumbuh
Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 Sekolah Raih Adiwiyata 2026-2030
PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung
BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu
Kementerian PU Paparkan Skenario Penambahan Sekolah Rakyat 2027 ke DPR
Karhutla Jadi Persoalan Tahunan, LBH DLN Soroti Kelalaian Negara dan Tanggung Jawab Korporasi
Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD Lampung, Minta Tantangan Fiskal Tak Dibebankan ke Rakyat
Erupsi GAK, Mikdar Ilyas : Postur Anggaran Penanggulangan Bencana Lampung Perlu Dievaluasi

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 11:34 WIB

M. Syukron Muchtar Luncurkan MSM Academy, Dorong Anak Muda Berani Maju dan Bertumbuh

Kamis, 10 September 2026 - 21:28 WIB

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung

Kamis, 10 September 2026 - 17:03 WIB

BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PU Paparkan Skenario Penambahan Sekolah Rakyat 2027 ke DPR

Kamis, 10 September 2026 - 12:40 WIB

Karhutla Jadi Persoalan Tahunan, LBH DLN Soroti Kelalaian Negara dan Tanggung Jawab Korporasi

Berita Terbaru