Komisi III Soroti Bangunan Ruko Melanggar Aturan

Kamis, 27 Oktober 2022 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id)-Untuk menunjang kota perdagangan dan jasa, pembangunan di Kota Bandar Lampung semakin menggeliat.

Oleh karena itu, Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, akan lebih intens dalam menyoroti pembangunan di kota sempat. Terlebih banyak pembangunan yang diduga melanggar aturan.

Nah, melihat hal tersebut, komisi yang membidangi pembangunan dan infrastruktur tersebut menyoroti pembangunan rumah toko (Ruko) yang kerap melanggar baik pelanggan garis sepadan bangunan (GSB) dan Garis Sepadan Sungai (GSS) dan juga dampak lingkungan.

Diketahui, berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat pembangunan rumah toko (Ruko) di Jalan Cik Ditaro, Kemiling tepatnya di deretan Indomart samping eks bioskop Kemiling ada pembangunan ruko beberapa pintu, yang diduga melanggat GSB. Pembangunan ruko tidak sejajar dengan gedung di sebelahnya (Indomaret,- red).

Baca Juga :  Azwar Yacub Ajak Masyarakat Pelihara Rasa Persaudaraan

Wakil Ketua Komisi III Ilham Alawi mengatakan pihaknya akan melihat terlebih dahulu apakah benar melanggar GSB. “Coba kita cek dulu ya, kalau dia benar melanggar ya nanti kita tertibkan dan kita minta dengan satker terkait di bongkar, agar sesuai aturan dan sesuai garis spadan bangunan,” ujarnya, di kantor DPRD, Kamis (27/10/2022).

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, Komisi III bukan ingin menghambat pembangunan. Akan tetapi, demi menegakkan aturan sehingga pengusaha tidak semena-mena dalam berinvestasi di Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Ketut Erawan Gelar Lomba SICITA di Kecamatan Sekampung Udik

“Kami atas nama komisi bukan tidak mendukung investor, tapi ya wajib juga mematuhi aturan, jangan sampai melanggar. Kalau dia benar ruko itu melanggar nanti kita cek bersama satker terkaitdan kita rekomendasi pembongkaran,” tegasnya. (Naz)

Berita Terkait

PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil di Ramadan 1447 H
Reses di Lampung Utara dan Way Kanan, Khoir Serap Aspirasi BPJS Mati hingga Infrastruktur Jalan
DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot
Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi
48 RT di Pesawahan Diduga “Jabatan Hantu”, DPRD Desak Pemilihan Ulang Sebelum Ramadhan
Romi Husin Tegaskan Tutup Total Hiburan Malam Saat Ramadhan, Tanpa Toleransi
DPRD Prihatin, Ratusan Petugas Kebersihan Bandar Lampung Menunggu Haknya
‎Pelatihan Sabun Berstandar Aman, BRIN dan Kadafi Ciptakan Peluang Usaha Baru di Lampung

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:50 WIB

PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil di Ramadan 1447 H

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:41 WIB

Reses di Lampung Utara dan Way Kanan, Khoir Serap Aspirasi BPJS Mati hingga Infrastruktur Jalan

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:40 WIB

DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28 WIB

Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:19 WIB

48 RT di Pesawahan Diduga “Jabatan Hantu”, DPRD Desak Pemilihan Ulang Sebelum Ramadhan

Berita Terbaru