Komisi III Soroti Bangunan Ruko Melanggar Aturan

Kamis, 27 Oktober 2022 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id)-Untuk menunjang kota perdagangan dan jasa, pembangunan di Kota Bandar Lampung semakin menggeliat.

Oleh karena itu, Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, akan lebih intens dalam menyoroti pembangunan di kota sempat. Terlebih banyak pembangunan yang diduga melanggar aturan.

Nah, melihat hal tersebut, komisi yang membidangi pembangunan dan infrastruktur tersebut menyoroti pembangunan rumah toko (Ruko) yang kerap melanggar baik pelanggan garis sepadan bangunan (GSB) dan Garis Sepadan Sungai (GSS) dan juga dampak lingkungan.

Diketahui, berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat pembangunan rumah toko (Ruko) di Jalan Cik Ditaro, Kemiling tepatnya di deretan Indomart samping eks bioskop Kemiling ada pembangunan ruko beberapa pintu, yang diduga melanggat GSB. Pembangunan ruko tidak sejajar dengan gedung di sebelahnya (Indomaret,- red).

Baca Juga :  DPD II Golkar Kabupaten/Kota Inginkan Hi Aprozi Alam Pimpin Golkar Lampung

Wakil Ketua Komisi III Ilham Alawi mengatakan pihaknya akan melihat terlebih dahulu apakah benar melanggar GSB. “Coba kita cek dulu ya, kalau dia benar melanggar ya nanti kita tertibkan dan kita minta dengan satker terkait di bongkar, agar sesuai aturan dan sesuai garis spadan bangunan,” ujarnya, di kantor DPRD, Kamis (27/10/2022).

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, Komisi III bukan ingin menghambat pembangunan. Akan tetapi, demi menegakkan aturan sehingga pengusaha tidak semena-mena dalam berinvestasi di Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Ketua Fraksi PKS Soroti Kinerja Disdikbud Lampung

“Kami atas nama komisi bukan tidak mendukung investor, tapi ya wajib juga mematuhi aturan, jangan sampai melanggar. Kalau dia benar ruko itu melanggar nanti kita cek bersama satker terkaitdan kita rekomendasi pembongkaran,” tegasnya. (Naz)

Berita Terkait

DPRD Tubaba Paripurna Raperda APBD 2026, Target Pendapatan Rp761,56 Miliar
DPRD Lampung Paripurnakan Sembilan Raperda Inisiatif Legislatif dan Eksekutif
Bawaslu Lampung Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Penguatan Kelembagaan
Wakil Ketua DPRD Lampung Desak Bentuk Tim Pengawas MBG
Komisi I DPRD Lampung Dukung Cukai Tak Naik, Desak APH Basmi Rokok Ilegal
Ketua DPRD Lampung Minta Legislator Awasi Dapur Makan Bergizi Gratis
Komisi IV DPRD Lampung Minta Perusahaan Ikut Urus Jalan, Bukan Sekedar CSR
Munir : Tahan Kenaikan Cukai Rokok 2026 untuk Perkuat Industri dan Petani

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:03 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Raperda APBD 2026, Target Pendapatan Rp761,56 Miliar

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:47 WIB

DPRD Lampung Paripurnakan Sembilan Raperda Inisiatif Legislatif dan Eksekutif

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Bawaslu Lampung Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Penguatan Kelembagaan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Lampung Desak Bentuk Tim Pengawas MBG

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:37 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dukung Cukai Tak Naik, Desak APH Basmi Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Wabup Nadirsyah: Vokasi Kunci Cetak Generasi Unggul Tubaba

Rabu, 15 Okt 2025 - 17:14 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat kuliah umum (Stadium General) yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung Tahun 2025, di Gedung Serba Guna Universitas Lampung, Bandar Lampung, Selasa (14/10/2025).

Pemerintahan

Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:19 WIB