Dana BOS di Bandar Lampung Tahun 2022 Terealisasi

Senin, 21 November 2022 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Bantuan Operasional Sekolah di Bandar Lampung tahun 2022 sudah disalurkan ke sekolah-sekolah melalui tiga tahapan.

Berdasarkan wawancara kepada Kepala Seksi Kelembagaan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Mulyadi Sukri, mengatakan dana BOS sudah selesai disalurkan, masing-masing sekolah mendapatkan dana BOS dalam tiga tahapan. Tahapan pertama, diperoleh sebanyak 30 persen, tahapan kedua 40 % dan tahapan ketiga 30 %.

Baca Juga :  Danrem 043/Gatam Apresiasi Dukungan Pemkot Bandar Lampung pada Pembangunan Daerah

“Jika sekolah mendapatkan dana BOS sebesar 10 Juta. Maka dana tersebut dicairkan melalui tiga tahapan. Tahapan pertama sebesar 3 juta (30%), tahapan kedua 4 juta (40%), dan ketiga 3 juta (30%)”,ujar Mulyadi saat diwawancari Jurnalis Dinamik.id di kantor Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Jumat, 18/11/22.

“Untuk tahap pertama dana BOS dibagikan dari bulan Januari-April. Sementara tahap 2 dibagikan dari bulan Mei-Agustus. Sedangkan tahap ketiga dibagikan dari bulan September-Desember,”imbuhnya.

“Dana Bos dipergunakan sekolah yang terbagi ke dalam tiga belanja, Belanja Pegawai, seperti membayar gaji honorer. Belanja barang dan jasa, seperti membayar air, listrik, buku, dll. Dan terakhir belanja modal, dipergunakan belanja peralatan, seperti komputer, buku siswa dan lain-lain,”tambahnya.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Buka Turnamen Catur Peradi Cup 2024

Dinas pendidikan melalui Mulyadi mengatakan dana BOS sangat membantu untuk mendukung pembiyaan sekolah. Bahkan tanpa dana BOS sekolah tidak akan berjalan.

“Untuk Sekolah Dasar dana Bos merupakan satu-satunya pendanaan. Sementara di SMP, selain dana BOS terdapatnya juga biaya komite,”tutupnya. (Sandi)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan
Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum
255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK
Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak
Gerak Cepat, Pira Lampung Bantu Korban Banjir di Tanggamus
Gubernur Lampung Gerakkan Kolaborasi, Percepatan Perbaikan Jembatan Gantung Tampang Muda
Wagub: Lampung Harus Nol Kasus Keracunan MBG, Perketat Pengawasan, Evaluasi Dapur SPPI!
Kejari Tubaba Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dinas PPKB

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 11:52 WIB

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 September 2025 - 11:49 WIB

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Selasa, 16 September 2025 - 15:52 WIB

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Jumat, 12 September 2025 - 12:49 WIB

Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak

Kamis, 11 September 2025 - 15:14 WIB

Gerak Cepat, Pira Lampung Bantu Korban Banjir di Tanggamus

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:52 WIB

Tulangbawang Barat

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:49 WIB

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB