DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak “Pukul Rata” Penanganan Kasus PSMI

Selasa, 7 April 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar meminta Kejaksaan Tinggi Lampung agar tidak “pukul rata” dalam penanganan kasus PT PSMI karena berpotensi merugikan ribuan petani tebu tang bergantung pada aktivitas perusahaan tersebut.

“Ini bukan sekadar perusahaan. Ini perut masyarakat,” tegasnya, Senin (6/4/2026)

Ia menilai penanganan kasus yang menjerat PSMI berpotensi melenceng dari penegakan hukum menjadi “hukuman massal” bagi masyarakat yang tidak berada dalam pusaran masalah.

Sekitar 20 ribu hektare lahan tebu yang terlibat mayoritas merupakan milik warga dengan skema kemitraan. Dampak dari tersendatnya aktivitas perusahaan akan langsung dirasakan lleh masyarakat.

Baca Juga :  Yozi Rizal Prihatin Hak Rakyat di Gusur

Situasi kian genting setelah muncul kabar pemblokiran rekening perusahaan yang berdampak langsung pada operasional, termasuk pembayaran gaji karyawan dan yang paling krusial, tebu siap panen terancam melewati masa tebang.

Dalam industri gula, keterlambatan panen dapat menurunkan kadar gula dan nilai jual tebu. Dengan potensi hingga Rp 70 juta per hektare, akumulasi kerugian dari 20 ribu hektare bisa menembus angka fantastis, sementara beban utang petani ke bank tetap berjalan.

Baca Juga :  DPRD Apresiasi Komitmen Gubernur Lampung Salurkan DBH 2023

“Siapa yang tanggung? Negara? Penegak hukum? Atau petani?” kata Umar yang juga merupakan anggota Komisi I DPRD Lampung.

Politisi partai Golkar ini pun mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk tidak mengambil langkah serampangan. Penindakan harus presisi, yakni menyasar pihak yang bermasalah, bukan mematikan seluruh ekosistem yang justru menopang ekonomi rakyat.

“Kalau ada yang salah, tindak. Tapi jangan semua dihentikan. Ini soal hidup orang banyak,” tegasnya.

Di lapangan, tekanan mulai terasa. Isu aksi petani mencuat ke permukaan, menandai akumulasi kegelisahan yang tak lagi terbendung. Ketidakpastian yang berlarut membuka potensi gejolak sosial di wilayah sentra tebu.

Baca Juga :  Kostiana : Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Jadi Angin Segar bagi Masyarakat

Lebih jauh, Ia mengingatkan efek domino ke tingkat nasional. Produksi gula dalam negeri masih jauh dari ideal, baru memenuhi sekitar separuh kebutuhan. Jika sentra seperti Way Kanan lumpuh, ketergantungan impor akan kian dalam, bertabrakan dengan agenda swasembada yang tengah didorong pemerintahan Prabowo Subianto.

Ia menegaskan apabila salah langkah, yang runtuh bukan hanya perusahaan, tapi satu ekosistem yang selama ini menghidupi masyarakat. (Amd)

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah
DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia
Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh
Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:40 WIB

DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan

Kamis, 24 September 2026 - 08:57 WIB

Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M

Selasa, 15 September 2026 - 16:35 WIB

Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia

Kamis, 10 September 2026 - 21:32 WIB

Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:18 WIB