DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak “Pukul Rata” Penanganan Kasus PSMI

Selasa, 7 April 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar meminta Kejaksaan Tinggi Lampung agar tidak “pukul rata” dalam penanganan kasus PT PSMI karena berpotensi merugikan ribuan petani tebu tang bergantung pada aktivitas perusahaan tersebut.

“Ini bukan sekadar perusahaan. Ini perut masyarakat,” tegasnya, Senin (6/4/2026)

Ia menilai penanganan kasus yang menjerat PSMI berpotensi melenceng dari penegakan hukum menjadi “hukuman massal” bagi masyarakat yang tidak berada dalam pusaran masalah.

Sekitar 20 ribu hektare lahan tebu yang terlibat mayoritas merupakan milik warga dengan skema kemitraan. Dampak dari tersendatnya aktivitas perusahaan akan langsung dirasakan lleh masyarakat.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Azuwansyah Hadiri Pengajian Muslimat NU di Pekon Taman Sari Tanggamus

Situasi kian genting setelah muncul kabar pemblokiran rekening perusahaan yang berdampak langsung pada operasional, termasuk pembayaran gaji karyawan dan yang paling krusial, tebu siap panen terancam melewati masa tebang.

Dalam industri gula, keterlambatan panen dapat menurunkan kadar gula dan nilai jual tebu. Dengan potensi hingga Rp 70 juta per hektare, akumulasi kerugian dari 20 ribu hektare bisa menembus angka fantastis, sementara beban utang petani ke bank tetap berjalan.

Baca Juga :  Harga Singkong Rp 1.400, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pansus dan Penetapan Singkong Jadi Komoditas Strategis

“Siapa yang tanggung? Negara? Penegak hukum? Atau petani?” kata Umar yang juga merupakan anggota Komisi I DPRD Lampung.

Politisi partai Golkar ini pun mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk tidak mengambil langkah serampangan. Penindakan harus presisi, yakni menyasar pihak yang bermasalah, bukan mematikan seluruh ekosistem yang justru menopang ekonomi rakyat.

“Kalau ada yang salah, tindak. Tapi jangan semua dihentikan. Ini soal hidup orang banyak,” tegasnya.

Di lapangan, tekanan mulai terasa. Isu aksi petani mencuat ke permukaan, menandai akumulasi kegelisahan yang tak lagi terbendung. Ketidakpastian yang berlarut membuka potensi gejolak sosial di wilayah sentra tebu.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Minta Legislator Awasi Dapur Makan Bergizi Gratis

Lebih jauh, Ia mengingatkan efek domino ke tingkat nasional. Produksi gula dalam negeri masih jauh dari ideal, baru memenuhi sekitar separuh kebutuhan. Jika sentra seperti Way Kanan lumpuh, ketergantungan impor akan kian dalam, bertabrakan dengan agenda swasembada yang tengah didorong pemerintahan Prabowo Subianto.

Ia menegaskan apabila salah langkah, yang runtuh bukan hanya perusahaan, tapi satu ekosistem yang selama ini menghidupi masyarakat. (Amd)

Berita Terkait

Langgar Edaran, Elly Wahyuni Desak Disdik Tindak Tegas Sekolah yang Paksa Beli Seragam
Wahrul Fauzi Siap Maju Ketua Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Sulit Diturunkan, DPRD Minta Evaluasi
Tanggapi Demo Relawan MBG, Giri Akbar: Evaluasi Implementasi, Bukan Hentikan Program
DPRD Lampung Minta Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Komisi II DPRD Lampung Tekankan Koperasi Merah Putih Bukan Etalase Korporasi, Apalagi Dikorupsi
Komisi IV DPRD Atensi Pembangunan Jalan Pringsewu-Pardasuka ‘Mangkrak’
40 Tahun Menggantung, DPRD Lampung Janji Kawal Penyelesaian Konflik Waydadi

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:06 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Ketua Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Senin, 6 Juli 2026 - 15:00 WIB

Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Sulit Diturunkan, DPRD Minta Evaluasi

Senin, 22 Juni 2026 - 21:11 WIB

Tanggapi Demo Relawan MBG, Giri Akbar: Evaluasi Implementasi, Bukan Hentikan Program

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Lampung Minta Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:46 WIB

Komisi II DPRD Lampung Tekankan Koperasi Merah Putih Bukan Etalase Korporasi, Apalagi Dikorupsi

Berita Terbaru