DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak “Pukul Rata” Penanganan Kasus PSMI

Selasa, 7 April 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar meminta Kejaksaan Tinggi Lampung agar tidak “pukul rata” dalam penanganan kasus PT PSMI karena berpotensi merugikan ribuan petani tebu tang bergantung pada aktivitas perusahaan tersebut.

“Ini bukan sekadar perusahaan. Ini perut masyarakat,” tegasnya, Senin (6/4/2026)

Ia menilai penanganan kasus yang menjerat PSMI berpotensi melenceng dari penegakan hukum menjadi “hukuman massal” bagi masyarakat yang tidak berada dalam pusaran masalah.

Sekitar 20 ribu hektare lahan tebu yang terlibat mayoritas merupakan milik warga dengan skema kemitraan. Dampak dari tersendatnya aktivitas perusahaan akan langsung dirasakan lleh masyarakat.

Baca Juga :  Munir Turun ke Desa, Maraton Serap Aspirasi Pembangunan Jalan Hingga Beasiswa

Situasi kian genting setelah muncul kabar pemblokiran rekening perusahaan yang berdampak langsung pada operasional, termasuk pembayaran gaji karyawan dan yang paling krusial, tebu siap panen terancam melewati masa tebang.

Dalam industri gula, keterlambatan panen dapat menurunkan kadar gula dan nilai jual tebu. Dengan potensi hingga Rp 70 juta per hektare, akumulasi kerugian dari 20 ribu hektare bisa menembus angka fantastis, sementara beban utang petani ke bank tetap berjalan.

Baca Juga :  Noverisman Subing dan Giri Akbar Hadiri dan Apresiasi Muscab PP Lamtim

“Siapa yang tanggung? Negara? Penegak hukum? Atau petani?” kata Umar yang juga merupakan anggota Komisi I DPRD Lampung.

Politisi partai Golkar ini pun mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk tidak mengambil langkah serampangan. Penindakan harus presisi, yakni menyasar pihak yang bermasalah, bukan mematikan seluruh ekosistem yang justru menopang ekonomi rakyat.

“Kalau ada yang salah, tindak. Tapi jangan semua dihentikan. Ini soal hidup orang banyak,” tegasnya.

Di lapangan, tekanan mulai terasa. Isu aksi petani mencuat ke permukaan, menandai akumulasi kegelisahan yang tak lagi terbendung. Ketidakpastian yang berlarut membuka potensi gejolak sosial di wilayah sentra tebu.

Baca Juga :  Ririn Kuswantari Sebut Pembangunan Masjid Al Bakrie di Elephant Park Sesuai Prosedur

Lebih jauh, Ia mengingatkan efek domino ke tingkat nasional. Produksi gula dalam negeri masih jauh dari ideal, baru memenuhi sekitar separuh kebutuhan. Jika sentra seperti Way Kanan lumpuh, ketergantungan impor akan kian dalam, bertabrakan dengan agenda swasembada yang tengah didorong pemerintahan Prabowo Subianto.

Ia menegaskan apabila salah langkah, yang runtuh bukan hanya perusahaan, tapi satu ekosistem yang selama ini menghidupi masyarakat. (Amd)

Berita Terkait

HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat
DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa
DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan
Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO
Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda
Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Langkah Cepat Pemerintah
Ketua DPRD Lampung Sambut Kunjungan Perdana Wapres Gibran di Bumi Ruwa Jurai
Sekolah Rusak di Tanggamus Viral, Syukron Muchtar: Pendidikan Dasar Harus Jadi Prioritas Nyata

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 17:37 WIB

HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat

Senin, 18 Mei 2026 - 16:45 WIB

DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:02 WIB

Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO

Senin, 11 Mei 2026 - 14:35 WIB

Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda

Berita Terbaru