Kejari Tubaba Rakor Cegah Penyebaran Paham Meresahkan

Rabu, 7 Desember 2022 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id)–
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Bertempat di Ruang Rapat Kantor Kejaksaan Negeri Tubaba, Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Rabu (7/12/2022).

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Sri Haryan, SH. MH, menyampaikan rakor ini adalah sebagai langkah cegah dini dalam upaya menangkal munculnya atau menyebarnya paham-paham yang menyimpang atau meresahkan yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah kehidupan masyarakat.

Baca Juga :  Evaluasi Kejari Tubaba: Administrasi Tiyuh Masih Lemah Data Tak Akurat

Menurutnya, Rakor FAKEM Ini juga merupakan bentuk konsolidasi antar anggota tim pakem dengan unsur tokoh agama bertujuan melakukan pengawasan terhadap ajaran masyarakat yang diindikasi menyimpang atau sesat dan atau menodai, menghina atau merendahkan satu aliran kepercayaan masyarakat atau aliran keagamaan, yang dapat menimbulkan rasa kebencian maupun permusuhan dalam masyarakat yang dapat mengganggu kerukunan umat beragama di wilayah Tubaba.

“Dikarenakan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulang Bawang Barat ini baru terbentuk, maka sekaligus Dengan Rakor ini juga adalah Pembentukan Susunan Tim FAKEM di Tubaba, yang dengan pengendalian dari Kejaksaan Negeri dan bekerjasama dengan semua pihak agar semuanya dapat berjalan dengan baik dan sukses,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Tubaba, Marwasi, mengungkap bahwa, Pemkab Tubaba tentunya sangat mendukung terbentuk suatu Forum yaitu Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) ini.

Baca Juga :  Kejari Mesuji Dampingi Disdikbud Pemkab Mesuji, Dalam Pekerjaan Revitalisasi Gedung Sekolah

“Melalui Rakor ini kami akan menerima masukan dan saran agar kita dapat bersama -sama dalam hal Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) yang terindikasi menyimpang atau sesat dan yang dapat menimbulkan rasa kebencian maupun permusuhan dalam masyarakat yang dapat mengganggu kerukunan umat beragama di wilayah kabupaten yang kita cintai ini,” pungkasnya. (SID)

Berita Terkait

Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam
Kapolres Mesuji Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Sembako
Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi
Polres Mesuji Bergerak Padamkan Api di Lahan Gambut Tanjung Raya
Cegah Karhutla, Ini Himbauan Kapolres Mesuji AKBP Firdaus
Polres Mesuji Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan
14 Advokat Persadin Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
LBH Ansor Lampung Apresiasi BNN Lampung Atas Pengungkapan 11 Kg Sabu di Lampung Tengah

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Kapolres Mesuji Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Sembako

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi

Minggu, 28 September 2025 - 23:20 WIB

Polres Mesuji Bergerak Padamkan Api di Lahan Gambut Tanjung Raya

Jumat, 26 September 2025 - 22:09 WIB

Cegah Karhutla, Ini Himbauan Kapolres Mesuji AKBP Firdaus

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Kejari Tubaba Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup

Senin, 13 Okt 2025 - 16:34 WIB