Kejari Tubaba Rakor Cegah Penyebaran Paham Meresahkan

Rabu, 7 Desember 2022 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id)–
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Bertempat di Ruang Rapat Kantor Kejaksaan Negeri Tubaba, Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Rabu (7/12/2022).

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Sri Haryan, SH. MH, menyampaikan rakor ini adalah sebagai langkah cegah dini dalam upaya menangkal munculnya atau menyebarnya paham-paham yang menyimpang atau meresahkan yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah kehidupan masyarakat.

Baca Juga :  Kejari Tubaba Soroti Lemahnya Penginputan Data Tiyuh dalam Aplikasi Jaga Desa

Menurutnya, Rakor FAKEM Ini juga merupakan bentuk konsolidasi antar anggota tim pakem dengan unsur tokoh agama bertujuan melakukan pengawasan terhadap ajaran masyarakat yang diindikasi menyimpang atau sesat dan atau menodai, menghina atau merendahkan satu aliran kepercayaan masyarakat atau aliran keagamaan, yang dapat menimbulkan rasa kebencian maupun permusuhan dalam masyarakat yang dapat mengganggu kerukunan umat beragama di wilayah Tubaba.

Baca Juga :  Evaluasi Kejari Tubaba: Administrasi Tiyuh Masih Lemah Data Tak Akurat

“Dikarenakan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulang Bawang Barat ini baru terbentuk, maka sekaligus Dengan Rakor ini juga adalah Pembentukan Susunan Tim FAKEM di Tubaba, yang dengan pengendalian dari Kejaksaan Negeri dan bekerjasama dengan semua pihak agar semuanya dapat berjalan dengan baik dan sukses,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Tubaba, Marwasi, mengungkap bahwa, Pemkab Tubaba tentunya sangat mendukung terbentuk suatu Forum yaitu Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) ini.

Baca Juga :  Kadis di Pesibar Terduga Pelanggar Netralitas ASN Penuhi Panggilan Bawaslu Via Daring

“Melalui Rakor ini kami akan menerima masukan dan saran agar kita dapat bersama -sama dalam hal Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) yang terindikasi menyimpang atau sesat dan yang dapat menimbulkan rasa kebencian maupun permusuhan dalam masyarakat yang dapat mengganggu kerukunan umat beragama di wilayah kabupaten yang kita cintai ini,” pungkasnya. (SID)

Berita Terkait

FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar
Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan
Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas
Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB
Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji
KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi
PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:46 WIB

FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:19 WIB

Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:48 WIB

Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:15 WIB

Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji

Berita Terbaru