Kejari Tubaba Rakor Cegah Penyebaran Paham Meresahkan

Rabu, 7 Desember 2022 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id)–
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Bertempat di Ruang Rapat Kantor Kejaksaan Negeri Tubaba, Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Rabu (7/12/2022).

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Sri Haryan, SH. MH, menyampaikan rakor ini adalah sebagai langkah cegah dini dalam upaya menangkal munculnya atau menyebarnya paham-paham yang menyimpang atau meresahkan yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah kehidupan masyarakat.

Baca Juga :  Sidang Praperadilan Polda Lampung Ditunda

Menurutnya, Rakor FAKEM Ini juga merupakan bentuk konsolidasi antar anggota tim pakem dengan unsur tokoh agama bertujuan melakukan pengawasan terhadap ajaran masyarakat yang diindikasi menyimpang atau sesat dan atau menodai, menghina atau merendahkan satu aliran kepercayaan masyarakat atau aliran keagamaan, yang dapat menimbulkan rasa kebencian maupun permusuhan dalam masyarakat yang dapat mengganggu kerukunan umat beragama di wilayah Tubaba.

“Dikarenakan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulang Bawang Barat ini baru terbentuk, maka sekaligus Dengan Rakor ini juga adalah Pembentukan Susunan Tim FAKEM di Tubaba, yang dengan pengendalian dari Kejaksaan Negeri dan bekerjasama dengan semua pihak agar semuanya dapat berjalan dengan baik dan sukses,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Tubaba, Marwasi, mengungkap bahwa, Pemkab Tubaba tentunya sangat mendukung terbentuk suatu Forum yaitu Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) ini.

Baca Juga :  Motor Curian Ditemukan, Korban Apresiasi Polres Mesuji

“Melalui Rakor ini kami akan menerima masukan dan saran agar kita dapat bersama -sama dalam hal Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) yang terindikasi menyimpang atau sesat dan yang dapat menimbulkan rasa kebencian maupun permusuhan dalam masyarakat yang dapat mengganggu kerukunan umat beragama di wilayah kabupaten yang kita cintai ini,” pungkasnya. (SID)

Berita Terkait

Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri
Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan
Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi
Polda Lampung Raih Peringat 3 IKPA Nasional, Kapolda: Bukti Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Efisien
Oknum Kemenag Lamteng Diduga Tipu Gelap Kawan Dekat Modus Dana Talangan Haji
PN Tanjungkarang Gelar Eksekusi Aset PT BCA di Perumahan Taman Gunter II
Kuasa Hukum Brigadir EA Laporkan Penanganan Perkara Polres Way Kanan ke Polda Lampung
Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:28 WIB

Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:04 WIB

Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:15 WIB

Polda Lampung Raih Peringat 3 IKPA Nasional, Kapolda: Bukti Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Efisien

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Kemenag Lamteng Diduga Tipu Gelap Kawan Dekat Modus Dana Talangan Haji

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB