TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id)–
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Bertempat di Ruang Rapat Kantor Kejaksaan Negeri Tubaba, Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Rabu (7/12/2022).
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Sri Haryan, SH. MH, menyampaikan rakor ini adalah sebagai langkah cegah dini dalam upaya menangkal munculnya atau menyebarnya paham-paham yang menyimpang atau meresahkan yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah kehidupan masyarakat.
Menurutnya, Rakor FAKEM Ini juga merupakan bentuk konsolidasi antar anggota tim pakem dengan unsur tokoh agama bertujuan melakukan pengawasan terhadap ajaran masyarakat yang diindikasi menyimpang atau sesat dan atau menodai, menghina atau merendahkan satu aliran kepercayaan masyarakat atau aliran keagamaan, yang dapat menimbulkan rasa kebencian maupun permusuhan dalam masyarakat yang dapat mengganggu kerukunan umat beragama di wilayah Tubaba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dikarenakan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulang Bawang Barat ini baru terbentuk, maka sekaligus Dengan Rakor ini juga adalah Pembentukan Susunan Tim FAKEM di Tubaba, yang dengan pengendalian dari Kejaksaan Negeri dan bekerjasama dengan semua pihak agar semuanya dapat berjalan dengan baik dan sukses,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Tubaba, Marwasi, mengungkap bahwa, Pemkab Tubaba tentunya sangat mendukung terbentuk suatu Forum yaitu Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) ini.
“Melalui Rakor ini kami akan menerima masukan dan saran agar kita dapat bersama -sama dalam hal Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) yang terindikasi menyimpang atau sesat dan yang dapat menimbulkan rasa kebencian maupun permusuhan dalam masyarakat yang dapat mengganggu kerukunan umat beragama di wilayah kabupaten yang kita cintai ini,” pungkasnya. (SID)