Lampung Democracy Studies Helat Diskusi Pengesahan KUHP

Senin, 12 Desember 2022 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Lampung Democracy Studies (LDS) hadirkan tiga narasumber untuk membincang pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang disahkan pada tanggal 6 Desember lalu. Tiga Narasumber tersebut adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Penta Peturun, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Dian Wahyu Kusuma, dan Akademi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Fathul Mu’in. 11 Desember 2022.

Penta Peturun menyampaikan, bahwa disahkannya KUHP berisi pasal-pasal yang mengancam kehidupan demokrasi Indonesia. Beberapa pasal disoroti oleh Penta Peturun, yang menurutnya akan menjadi ancaman bagi kelompok pro demokrasi.

Baca Juga :  Diumumkan Besok, Berikut Link dan Cara Cek Kelulusan SPAN-PTKIN 2023

“KUHP menjadi ancaman bagi kelompok pro demokrasi, dengan hadirnya pasal-pasal karet seperti pasal penghinaan terhadap presiden dan lembaga pemerintah, makar, dan izin mengenai demonstrasi yang dapat digunakan untuk menjegal gerakan sipil”. Ujarnya.

Selain itu, Penta Peturun menyampaikan, hadirnya KUHP dan minimnya gerakan sipil yang memprotes adalah tanda bahwa sistem demokrasi Indonesia mengarah pada rezim otoritarian. Lemahnya gerakan sipil menurutnya disebabkan karena resesi demokrasi sebagai fenomena post demokrasi yang dikendalikan oleh segilintir orang atau kelompok.

Baca Juga :  Kunjungi UIN RIL, Baznas Lamteng Realisasikan Program SKSS

Selanjutnya, Dian Wahyu Kusuma menyoroti perihal KUHP yang juga mengancam kerja-kerja jurnalistik. Dian Wahyu Kusuma mencontohkan pada Pasal 263 ayat 1 dari KUHP. “Sebelum hadirnya KUHP yang baru ini sudah banyak Jurnalis yang menjadi korban pembungkaman, ditambah hadirnya KUHP, tentu kerja-kerja jurnalistik menjadi lebih berat lagi” Ungkap Ketua AJI Bandar Lampung.

Baca Juga :  Komunitas Aksi Milenial Terus Gaungkan Nilai Positif ke Masyarakat

Pada kesempatan yang sama, Fathul Mu’in menyampaikan, bahwa selain perlu dikritik, disahkannya KUHP patut diapresiasi. Menurutnya pembahasan KUHP telah dimulai sejak tahun 1970 dan baru dapat disahkan di tahun 2023 ini.

“Meskipun KUHP ini perlu dikritik, tetapi kehadirannya patut diapresiasi, KUHP hadir dalam rangka mengakomodir perkembangan zaman. Walau, beberapa pasal memang mengancam iklim demokrasi Indonesia” Tuturnya dalam diskusi yang dilaksanakan secara daring ini.

Berita Terkait

Car Free Day Gen Zi Ditunda Tak Dapat Izin Pemerintah
Pemdes Sukajaya dan PHBI Sukses Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
Matrikulasi MH Universitas Saburai, Rektor Dorong Mahasiswa Jadi Pemikir Hukum
Ada 203 Titik Hotspot, Anggota Karang Taruna Desa Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Karhutla
Prof Asep Sukohar Yakin Mampu Majukan Unila, Ini Rekam Jejaknya!
IJP Lampung Ramaikan Semarak HUT 81 RI Gelar Lomba Merdeka dalam Suka Cita
Dies Natalis Universitas Saburai Momentum Penguatan dan Kematangan
Dospulkam IPB, SEAMEO BIOTROP, dan Polinela Selenggarakan Pelatihan Circular Economy untuk Guru

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Car Free Day Gen Zi Ditunda Tak Dapat Izin Pemerintah

Senin, 14 September 2026 - 16:20 WIB

Pemdes Sukajaya dan PHBI Sukses Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Sabtu, 12 September 2026 - 19:52 WIB

Matrikulasi MH Universitas Saburai, Rektor Dorong Mahasiswa Jadi Pemikir Hukum

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Ada 203 Titik Hotspot, Anggota Karang Taruna Desa Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Karhutla

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Prof Asep Sukohar Yakin Mampu Majukan Unila, Ini Rekam Jejaknya!

Berita Terbaru


Jajaran PT Perkebunan Nusantara I (Persero) saat menghadiri Cigar Festival (ICF) 2026 di Bali, Jumat (2/10). PTPN I membawa produk cerutu Indonesia lebih dekat ke pasar global.

Ekonomi dan Kreatif

Semakin Ekspansif, PTPN I Bidik Pasar Global Cerutu dari Bali

Sabtu, 3 Okt 2026 - 13:22 WIB

Wakapolres Lampung Utara mewakili Kapolres Lampung Utara menghadiri kegiatan Colour Fun Genzi Aprozi Alam yang digelar di Stadion Sukung Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Minggu (30/8/2026). ILUSTRASI DOK GENZI

Edukasi

Car Free Day Gen Zi Ditunda Tak Dapat Izin Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:17 WIB