Polres Mesuji Menangkap Pelaku Penembakan di PT. BSMI Mesuji

Jumat, 16 Desember 2022 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI — Jajaran Polres Mesuji mengungkap kasus penanganan tindak pidana penembakan di areal perkebunan sawit PT. BSMI Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, Jum’at (16/12/2022).

Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo mengatakan, bahwa pihak Polres Mesuji telah menangkap pelaku atau tersangka tindak pidana penembakan bernisial K (32) warga Desa Karang Sia, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

“Tersangka K ini telah melakukan penembakan atas korban bernama R warga Desa Sritanjung Kecamatan Tanjung Raya Mesuji,” kata Kapolres AKBP. Yuli Haryudo

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menjelaskan, bahwa telah terjadi penembakan yang dilakukan oleh tersangka K salah satu anggota pam swakarsa mitra perkebunan sawit PT. BSMI terhadap korban R sebagai upaya pembelaan diri. Dikarenakan, korban ingin melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam jenis parang dan tojok terhadap tersangka K.

Baca Juga :  Satu Motor Tangkapan Tekab 308 Teridentifikasi Milik Warga Pringsewu

“Penembakan tersebut mengenai pada bagian pantat kiri korban. Dan kemudian amunisi itu menembus dan bersarang dibagian perut kanan korban,” ujarnya

Dijelaskan Kapolres, kondisi korban saat ini dalam keadaan stabil dan telah selesai menjalani operasi pengeluaran proyektil amunisi dari dalam perut korban R. Dan sampai saat ini sedang dilakukan perawatan di RSUD Ragab Begawe Caram Kabupaten Mesuji.

“Korban R sampai saat ini sedang dilakukan perawatan usai operasi pengeluaran proyektil dari tubuhnya di rumah sakit,” jelasnya

Baca Juga :  KPK Tegaskan Tak Ada OTT di Lampung

Kapolres memaparkan, kelompok yang bertikai itu adalah warga dan Pam Swakarsa mitra PT BSMI. Peristiwa ini terjadi kemarin hari Kamis berawal ketika kelompok Pam Swakarsa PT BSMI melakukan patroli. Kemudian mereka mendapati kelompok warga tengah memasang plank serta melakukan panen sawit di areal PT BSMI.

“Terjadinya penembakan dikarenakan kelompok warga ingin menyerang kelompok Pam Swakarsa dengan menggunakan senjata tajam. Sehingga anggota Pam Swakarsa mengeluarkan senjata api dan menembak salah atau kelompok warga dan mengenai bagian bokongnya,” paparnya

Pelaku penembakan berinisial K saat ini telah ditahan di Mapolres Mesuji berikut barang bukti senjata apinya. Dan pelaku dijerat dengan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara 20 tahun.

Baca Juga :  Penggerak Milenial Indonesia Wilayah Lampung Gelar Waqaf Al Qur’an

Adapun barang bukti yakni 1 pucuk senapan angin jenis gejluk berwarna coklat, 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver dan 1 butir proyektil amunisi kaliber 5,56 MM jenis emas

“Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Mesuji agar tidak terpancing isu-isu yang berkembang. Dan sampai saat ini situasi telah aman dan kondusif, semua serahkan kepada proses hukum yang telah berjalan,” paparnya (MORE)

Berita Terkait

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional
Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Selamat! Satu Anggota PWI Mesuji Terima SK CPNS
Denpom II/3 Lampung Gelar Khitanan Massal dan Periksa Mata Gratis
Pemkab Mesuji Paparkan Program Integrated Farm ke Direktorat PPUT, Siapkan Lahan untuk Agro Edu Wisata

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:03 WIB

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WIB

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:01 WIB

Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:23 WIB

Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB