Pertamina Belum Pastikan Waktu Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Rabu, 31 Agustus 2022 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/internet

Ilustrasi/internet

Jakarta (dinamik.id)–Pemerintah belum memutuskan atas rencananya menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis Pertalite dan Solar Subsidi. Dari kabar yang berhembus harga baru BBM bersubsidi itu akan berlaku pada September 2022 ini.

Menjawab kapan harga baru Pertalite dan Solar Subsidi akan berlaku, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting juga belum dapat memastikan kapan akan diberlakukan. Saat ini, pihaknya juga masih menantikan keputusan tersebut.

Baca Juga :  Tahun Konsolidasi, Edy Irawan dan Herman HN Berlomba Rekrut Tokoh Lampung

“Belum ada info (kenaikan). Prinsipnya kami sebagai operator akan melaksanakan apa yang ditugaskan oleh regulator,” ujar Irto, Rabu (31/8/2022).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian pula disampaikan Direktur Pengembangan Pertamina Patra Niaga, Harsono Budi Santoso. Menurutnya keputusan mengenai kenaikan harga BBM ada di ranah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Mungkin kalo itu nanti ada di teman-teman ESDM,” ungkap.

Baca Juga :  PGE Ulubelu Ajak Pers Bersinergi Sukseskan Kemandirian Ketahanan Energi Nasional

Adapun wacana kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi yang sudah ada di tangan Presiden Jokowi berada di kisaran Rp 8.500 per liter – Rp 10.000 per liter.

Seperti yang diketahui, saat ini harga BBM Pertalite yang dijual di SPBU hanya Rp 7.650 per liter, sementara harga BBM Solar Subsidi hanya Rp 5.150 per liter.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Minta Enam Pilar Harus Solid Jelang Pemilu 2024

Sayangnya memang, kepastian waktu kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi ini hanya Presiden Jokowi yang tahu. Pasalnya dalam Rapat terbatas (ratas) di Istana Negara, Senin (29/8/2022) kemarin, Presiden Jokowi tidak memberi tahu jadwal kapan akan diumumkan. (RED)

Berita Terkait

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional
Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Denpom II/3 Lampung Gelar Khitanan Massal dan Periksa Mata Gratis
Fagas Dorong APH Usut Tuntas Temuan BPK di RSUD Abdul Moeloek
Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Sejumlah Penyimpangan Keuangan di RSUD Abdul Moeloek

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:03 WIB

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WIB

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:01 WIB

Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:23 WIB

Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB