Pertamina Belum Pastikan Waktu Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Rabu, 31 Agustus 2022 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/internet

i

Ilustrasi/internet

Jakarta (dinamik.id)–Pemerintah belum memutuskan atas rencananya menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis Pertalite dan Solar Subsidi. Dari kabar yang berhembus harga baru BBM bersubsidi itu akan berlaku pada September 2022 ini.

Menjawab kapan harga baru Pertalite dan Solar Subsidi akan berlaku, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting juga belum dapat memastikan kapan akan diberlakukan. Saat ini, pihaknya juga masih menantikan keputusan tersebut.

Baca Juga :  Hina Dunia Pendidikan, PNM Lampung Wajib Klarifikasi Tindakan Tidak Bermoral

“Belum ada info (kenaikan). Prinsipnya kami sebagai operator akan melaksanakan apa yang ditugaskan oleh regulator,” ujar Irto, Rabu (31/8/2022).

Demikian pula disampaikan Direktur Pengembangan Pertamina Patra Niaga, Harsono Budi Santoso. Menurutnya keputusan mengenai kenaikan harga BBM ada di ranah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Mungkin kalo itu nanti ada di teman-teman ESDM,” ungkap.

Baca Juga :  Harga BBM Terbaru Jenis Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex

Adapun wacana kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi yang sudah ada di tangan Presiden Jokowi berada di kisaran Rp 8.500 per liter – Rp 10.000 per liter.

Seperti yang diketahui, saat ini harga BBM Pertalite yang dijual di SPBU hanya Rp 7.650 per liter, sementara harga BBM Solar Subsidi hanya Rp 5.150 per liter.

Baca Juga :  Senator Abdul Hakim Minta BPN Deklarasi Status Lahan PTPN VII Way Berulu

Sayangnya memang, kepastian waktu kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi ini hanya Presiden Jokowi yang tahu. Pasalnya dalam Rapat terbatas (ratas) di Istana Negara, Senin (29/8/2022) kemarin, Presiden Jokowi tidak memberi tahu jadwal kapan akan diumumkan. (RED)

Berita Terkait

Diintimidasi Oknum di Persidangan Korupsi SPAM, Bayu Tribun: Selama Benar, Ini Jihad!
Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK
Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik
MBG Bukan Sekadar Bisnis, APPMBGI Lampung Tengah Soroti Peran Program dalam Tingkatkan IPM
PMII Lampung Demo di DPRD, Soroti MBG hingga Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset
Topik Sanjaya: Program Negara Tak Boleh Dibayar dengan Nyawa Rakyat
Dahsyat, Sepekan UMKM Kuliner Maliosewu Pringsewu Bersiap Sambut Kunjungan Jokowi

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:13 WIB

Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:31 WIB

Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:26 WIB

MBG Bukan Sekadar Bisnis, APPMBGI Lampung Tengah Soroti Peran Program dalam Tingkatkan IPM

Senin, 29 Juni 2026 - 15:10 WIB

PMII Lampung Demo di DPRD, Soroti MBG hingga Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

Berita Terbaru

DPRD Bandar Lampung

Kuota Dipertanyakan, DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi SPMB

Minggu, 5 Jul 2026 - 20:31 WIB