Pertamina Belum Pastikan Waktu Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Rabu, 31 Agustus 2022 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/internet

i

Ilustrasi/internet

Jakarta (dinamik.id)–Pemerintah belum memutuskan atas rencananya menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis Pertalite dan Solar Subsidi. Dari kabar yang berhembus harga baru BBM bersubsidi itu akan berlaku pada September 2022 ini.

Menjawab kapan harga baru Pertalite dan Solar Subsidi akan berlaku, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting juga belum dapat memastikan kapan akan diberlakukan. Saat ini, pihaknya juga masih menantikan keputusan tersebut.

Baca Juga :  Regional Head PTPN I Reg.7 Tegaskan Tak Ada Toleransi Kebocoran Karet

“Belum ada info (kenaikan). Prinsipnya kami sebagai operator akan melaksanakan apa yang ditugaskan oleh regulator,” ujar Irto, Rabu (31/8/2022).

Demikian pula disampaikan Direktur Pengembangan Pertamina Patra Niaga, Harsono Budi Santoso. Menurutnya keputusan mengenai kenaikan harga BBM ada di ranah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Mungkin kalo itu nanti ada di teman-teman ESDM,” ungkap.

Baca Juga :  Sekda Syamsudin Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Sakit Kelas D Pratama di RJU

Adapun wacana kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi yang sudah ada di tangan Presiden Jokowi berada di kisaran Rp 8.500 per liter – Rp 10.000 per liter.

Seperti yang diketahui, saat ini harga BBM Pertalite yang dijual di SPBU hanya Rp 7.650 per liter, sementara harga BBM Solar Subsidi hanya Rp 5.150 per liter.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Sambangi PT Tower Bersama Group di Bandar Lampung, Ada Apa Ya?

Sayangnya memang, kepastian waktu kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi ini hanya Presiden Jokowi yang tahu. Pasalnya dalam Rapat terbatas (ratas) di Istana Negara, Senin (29/8/2022) kemarin, Presiden Jokowi tidak memberi tahu jadwal kapan akan diumumkan. (RED)

Berita Terkait

Abu Vulkanik Anak Krakatau Selimuti Pesisir Pesawaran, IJP Lampung Bagikan 1.000 Masker
14 Tahun Mengabdi, D19DAYA Bersama KPK RI dan IPDN Perkuat Integritas Budaya Kerja ASN
Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat
Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah
Pangdam XXI/RI Imbau Warga Tetap Tenang, Siaga Pasukan Hadapi Aktivitas Anak Krakatau
Anggota Komisi V DPR Aprozi Alam Minta BMKG Update ‘Real Time’ Perkembangan Erupsi GAK
Anggota Komisi V DPR Aprozi Alam Minta Basarnas dan SAR Siaga Penuh Respon Erupsi GAK
BMKG Identifikasi Sebaran Abu Vulkanik GAK dari Banten, DKI Jakarta, Lampung hingga Bengkulu

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:45 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Selimuti Pesisir Pesawaran, IJP Lampung Bagikan 1.000 Masker

Senin, 7 September 2026 - 23:22 WIB

14 Tahun Mengabdi, D19DAYA Bersama KPK RI dan IPDN Perkuat Integritas Budaya Kerja ASN

Senin, 7 September 2026 - 23:16 WIB

Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat

Senin, 7 September 2026 - 23:02 WIB

Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah

Minggu, 6 September 2026 - 21:03 WIB

Pangdam XXI/RI Imbau Warga Tetap Tenang, Siaga Pasukan Hadapi Aktivitas Anak Krakatau

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Rabu, 9 Sep 2026 - 12:50 WIB