Kadin Pusat Harus Memverifikasi Peserta Musprov Kadin Lampung

Kamis, 22 Desember 2022 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) — Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang Industri (Kadin) Lampung Hi Aprozi Alam angkat bicara terkait kisruh keabsahan peserta menjelang Musyawarah Provinsi Kadin Lampung.

Saat dimintai pendapatnya, Aprozi Alam, Kamis, 22 Desember 2022, mengatakan Musprov Kadin Lampung harus digelar secara demokratis.

Oleh sebab itu, ia meminta Kadin Pusat untuk turun tangan melakukan verifikasi ulang keabsahan peserta Musprov dari Kadin Kabupaten/Kota. Dengan begitu, iklim dunia usaha dan organisasi di Lampung dapat berjalan baik.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita meminta Kadin Pusat melakukan verifikasi ulang peserta dari kabupaten/kota, karena berdasarkan informasi media terindikasi kepengurusan kabupaten/kota cacat hukum. Sehingga tidak sah menjadi peserta musprov,” ujarnya.

Baca Juga :  Lapor Bu Mensos, Rekrutmen Pendamping PKH di Lampung Diduga Syarat Kecurangan

Menurutnya, hal ini harus dilakukan jika menghendaki Musprov yang legitimate. “Kalau kita menghendaki musprov ini legitimate maka pesertanya harus sah.”

Don Zi, sapaan akrab Aprozi Alam pun berharap Kadin Lampung benar benar menjadi wadah organisasi profesi para pelaku usaha yang profesional sehingga dapat menggiatkan roda perekonomian Provinsi Lampung.

“Kita berharap Kadin Lampung ini benar benar menjadi wadah organisasi profesi para pelaku usaha yang profesional sehingga dapat menggiatkan roda perekonomian Provinsi Lampung,” tegasnya.

Baca Juga :  Relawan Aprozi Alam Berikan Bantuan Untuk Korban Musibah Kebakaran

Sebelumnya beredar pemberitaan yang mempertanyakan keabsahan peserta Musprov Kadin Lampung.

“Kadin kota dan kabupaten adalah pemilik suara dalam pemilihan Ketum Kadin Lampung di Muprov besok. Sayangnya, peserta-peserta itu terindikasi tidak sah alias “bodong”,” ujar Andi Saputra SSos, Komtap di WKU Bidang Perindustrian dan Manufaktur .

“Periode kepengurusan saat ini dirasa minim kegiatan, khususnya dalam pembenahan Kadin Kota-Kabupaten se-Provinsi Lampung,” ujar dia dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Rabu (21/12/2022).

Dipaparkan Andi, pelaksanaan Mukot/Mukab seharusnya diadakan setiap lima tahun sekali.

Baca Juga :  AMPG Lampung Tuntut Haris Pertama Meminta Maaf ke Ketum Airlangga

“Sebagai contoh, Kadin Kota Bandarlampung sebagai ibukota Provinsi Lampung tidak pernah menggelar Mukota Kadin Bandarlampung dalam periode ini,” tambahnya.

Sekalipun pernah digelar, imbuh dia, seharusnya tentu dapat dilihat dalam pemberitaan atau publikasi, baik di media cetak maupun elektronik. “Serta tidak ada dokumentasi foto atau video atas pelaksanaan kegiatan. Yang ada keliatannya hanya laporan bersifat arsip dan surat-menyurat,” kata dia.

Ketidaktransparanan itu membuat hingga saat ini, tidak diketahui siapa yang menjadi ketua-ketua Kadin di tingkat kabupaten-kota. “Kami sangat menyesalkan hal ini,” pungkas dia. (Naz)

Berita Terkait

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK
Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik
Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers
Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah
Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027
KEK BSD Banten Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:50 WIB

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Senin, 16 Februari 2026 - 18:03 WIB

Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:25 WIB

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga

Senin, 9 Februari 2026 - 13:13 WIB

HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah

Berita Terbaru

ilustrasi

Berita

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Selasa, 17 Feb 2026 - 02:50 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Berita

Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik

Senin, 16 Feb 2026 - 18:03 WIB

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

Parpol

Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar

Minggu, 15 Feb 2026 - 16:56 WIB