Kadin Pusat Harus Memverifikasi Peserta Musprov Kadin Lampung

Kamis, 22 Desember 2022 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) — Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang Industri (Kadin) Lampung Hi Aprozi Alam angkat bicara terkait kisruh keabsahan peserta menjelang Musyawarah Provinsi Kadin Lampung.

Saat dimintai pendapatnya, Aprozi Alam, Kamis, 22 Desember 2022, mengatakan Musprov Kadin Lampung harus digelar secara demokratis.

Oleh sebab itu, ia meminta Kadin Pusat untuk turun tangan melakukan verifikasi ulang keabsahan peserta Musprov dari Kadin Kabupaten/Kota. Dengan begitu, iklim dunia usaha dan organisasi di Lampung dapat berjalan baik.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita meminta Kadin Pusat melakukan verifikasi ulang peserta dari kabupaten/kota, karena berdasarkan informasi media terindikasi kepengurusan kabupaten/kota cacat hukum. Sehingga tidak sah menjadi peserta musprov,” ujarnya.

Baca Juga :  Dishub Bandar Lampung Kerahkan 120 Personel Saat Amankan Liburan Nataru

Menurutnya, hal ini harus dilakukan jika menghendaki Musprov yang legitimate. “Kalau kita menghendaki musprov ini legitimate maka pesertanya harus sah.”

Don Zi, sapaan akrab Aprozi Alam pun berharap Kadin Lampung benar benar menjadi wadah organisasi profesi para pelaku usaha yang profesional sehingga dapat menggiatkan roda perekonomian Provinsi Lampung.

“Kita berharap Kadin Lampung ini benar benar menjadi wadah organisasi profesi para pelaku usaha yang profesional sehingga dapat menggiatkan roda perekonomian Provinsi Lampung,” tegasnya.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024, Kapolres Mesuji Colling Sistem ke Sekretariat Parpol

Sebelumnya beredar pemberitaan yang mempertanyakan keabsahan peserta Musprov Kadin Lampung.

“Kadin kota dan kabupaten adalah pemilik suara dalam pemilihan Ketum Kadin Lampung di Muprov besok. Sayangnya, peserta-peserta itu terindikasi tidak sah alias “bodong”,” ujar Andi Saputra SSos, Komtap di WKU Bidang Perindustrian dan Manufaktur .

“Periode kepengurusan saat ini dirasa minim kegiatan, khususnya dalam pembenahan Kadin Kota-Kabupaten se-Provinsi Lampung,” ujar dia dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Rabu (21/12/2022).

Dipaparkan Andi, pelaksanaan Mukot/Mukab seharusnya diadakan setiap lima tahun sekali.

Baca Juga :  Peringati Hari Kartini, DP2KB, Puskesmas Panggung Jaya dan IBI RJU Gelar Bhakti Sosial Pelayanan KB

“Sebagai contoh, Kadin Kota Bandarlampung sebagai ibukota Provinsi Lampung tidak pernah menggelar Mukota Kadin Bandarlampung dalam periode ini,” tambahnya.

Sekalipun pernah digelar, imbuh dia, seharusnya tentu dapat dilihat dalam pemberitaan atau publikasi, baik di media cetak maupun elektronik. “Serta tidak ada dokumentasi foto atau video atas pelaksanaan kegiatan. Yang ada keliatannya hanya laporan bersifat arsip dan surat-menyurat,” kata dia.

Ketidaktransparanan itu membuat hingga saat ini, tidak diketahui siapa yang menjadi ketua-ketua Kadin di tingkat kabupaten-kota. “Kami sangat menyesalkan hal ini,” pungkas dia. (Naz)

Berita Terkait

KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto
Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia
Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur untuk Perkuat Kaderisasi 
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu
Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek
Polres Mesuji Jaga Keamanan Lingkungan Gencarkan Patroli Siskamling
Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 23:03 WIB

KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto

Senin, 10 November 2025 - 10:06 WIB

Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia

Minggu, 9 November 2025 - 10:45 WIB

Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur untuk Perkuat Kaderisasi 

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Jumat, 7 November 2025 - 06:54 WIB

DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB

DPRD Provinsi

Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai

Jumat, 14 Nov 2025 - 10:41 WIB