Kadin Pusat Harus Memverifikasi Peserta Musprov Kadin Lampung

Kamis, 22 Desember 2022 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) — Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang Industri (Kadin) Lampung Hi Aprozi Alam angkat bicara terkait kisruh keabsahan peserta menjelang Musyawarah Provinsi Kadin Lampung.

Saat dimintai pendapatnya, Aprozi Alam, Kamis, 22 Desember 2022, mengatakan Musprov Kadin Lampung harus digelar secara demokratis.

Oleh sebab itu, ia meminta Kadin Pusat untuk turun tangan melakukan verifikasi ulang keabsahan peserta Musprov dari Kadin Kabupaten/Kota. Dengan begitu, iklim dunia usaha dan organisasi di Lampung dapat berjalan baik.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita meminta Kadin Pusat melakukan verifikasi ulang peserta dari kabupaten/kota, karena berdasarkan informasi media terindikasi kepengurusan kabupaten/kota cacat hukum. Sehingga tidak sah menjadi peserta musprov,” ujarnya.

Baca Juga :  Jelang Musdalub Golkar Lampung, Aprozi: Kalau Amanah Kader, Siap!

Menurutnya, hal ini harus dilakukan jika menghendaki Musprov yang legitimate. “Kalau kita menghendaki musprov ini legitimate maka pesertanya harus sah.”

Don Zi, sapaan akrab Aprozi Alam pun berharap Kadin Lampung benar benar menjadi wadah organisasi profesi para pelaku usaha yang profesional sehingga dapat menggiatkan roda perekonomian Provinsi Lampung.

“Kita berharap Kadin Lampung ini benar benar menjadi wadah organisasi profesi para pelaku usaha yang profesional sehingga dapat menggiatkan roda perekonomian Provinsi Lampung,” tegasnya.

Baca Juga :  PKS Usung RMD-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024

Sebelumnya beredar pemberitaan yang mempertanyakan keabsahan peserta Musprov Kadin Lampung.

“Kadin kota dan kabupaten adalah pemilik suara dalam pemilihan Ketum Kadin Lampung di Muprov besok. Sayangnya, peserta-peserta itu terindikasi tidak sah alias “bodong”,” ujar Andi Saputra SSos, Komtap di WKU Bidang Perindustrian dan Manufaktur .

“Periode kepengurusan saat ini dirasa minim kegiatan, khususnya dalam pembenahan Kadin Kota-Kabupaten se-Provinsi Lampung,” ujar dia dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Rabu (21/12/2022).

Dipaparkan Andi, pelaksanaan Mukot/Mukab seharusnya diadakan setiap lima tahun sekali.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Marindo: Fokus Hidrometeorologi dan Gempa Megathrust

“Sebagai contoh, Kadin Kota Bandarlampung sebagai ibukota Provinsi Lampung tidak pernah menggelar Mukota Kadin Bandarlampung dalam periode ini,” tambahnya.

Sekalipun pernah digelar, imbuh dia, seharusnya tentu dapat dilihat dalam pemberitaan atau publikasi, baik di media cetak maupun elektronik. “Serta tidak ada dokumentasi foto atau video atas pelaksanaan kegiatan. Yang ada keliatannya hanya laporan bersifat arsip dan surat-menyurat,” kata dia.

Ketidaktransparanan itu membuat hingga saat ini, tidak diketahui siapa yang menjadi ketua-ketua Kadin di tingkat kabupaten-kota. “Kami sangat menyesalkan hal ini,” pungkas dia. (Naz)

Berita Terkait

Mahasiswa Minta Aparat Turun Menyelidiki Dugaan Penyimpangan Proyek di Pringsewu
Perluas Program MBG DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasikan Makanan Bergizi di Lampung
Jelang Muswil 2025 Pengurus Dekopinwil Lampung Konsultasi ke Kadis Koperasi dan UKM Lampung
Mahasiswa UIN Lampung Pasang Cermin Cembung di Titik Kritis: Solusi Keselamatan Jalan yang Nyata
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat
KPK Temukan Sekitar 10 Travel Diduga Diuntungkan Kasus Kuota Haji
Tiga Kali Mangkir, KPK Akan Jemput Paksa Tersangka Suap Hasbi Hasan
Gubernur Dukung Survey Seismik 2D Migas Menuju Lampung Lumbung Energi Nasional

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:31 WIB

Mahasiswa Minta Aparat Turun Menyelidiki Dugaan Penyimpangan Proyek di Pringsewu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:53 WIB

Perluas Program MBG DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasikan Makanan Bergizi di Lampung

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:17 WIB

Jelang Muswil 2025 Pengurus Dekopinwil Lampung Konsultasi ke Kadis Koperasi dan UKM Lampung

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:16 WIB

Mahasiswa UIN Lampung Pasang Cermin Cembung di Titik Kritis: Solusi Keselamatan Jalan yang Nyata

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat

Berita Terbaru