Tingkatkan Kepatuhan Hukum, Kejari Tubaba Memberikan Penyuluhan Hukum

Kamis, 22 Desember 2022 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Guna meningkatkan kepatuhan hukum serta dapat menjalankan hak dan kewajiban dalam menjalankan fungsi Pemerintahan Desa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat Lampung, memberikan Penyuluhan Hukum kepada Kepala Tiyuh (Desa), Lurah, se Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT).

“Penyuluhan dan sosialisasi hukum ini
bertujuan memberikan pemahaman Hukum di Masyarakat terutama bagi para Kepalo Tiyuh, Lurah dan berikut aparaturnya, yang ada di kabupaten Tubaba khususnya Kecamatan TBT,”terang Kasi Intel Kejari Tubaba, Dodi Ariansyah saat dikonfirmasi,di kantor kecamatan Tulangbawang Tengah, Kamis (22/12/2022).

Menurutnya, penyuluhan ini merupakan kegiatan dari Kejari Tubaba di Tahun 2022 tepatnya di bidang Intelijen.

“Seharusnya dari awal tahun namun, dikarenakan ketersediaan waktu dan kesiapan anggaran, jadi tahun ini baru sekali ini saja kita laksanakan mengingat Kejari kita juga baru mulai beroperasi secara optimal sejak November lalu,”ujarnya

Baca Juga :  Membengkak, Utang Jamkesda Pemkot Bandar Lampung Dengan RSUDAM Membludak

Lanjutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait ketentuan dalam pengelolaan Dana Desa sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam setiap pengelolaan anggaran di Tiyuh masing-masing.
Dan melaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu lanjutnya, kita harapkan dapat meningkatkan kepatuhan hukum kepada Perangkat Tiyuh dalam menjalani hak dan kewajiban serta fungsi dalam hal Pemerintahan Desa.

“Untuk kedepannya di Tahun 2023 mendatang akan kita akan laksanakan lagi ke seluruh Kecamatan kecamatan lain yang ada di Tulangbawang Barat,”terbangnya

Baca Juga :  Penyaluran Anggaran Dana Desa Tahap Pertama di Tubaba Dimulai, Target Pencapaian 100% Pada Akhir Maret 2024

Sementara itu di Camat Tulang Bawang Tengah, Nazaruddin, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejari Tubaba yang telah melaksanakan kegiatan ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kejari Tubaba dimana program penyuluhan hukum Tahun 2022 ini, kita mendapatkan kesempatan pertama oleh Kejari dan kita sangat mengapresiasi kegiatan ini, ini merupakan kesiapan kita untuk menyongsong pengelolaan anggaran 2023 mendatang,”tuturnya.

Nazaruddin juga mengatakan, untuk peserta yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari 19 Kepala Tiyuh dan 2 Lurah beserta Juru Tulis dan Kaur Keuangan.

“Peserta sangat antusias mendengarkan materi yang disampaikan oleh Kejari Tubaba, dan kami merasa menjadi lebih paham bagaimana aturan penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengelolaan Keuangan yang baik, mulai dari perencanaan sampai dengan realisasinya,”ucapnya

Baca Juga :  Pj Gubernur Samsudin Jalin Sinergi dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Pemerintah Tiyuh Ashari, mengungkapkan, Kami dari DPMT juga sangat mengapresiasi kegiatan Kejari ini, dan kami juga perlu menyampaikan bahwa di tahun 2023 sudah ada Permendes 8 Tahun 2022.

“Untuk DD Tahun 2023 berdasarkan wacana yang disampaikan Pemerintah Pusat bahwa DD Tahun 2023 dibagi untuk BLT 10-25 Persen, program ketahanan pangan dan hewani 20 persen, serta mitigasi dan ketahanan bencana. Selain itu, berdasarkan hasil rakor Pemkab untuk memulihkan ekonomi nasional agar diharapkan Pemerintah Tiyuh juga mendukung program 3K Kandang, Kolam, Kebun,”pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar
CV Salim Jaya Konstruksi Jadi Rekanan Tetap Dinas PUPR Pringsewu Walau Kerap Mendapat Temuan BPK
Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026
Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator
Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara
Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Berita Terbaru

Bisnis

PTPN I Perkuat Hilirisasi Kopi Ijen Tingkatkan Daya Saing

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:52 WIB

Bisnis

PTPN I Perkuat Bisnis Energi dan Manufaktur

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:12 WIB