PPKM Dicabut, Pemkot Target Optimalkan Pariwisata

Rabu, 4 Januari 2023 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Dunia Pariwisata sejak memasuki masa pandemi covid-19 mengalami penurunan jumlah pengunjung yang signifikan. Hal tersebut karena pemerintah membatasi keramaian di ruang publik dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Akan tetapi memasuki tahun 2023 Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mencabut kebijakan PPKM tersebut.

Baca Juga :  Polresta Bandar Lampung Tempatkan Personel Pengamanan di Gudang Logistik KPU Kota Bandar Lampung

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Bandar Lampung, M Yudhi mengatakan, dengan dikeluarkan keputusan pencabutan PPKM oleh Presiden Republik Indonesia (RI) akan membangkitkan perekonomian di bidang pariwisata.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurutnya sektor pariwisata akan berjalan secara optimal pada tahun 2023 setelah aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dicabut Pemerintah Pusat,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (03/01/22).

Baca Juga :  Wagub Chusnunia dan Tim KP3 Lakukan Pengawasan Pupuk di Tulangbawang

Dengan keputusan tersebut pariwisata Kota Bandar Lampung tidak akan terkendala dengan adanya PPKM, sehingga antusias masyarakat akan meningkat secara signifikan.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Meraih Anugerah KPI Tahun 2023 Kategori Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran

Meski PPKM telah dicabut, ia tetap menekankan kepada masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes) sebagai antisipasi serta mencegah hal yang tidak diinginkan.

“Walikota Bandar Lampung, Hj Eva Dwiana tetap menganjurkan untuk memperhatikan prokes, untuk antisipasi dan waspada kita,” katanya. (Sandi)

Berita Terkait

PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak Di 500 Titik, Libatkan NU Peringati HUT RI Ke-80
Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng
Lampung Daerah Perokok Terbanyak se – Indonesia, Pajak Rokok Baru Terkumpul 36%
14 SKPD di Pringsewu Terlambat Setor Pajak Restoran, Diduga Rp32 Juta Lebih Mengendap hingga 2025
Gubernur Mirza Jawab Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Dua Pekerjaan Ruas Jalan Panaragan, Tubaba Menuju Waykanan Diduga Dikerjakan Asal-Asalan dan Terindikasi Mark Up
Pemkab Tubaba dan Ombudsman Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:10 WIB

PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak Di 500 Titik, Libatkan NU Peringati HUT RI Ke-80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:12 WIB

Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Lampung Daerah Perokok Terbanyak se – Indonesia, Pajak Rokok Baru Terkumpul 36%

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Gubernur Mirza Jawab Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:41 WIB

Dua Pekerjaan Ruas Jalan Panaragan, Tubaba Menuju Waykanan Diduga Dikerjakan Asal-Asalan dan Terindikasi Mark Up

Berita Terbaru