Bandar Lampung (dinamik.id)–Dunia Pariwisata sejak memasuki masa pandemi covid-19 mengalami penurunan jumlah pengunjung yang signifikan. Hal tersebut karena pemerintah membatasi keramaian di ruang publik dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Akan tetapi memasuki tahun 2023 Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mencabut kebijakan PPKM tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Bandar Lampung, M Yudhi mengatakan, dengan dikeluarkan keputusan pencabutan PPKM oleh Presiden Republik Indonesia (RI) akan membangkitkan perekonomian di bidang pariwisata.
“Menurutnya sektor pariwisata akan berjalan secara optimal pada tahun 2023 setelah aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dicabut Pemerintah Pusat,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (03/01/22).
Dengan keputusan tersebut pariwisata Kota Bandar Lampung tidak akan terkendala dengan adanya PPKM, sehingga antusias masyarakat akan meningkat secara signifikan.
Meski PPKM telah dicabut, ia tetap menekankan kepada masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes) sebagai antisipasi serta mencegah hal yang tidak diinginkan.
“Walikota Bandar Lampung, Hj Eva Dwiana tetap menganjurkan untuk memperhatikan prokes, untuk antisipasi dan waspada kita,” katanya. (Sandi)