TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) –Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tulangbawang Barat Lampung, menegaskan wajib dan pentingnya membayar Zakat.
Hal Itu disampaikan nya saat menghadiri kegiatan Hari Ulang Tahun Badan Amil Zakat Nasional ke-22 di kantor Baznas Tubaba, Tiyuh (Desa) Pulung Kencana kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT) Kabupaten Setempat, Selasa (17/1/2023).
Menurut Ketua MUI Tubaba,H. Muhyiddin Pardi, sebelum zakat ada shalat dan ada yang namanya syahadat semua orang yang beragama muslim wajib melaksanakan nya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Zakat masuk dalam rukun Islam jangan sampai ditinggalkan kecuali yang terakhir haji itu adalah dispensasi pengecualian bagi yang mampu secara fisik maupun secara materi,”ujarnya
Lanjutnya dia, syahadat, shalat, zakat dan puasa ini adalah diibaratkan sebuah tiang, kalau satu tiang saja yang digerakkan maka akan bergeraklah sendi-sendi agama.
Setiap orang yang beragama Islam wajib membayarkan zakat, Orang yang merdeka, dalam artian bukan dari kalangan budak atau hamba sahaya, wajib membayarkan zakat dan
orang yang mampu dan berkecukupan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari wajib membayar zakat fitrah, termasuk untuk orang yang dinafkahinya.
Zakat adalah salah satu poin yang tertera dalam rukun Islam. Oleh sebab itu, dapat dikatakan bahwa zakat adalah ibadah yang wajib dikerjakan oleh setiap individu muslim, baik laki-laki, perempuan, muda ataupun lanjut usia.
“Allah memerintahkan kepada Rasul nya, untuk menyampaikan kepada umatnya tentang penting dan wajibnya membayar Zakat. Untuk itu diharapkan kepada umat muslim ayo kita sadar dan memahami hal ini jangan sampai kita lalai untuk menjalaninya,”pungkasnya