Gerah Diganjal BPN Kota, Pokmas PTSL Mengadu ke PWI Lampung

Rabu, 18 Januari 2023 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi POKMAS PTSL Kota Bandar Lampung menyambangi Gedung PWI Cabang Lampung, Rabu (18/1).

Kedatangan masyarakat tersebut untuk meminta dukungan moril dan pemberitaan terkait lambannya kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung, dalam menerbitkan sekitar 1.308 sertifikat tanah milik warga Kota Tapis Berseri yang tersebar di 34 kelurahan.

Kedatangan ratusan warga tersebut disambut langsung oleh Ketua PWI Lampung Wira Hadi Kusumah. Wira sapaan akrabnya, mengundang 5 perwakilan dari masyarakat tersebut untuk berdiskusi di ruang kerjanya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam diskusi tersebut, Koordinator Forum Komunikasi POKMAS PTSL Kota Bandar Lampung Edi Yanto menjelaskan, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan terobosan Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan lambannya penerbitan sertifikat tanah milik warga.

Baca Juga :  8 Kelurahan di Bandar Lampung Rentan Ketahanan Pangan

Namun faktanya, program unggulan Presiden Jokowi tersebut tidak diimplementasikan dengan baik oleh BPN Kota Bandar Lampung.

“Buktinya, sejak tahun 2017 hingga 2023 terdapat 1400 lebih sertifikat warga Bandar Lampung yang belum diterbitkan oleh BPN. Meski seluruh persyaratan pembuatan sertifikat telah dipenuhi dan tentu melalui prosedur yang benar,” jelasnya.

Edi menambahkan, dirinya dan masyarakat telah menempuh berbagai cara santun untuk meminta BPN Kota Bandar Lampung segera menerbitkan sertifikat tersebut.

Termasuk telah melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung. Namun hasilnya tetap nihil.

Pihaknya juga, sambung Edi, telah berkali-kali melakukan upaya audiensi dengan Kepala BPN Kota Bandar Lampung. Meski sudah jumpa, mereka hanya mendapatkan janji-janji manis, tanpa ada kinerja serius dari pihak BPN untuk menuntaskan permasalah sertifikat itu.

Baca Juga :  HPN 2022 Alarm Indonesia Tak Jadi Objek Eksploitasi Global

“Setelah kami berdialog dengan seluruh anggota Pokmas se-Kota Bandar Lampung, maka kami memutuskan untuk meminta dukungan moril berupa pemberitaan dari PWI Lampung. Agar kiranya permasalahan ini bisa didengar oleh yang mulia Bapak Presiden Jokowi tercinta. Dengan segala kerendahan hati kami meminta bang Wira untuk membantu kami,” kata Edi penuh harap.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PWI Lampung Wira Hadi Kusumah menyambut baik apa yang menjadi harapan Pokmas PTSL Kota Bandar Lampung tersebut.

Wira menjelaskan, sudah menjadi tanggungjawab kami sebagai jurnalis untuk menjadi perpanjangan tangan rakyat dalam menyampaikan informasi secara luas dengan baik dan sesuai fakta.

“Kami seluruh wartawan yang tergabung di PWI Lampung akan membantu memberitakan permasalahan ini sesuai fakta. Sedikitpun tidak akan kami tambahi atau kami kurangi informasi yang diterima. Akan kami sampaikan apa adanya,” katanya.

Baca Juga :  KNPI Pesisir Barat Tolak Pembangunan PLTMH

Wira menambahkan, jurnalis bekerja harus sesuai kode etik jurnalistik. Jadi jurnalis tidak akan memihak pada pihak mana pun. Kami akan memihak pada kebenaran.

“Tentu kami akan melakukan upaya konfirmasi ke Pihak BPN, agar beritanya berimbang. Kami harus menjalankan amanah kode etik, yakni cover Both side, bahkan bila perlu cover all side,” tuntasnya.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan pengurus PWI Lampung masih mengupayakan untuk mengonfirmasi ke pihak BPN Bandar Lampung.

Merespon itu, Kepala Kanwil BPN Lampung Dadat Dariatna meminta perwakilan Pokmas PTSL Bandar Lampung untuk duduk bersama BPN Bandar Lampung, Kamis (19/1/2023). “Silahkan besok ke kantor ajak perwakilan Pokmas untuk mendengar titik permasalahannya. Nanti saya akan undang kepala BPN Bandar Lampung juga,” ujarnya saat dihubungi. (Eka)

Berita Terkait

Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud
SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung
Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional
Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Denpom II/3 Lampung Gelar Khitanan Massal dan Periksa Mata Gratis

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:40 WIB

Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:39 WIB

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:03 WIB

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WIB

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Berita Terbaru

Berita

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:39 WIB