Gerah Diganjal BPN Kota, Pokmas PTSL Mengadu ke PWI Lampung

Rabu, 18 Januari 2023 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi POKMAS PTSL Kota Bandar Lampung menyambangi Gedung PWI Cabang Lampung, Rabu (18/1).

Kedatangan masyarakat tersebut untuk meminta dukungan moril dan pemberitaan terkait lambannya kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung, dalam menerbitkan sekitar 1.308 sertifikat tanah milik warga Kota Tapis Berseri yang tersebar di 34 kelurahan.

Kedatangan ratusan warga tersebut disambut langsung oleh Ketua PWI Lampung Wira Hadi Kusumah. Wira sapaan akrabnya, mengundang 5 perwakilan dari masyarakat tersebut untuk berdiskusi di ruang kerjanya.

Dalam diskusi tersebut, Koordinator Forum Komunikasi POKMAS PTSL Kota Bandar Lampung Edi Yanto menjelaskan, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan terobosan Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan lambannya penerbitan sertifikat tanah milik warga.

Namun faktanya, program unggulan Presiden Jokowi tersebut tidak diimplementasikan dengan baik oleh BPN Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Alumni IKAPTK Provinsi Lampung, Gelar Silaturahmi Akbar dan Halal Bihalal 1445 Hijriyah

“Buktinya, sejak tahun 2017 hingga 2023 terdapat 1400 lebih sertifikat warga Bandar Lampung yang belum diterbitkan oleh BPN. Meski seluruh persyaratan pembuatan sertifikat telah dipenuhi dan tentu melalui prosedur yang benar,” jelasnya.

Edi menambahkan, dirinya dan masyarakat telah menempuh berbagai cara santun untuk meminta BPN Kota Bandar Lampung segera menerbitkan sertifikat tersebut.

Termasuk telah melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung. Namun hasilnya tetap nihil.

Pihaknya juga, sambung Edi, telah berkali-kali melakukan upaya audiensi dengan Kepala BPN Kota Bandar Lampung. Meski sudah jumpa, mereka hanya mendapatkan janji-janji manis, tanpa ada kinerja serius dari pihak BPN untuk menuntaskan permasalah sertifikat itu.

“Setelah kami berdialog dengan seluruh anggota Pokmas se-Kota Bandar Lampung, maka kami memutuskan untuk meminta dukungan moril berupa pemberitaan dari PWI Lampung. Agar kiranya permasalahan ini bisa didengar oleh yang mulia Bapak Presiden Jokowi tercinta. Dengan segala kerendahan hati kami meminta bang Wira untuk membantu kami,” kata Edi penuh harap.

Baca Juga :  Lampung Analityca Pertanyakan Legalitas Tambang Pasir di Aliran Way Semangka Lambar

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PWI Lampung Wira Hadi Kusumah menyambut baik apa yang menjadi harapan Pokmas PTSL Kota Bandar Lampung tersebut.

Wira menjelaskan, sudah menjadi tanggungjawab kami sebagai jurnalis untuk menjadi perpanjangan tangan rakyat dalam menyampaikan informasi secara luas dengan baik dan sesuai fakta.

“Kami seluruh wartawan yang tergabung di PWI Lampung akan membantu memberitakan permasalahan ini sesuai fakta. Sedikitpun tidak akan kami tambahi atau kami kurangi informasi yang diterima. Akan kami sampaikan apa adanya,” katanya.

Baca Juga :  Balapan Liar, Puluhan Remaja di Amankan Polsek Tanjung Raya Polres Mesuji

Wira menambahkan, jurnalis bekerja harus sesuai kode etik jurnalistik. Jadi jurnalis tidak akan memihak pada pihak mana pun. Kami akan memihak pada kebenaran.

“Tentu kami akan melakukan upaya konfirmasi ke Pihak BPN, agar beritanya berimbang. Kami harus menjalankan amanah kode etik, yakni cover Both side, bahkan bila perlu cover all side,” tuntasnya.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan pengurus PWI Lampung masih mengupayakan untuk mengonfirmasi ke pihak BPN Bandar Lampung.

Merespon itu, Kepala Kanwil BPN Lampung Dadat Dariatna meminta perwakilan Pokmas PTSL Bandar Lampung untuk duduk bersama BPN Bandar Lampung, Kamis (19/1/2023). “Silahkan besok ke kantor ajak perwakilan Pokmas untuk mendengar titik permasalahannya. Nanti saya akan undang kepala BPN Bandar Lampung juga,” ujarnya saat dihubungi. (Eka)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset
36 Tahun HUMANIKA: Aktivis Berpencar, Solidaritas Tetap Menyala
PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung
BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu
Kementerian PU Paparkan Skenario Penambahan Sekolah Rakyat 2027 ke DPR
Karhutla Jadi Persoalan Tahunan, LBH DLN Soroti Kelalaian Negara dan Tanggung Jawab Korporasi
Abu Vulkanik Anak Krakatau Selimuti Pesisir Pesawaran, IJP Lampung Bagikan 1.000 Masker

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 16:50 WIB

Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Jumat, 18 September 2026 - 14:29 WIB

36 Tahun HUMANIKA: Aktivis Berpencar, Solidaritas Tetap Menyala

Kamis, 10 September 2026 - 21:28 WIB

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung

Kamis, 10 September 2026 - 17:03 WIB

BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu

Berita Terbaru