Diduga Mengancam Anak di Bawah Umur Pakai Golok, Montir Bengkel di Lamsel Dilaporkan ke Polisi

Senin, 23 Januari 2023 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENENGAHAN (dinamik.id) – Sulaiman, seorang montir bengkel motor di Dusun Sumberjaya, Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), dilaporkan ke Polsek Penengahan, Senin (23/1/2023).

Pasalnya, SM alias Leman diduga melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap MF (14), seorang bocah di bawah umur.

FD (48), orangtua dari MF menuturkan, kejadian bermula saat anaknya hendak bermain ke rumah temannya yang terletak di areal persawahan di Dusun Sumberjaya, pada Minggu (22/1/2023) sore sekira pukul 16.00 WIB.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat berjalan kaki melintas di halaman belakang rumah pelaku, tiba-tiba tanpa sebab yang jelas pelaku melempar bata ke arah tubuh bocah di bawah umur tersebut. Namun lemparan tersebut tak sampai mengenai tubuh bocah tersebut.

Baca Juga :  Dua Buruh Tani Ditangkap Lantaran Curi Kabel PT PJA

Setelah melempar bata, pelaku kemudian mengejar sambil menenteng golok disertai ancaman akan membunuh bocah yang masih duduk di bangku SMP tersebut.

“Dia ngejer anak saya sambil bawa golok dan sambil ngomong ‘Saya Bunuh Kamu’. Anak saya sangat ketakutan, makanya dia lari,” ujar FD kepada wartawan, usai melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penengahan.

Lebih jauh FD yang juga warga Dusun Sumberjaya, Desa Ruguk tersebut mengaku tidak terima atas perbuatan pelaku terhadap anaknya. Apalagi anaknya sama sekali tidak pernah berbuat kesalahan ataupun melakukan kesalahan terhadap pelaku.

Baca Juga :  Dua Anggota Polri Ditangkap Kasus Pencurian Mobil

“Jelas saya nggak terima. Anak saya lagi jalan lewat halaman belakang rumah dia (Leman,red) kok tiba-tiba dilempar bata dan dikejer pake golok. Ini tindakan kriminal namanya,” ujar Fendi yang berprofesi sebagai buruh tambak udang itu.

Menurut FD, dirinya pun secara pribadi tak pernah punya masalah dengan si pelaku. Sehingga apa yang dilakukan si pelaku terhadap anaknya tersebut tidak bisa ditolelir dan harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

“Sebagai orangtua, jujur saya sangat emosi sekali. Apalagi nyawa anak saya terancam. Tapi saya nggak mau terpancing untuk membalasnya. Saya memilih menempuh jalur hukum. Karena saya yakin aparat penegak hukum akan menegakan hukum dengan seadil-adilnya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Peringati HUT 77 TNI, Dandim 0412 Gelar Lomba Burung di Tubaba

Ia juga berharap agar polisi bisa segera menjebloskan Leman ke penjara lantaran jika dibiarkan bisa saja mengulangi kembali perbuatan tersebut.

“Saya sangat khawatir keselamatan anak saya. Karena jelas-jelas dia sudah mengancam nyawa anak saya. Dan sekarang anak saya mengalami trauma akibat kejadian itu,” tandasnya.

Atas peristiwa tersebut, FD kemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polsek Penengahan dengan Nomor: STTPL/ B-13/I/ 2023/ SPKT/PLD LPG /RES LAMSEL/ SEK PENENGAHAN. (*)

Berita Terkait

PN Tanjungkarang Gelar Eksekusi Aset PT BCA di Perumahan Taman Gunter II
Kuasa Hukum Brigadir EA Laporkan Penanganan Perkara Polres Way Kanan ke Polda Lampung
Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum
Konflik Internal Universitas Malahayati Memuncak, Mahasiswa Gelar Aksi Damai
LBH DLN Siap Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di TNBBS Tanggamus
Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan, Wahrul : Proses Hukum Harus Transparan
Kehilangan Mobil dan Barang Berharga di Hotel Daerah Jakarta, Korban Diusir saat Melapor
Kepala Tiyuh Sukajaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Anggaran Desa

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 15:22 WIB

PN Tanjungkarang Gelar Eksekusi Aset PT BCA di Perumahan Taman Gunter II

Senin, 14 April 2025 - 18:05 WIB

Kuasa Hukum Brigadir EA Laporkan Penanganan Perkara Polres Way Kanan ke Polda Lampung

Senin, 7 April 2025 - 23:32 WIB

Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum

Senin, 7 April 2025 - 19:00 WIB

Konflik Internal Universitas Malahayati Memuncak, Mahasiswa Gelar Aksi Damai

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:19 WIB

LBH DLN Siap Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di TNBBS Tanggamus

Berita Terbaru

Berita

Ketua KPU RI Afifudin Masuk Adat Lampung Abung Siwo Migo

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:37 WIB