Bandar Lampung (dinamik.id)–Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Provinsi Lampung kembali menggelar diskusi rutin bertempat di Kantor KAHMI Lampung pada Jumat (4/2/2023). Ketua PWI Lampung sarankan DPRD membentuk panitia khusus.
Diskusi kali ini bertemakan ‘Mengurai Polemik Program PTS di Lampung, Solusi atau Ilusi?
Hadir dalam diskusi tersebut sebagai Keynote Speaker Anggota DPD RI sekaligus anggota Presidium KAHMI Lampung Ahmad Bastian SY.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan narasumber Dadat Dariatna Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung diwakili Andi Lubis Kepala Bidang Survey Pemetaan, Wirahadikusumah Ketua PWI Lampung, dan Wahrul Fauzi Silalahi Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung.
Kemudian Praktisi Hukum dan Notaris sekaligus Bendahara KAHMI Lampung Reza Berawi dan di moderatori Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi, dan hadir pula perwakilan dari Pokmas PTSL se-Bandar Lampung.
Menurut Ahmad Bastian diskusi rutin ini adalah tradisi KAHMI sebagai upaya terus menjaga daya kritis Anggota KAHMI sebagai mantan aktivis di HMI saat dulu menjadi Mahasiswa.
“Berkaitan dengan program PTSL sebagai Anggota DPD RI tentu mengapresiasi upaya KAHMI Lampung dalam mengadvokasi persoalan sosial kemasyarakatan. PTSL lahir dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 yang juga masuk ke dalam program Nawacita Presiden Jokowi,” ujar anggota DPD RI itu
Sementara itu, Koordinator Presidium KAHMI Lampung Abi Hasan Mu’an menyatakan jika BPN berniat baik untuk menyelesaikan carut marutnya persoalan program PTSL di Lampung dapat dilakukan dengan membentuk Tim Mediasi. Yang sifatnya untuk mengurai persoalan dan bukan untuk menghakimi dan menyalahkan semua pihak.
“Jika mau mengurai persoalan PTSL, saya merekomendasikan BPN jika memang berniat menyelesaikan persoalan PTSL mari semua unsur masyarakat baik dari Ormas, Pokmas PTSL, Pemeritahan, Pers dan seluruh stakeholder bersama BPN menbentuk tim mediasi,” ucapnya.
Menggapai itu perwakilan BPN Andi, pada prinsipnya terkait tunggakan PTSL 1400 ini siapa pun pejabatnya harus menyelesaikannya.
“Makanya dokumen-dokumen ini harus benar-benar ada, siapa pun pejabatnya. Saya minta maaf kalau pelayanan kami belum tuntas,” ucapnya.
Mewakili DPRD Provinsi komisi I Wahrul Fauzi Silalahi, sepakat dengan dengan program yang diajukan koor Presidium Kahmi Abi Hasan.
“Saya sepakat, untuk program-program penyelesaiannya, dan masukan dari ketua KAHMI tadi sangat baik. Kalau pun pokmas mau ke pusat atau kemana, tapi sangat menarik masukan dari bang Abi untuk membuat waktu penyelesaian, dan kami siap untuk mengawal,” tegasnya.
Sementara Ketua PWI Lampung Wirahadikusmah menambahkan, persoalan ini terjadi bukan di Bandar Lampung saja, melainkan di berbagai kabupaten juga terjadi.
“Karena ini persoalan ada di mana-mana dan korbannya sudah ribuan, maka saya berharap DPRD Provinsi membentuk pansus, untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi,” tegas dia. (Naz)