Besok KPU Mulai Verifikasi Faktual 20 Bacalon DPD RI asal Lampung

Minggu, 5 Februari 2023 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) – Sebanyak 20 bakal calon DPD RI asal Lampung dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada tahap dukungan perbaikan verifikasi administrasi (Vermin) 23 Januari hingga 1 Februari 2023.

Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung akan memulai tahapan verifikasi faktual (verfak) pada Senin, 6 Februari 2023.

Keputusan pengesahan verifikasi administrasi tersebut merupakan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Perbaikan Administrasi pertama di Kantor KPU Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ke 20 balon anggota DPD tersebut dapat mengikuti tahap verifikasi faktual (Verfak) yang akan dilaksanakan pada 6 Februari hingga 26 April 2023,” ujar Koordinator Divisi Teknis KPU Lampung, Ismanto, Sabtu (4/2/2023).

Secara perinci, ia menjelaskan dalam perbaikan verifikasi administrasi tersebut, terdapat delapan bakal calon anggota DPD pada vermin awal berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) dan melakukan perbaikan ke satu dukungan bakal calon.

Baca Juga :  Pemilu 2024 dimulai! Warga Kabupaten Mesuji Mulai Berdatangan Di Setiap TPS

Lalu, lima calon lain menambah dukungan dengan hasil rekapitulasi dari 13 bakal calon tersebut dinyatakan MS.

“Dengan melalui tahapan itu, 20 bakal calon anggota DPD seluruhnya kini telah dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi,” ungkap Ismanto.

Sementara, Person In Charge (PIC) Pengawasan dan Verifikasi Bakal Calon DPD RI Bawaslu Lampung, Suheri mengatakan, pihaknya menyoroti tiga dukungan bacalon yang sangat sedikit dari batas minimal 3.000 dukungan tersebar di delapan kabupaten/kota.

Bacalon dimaksud masing-masing Agung Imam Prasetyo dengan 3.185 dukungan, Devi Siswandani 3.909 dukungan dan Heri Ploretari 3.137 dukungan.

“Sudah saya pertegas ke LO, dan saya harap ini benar-benar menjadi dukungan mereka real,” ujar Suheri.

Baca Juga :  Malam Ini Trio Macan Hebohkan Lampung Fair, Jangan Ketinggalan !!!

Adapun 20 nama bakal calon anggota DPD RI asal Lampung di Pemilu 2024 yang lolos verifikasi administrasi:

1. Mantan Anggota DPRD Lampung, Khaidir Bujung; 4.612 dukungan di 14 kabupaten/kota.

2. Petahana, Abdul Hakim; 4.347 dukungan di 15 kabupaten/kota.

3. Petahana, Jihan Nurlela; 8.286 dukungan di 15 kabupaten/kota.

4. Petahana Ahmad Bastian; 4.545 dukungan di 8 kabupaten/kota.

5. Ahli IT dan Software, Davit Kurniawan; 6.992 di 15 kabupaten/kota

6. Petahana, Bustami Zainudin; 4.612 dukungan di 15 kabupaten/kota.

7. Milenial, Farah Nuriza Amelia; 3.695 dukungan di 10 kabupaten/kota.

8. Swasta, Agung Imam Prasetyo; 3.185 dukungan di 9 kabupaten/kota.

9. Swasta, SM Herlambang; 3.599 dukungan di 11 kabupaten/kota.

Baca Juga :  DKPP Ngetren Media di Lampung, MTA : Banyak Informasi Awal Pelanggaran dari Media

10. Milenial, Devi Siswandani; 3.909 dukungan, di 12 kabupaten/kota.

11. Swasta, Supeno; 4.045 dukungan di 11 kabupaten/kota.

12. Mantan Anggota DPRD Lampung, Tulus Purnomo; 3.456 dukungan di 11 kabupaten/kota.

13. Swasta, Taufiq; 3.482 dukungan di 8 kabupaten/kota.

14. Milenial, Laras Tri Handayani; 4.234 dukungan di 15 kabupaten/kota.

15. Praktisi musik, Heri Ploretari; 3.137 dukungan di 13 kabupaten/kota.

16. Mantan Ketua DPD Hanura, Benny Uzzer; 3.414 dukungan,di 10 kabupaten/kota.

17. Swasta, Dyah Siti Nuraini; 3.350 dukungan di 15 kabupaten/kota.

18. Milenial, Almira Nabila; 5.774 dukungan di 8 kabupaten/kota.

19. Pensiunan ASN Setjen DPD RI, Asmadi; 3.274 dukungan di 9 kabupaten/kota.

20. Swasta, Petrus Tjandra; 3.444 dukungan di kabupaten/kota.

Sumber : KPU Lampung

Berita Terkait

Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027
KEK BSD Banten Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU
IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026
PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL
Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal
Baru Delapan Hari Ngantor di Lampung, Rizal Terjaring OTT KPK
PWI Lampung Tegaskan Aturan Pencalonan Ketua Kabupaten/Kota Harus Sesuai PD/PRT

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:46 WIB

KEK BSD Banten Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:57 WIB

PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:54 WIB

Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

Berita Terbaru

Berita

Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027

Sabtu, 7 Feb 2026 - 18:39 WIB

Berita

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:32 WIB

Ekonomi dan Kreatif

Pers Krusial Promosikan Pariwisata Topang Perekonomian Banten

Sabtu, 7 Feb 2026 - 14:30 WIB