Semnas Implikasi Ciptaker FH Unila Hadirkan Menteri Investasi RI

Sabtu, 11 Februari 2023 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unila (dinamik.id) – Universitas Lampung (Unila) melalui Fakultas Hukum (FH) menghadirkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia sebagai narasumber dalam Seminar Nasional (Semnas) “Implikasi Cipta Kerja Mendorong Investasi di Daerah”.

Semnas yang membahas Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) ini diselenggarakan di Auditorium Prof. Abdulkadir Muhammad, Gedung A FH Unila, pada Sabtu siang, 11 Februari 2023.

Semnas Implikasi Cipta Kerja Mendorong Investasi di Daerah dibuka secara resmi Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M. Turut hadir dalam acara ini Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Ir. Murhadi, M.Si., dan Wakil Rektor Bidang PKTIK Prof. Ir. Suharso, Ph.D.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara ini dihadiri para akademisi, peneliti, perwakilan organisasi pemerintah dan nonpemerintah, mahasiswa, stakeholder, serta beberapa advokat yang ada di Provinsi Lampung yang memiliki konsentrasi terhadap UU Cipta Kerja.

Baca Juga :  Delegasi University le Harve Prancis Kunjungi Unila Bahas Kerja Sama Bilateral

Menurut Dekan FH Unila Dr. M. Fakih, S.H., M.S., UU Cipta Kerja secara filosofis bertujuan untuk mewujudkan Negara Republik Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Sementara secara sosiologis, adanya UU Cipta Kerja diharapkan dapat menyerap tenaga kerja Indonesia secara luas di tengah persaingan yang semakin kompetitif serta krisis ekonomi global yang dapat mempengaruhi perekonomian nasional.

Dalam semnas ini Bahlil Lahadalia menyampaikan, setidaknya ada dua pertanyaan penting yang akan terjawab tentang implikasi UU Cipta Kerja. Pertama, tentang implikasi pada investasi di pusat pemerintahan dan apa yang akan didapatkan daerah dengan pemberlakuan UU tersebut.

Baca Juga :  Perpustakaan Unila Sambut Mahasiswa Baru

“Kedua, apakah pemberlakuan UU tersebut akan lebih menguatkan dan mendorong otonomi daerah,” ujar Bahlil.

Kegiatan ini diharapkan menjadi media akademik untuk terus merawat nalar sehat berkonstitusi, memperkuat pemerintah daerah, serta bermanfaat untuk menjawab pertanyaan masyarakat.

Universitas Lampung khususnya fakultas hukum, selalu siap bekerja sama dengan kementerian KPR dalam rangka menerapkan tridarma perguruan tinggi baik berupa penelitian maupun pengabdian.

Prof. Lusmeilia dalam sambutannya menyampaikan, Semnas Cipta Kerja membuka peluang bagi peserta untuk mengetahui dampak positif akan hadirnya UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Cipta kerja ini.

Melalui pemaparan yang disampaikan narasumber, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta tentang implikasi UU Ciptaker dalam mendorong investasi di Indonesia.

“Saya berharap para akademisi, mahasiswa, dan masyarakat umum, dapat memahami betapa pentingnya Undang-Undang Cipta Kerja ini,” ujar Prof. Lusmeilia.

Baca Juga :  Perwakilan Humas Unila Hadiri Diskusi Publik PWI Provinsi Lampung

Pemaparan materi dari Menteri Investasi/Kepala BKPM RI menjelaskan tentang kondisi ekonomi global dikaitkan dengan ekonomi nasional dan bagaimana positioning UU Cipta Kerja di Indonesia.

Bahlil juga menyampaikan tujuan dibuatnya UU Cipta Kerja untuk menciptakan kemudahan, transparansi, efisiensi, dan kecepatan. UU ini menjadi solusi dari masalah perizinan, aturan atau kebijakan yang selama ini tumpang tindih, ego sektoral, sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan.

Terkait dengan bagaimana impilkasi investasi ke daerah, ia menjawab, UU Cipta Kerja memancing para investor untuk datang menanamkan modalnya di daerah sekaligus membangun hilirisasi. Dengan kehadiran investasi asing yang melakukan hilirisasi tentunya akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Berita Terkait

Dari Buka Puasa ke Buka Fakta: Forum Publik di Talangsari Ingatkan Negara soal Keadilan
BEM FH UBL Desak Tangkap Aktor dan Beking Tambang Emas Ilegal Waykanan, Cek Juga di Pesawaran!
Masyarakat Berhak Menggugat: Pemerintah Disebut Gagal Melindungi Warga dari Bencana Banjir
PW MDS Rijalul Ansor Lampung Rakor Persiapan Kegiatan Ramadhan
Terpilih Pimpin KAHMI Lamteng, Topan Aquardi Ajak Alumni Kompak
PMII Bandar Lampung Dorong Kemandirian Ekonomi Kader Lewat Entrepreneur Hub
LBH Dharma Loka Nusantara Menolak Amnesia Sejarah Lewat Diskusi ‘Membaca Nusantara #5’
Pencabutan HGU Cerminkan Sikap Kurang Kedepankan Prinsip Kepatutan

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:42 WIB

Dari Buka Puasa ke Buka Fakta: Forum Publik di Talangsari Ingatkan Negara soal Keadilan

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:08 WIB

BEM FH UBL Desak Tangkap Aktor dan Beking Tambang Emas Ilegal Waykanan, Cek Juga di Pesawaran!

Minggu, 8 Maret 2026 - 05:05 WIB

Masyarakat Berhak Menggugat: Pemerintah Disebut Gagal Melindungi Warga dari Bencana Banjir

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:26 WIB

PW MDS Rijalul Ansor Lampung Rakor Persiapan Kegiatan Ramadhan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:15 WIB

Terpilih Pimpin KAHMI Lamteng, Topan Aquardi Ajak Alumni Kompak

Berita Terbaru

Kepala BPN Bandar Lampung Uli Nuha, Anggota DPRD Bandar Lampung Yuhadi, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lampung Selatan, Hendry Kurniawan saat menghadiri acara buka puasa bersama PWI Provinsi Lampung, Kamis (12/3).

Daerah

Pemkab Lamsel Komitmen Jaga Sinergitas dengan PWI Lampung

Jumat, 13 Mar 2026 - 04:26 WIB

Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Nadirsyah saat menghadiri  sosialisasi peluang kerja bagi masyarakat yang digelar PT SGC di Balai Tiyuh Sumber Rejo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kamis (12/03/2026).

Ekonomi dan Kreatif

Peluang Kerja SGC, Harapan Peningkatan Taraf Hidup Warga Tumijajar

Jumat, 13 Mar 2026 - 04:10 WIB