Direskrimum Polda Metro Jaya Buru Debt Kolektor Hingga Kampung Halaman

Kamis, 23 Februari 2023 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (dinamik.id)-Respon cepat instruksi Kapolda Irjen Pol M Fadil Imran, Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus tujuh preman dari dua kelompok, dan tiga debt kolektor yang viral melakukan perlawanan terhadap anggota Bhabinkamtibmas di Jakarta Selatan.

Pengejaran pelaku hingga ke kampung halamannya di Saparua Ambon. Rabu 22 Februari 2023 malam.

Komplotan preman dari dua kelompok kini menjadi tersangka ditahan di Polda Metro Jaya. Sementara tiga pelaku debt kolektor yang melakukan perlawanan terhadap bhabinkamtibmas kini dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan timnya sudah menangkap pelaku pelaku premanisme, dan debt kolektor yang viral bentak bentak polisi itu.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, Kominfo Tubabar Sambangi Kominfo Mesuji

“Ya ada yang sudah kita amankan. Dan besok akan segera kita rilis kepada temen temen media. Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua Ambon,” kata Hengki, usai acara pengarahan kepada Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu 22 Februari 2023 malam di Jakarta.

Hengki menjelaskan ini adalah respon atas direktif Kapolda Metro Jaya, bahwa tidak ada lagi bibit bibit premanisme muncul di Jakarta.

Tidak boleh ada kelompok manapun yang bergerak di atas hukum. “Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta,” tegas Hengki.

Menurut Hengki, aksi debt kolektor juga tidak dibenarkan main cegat, main sikat, dan rampas kendaraan di jalan. Ada mekanisme hukum yang juga diatur dalam putusan MK.

Baca Juga :  Truk Muatan Bibit Singkong Masuk Jurang di Jalintim Mesuji

“Bahwa tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt kolektor apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya. Oleh karenanya hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh di ambil paksa,“ katanya.

Didampingi Wadir dan para Kasubdit dan Kanit, Hengki Haryadi menegaskan pihaknya mengimbau kepada para kelompok kelompok yang ada segera menghentikan aksi-aksi premanisme.

“Kepada pelaku debt kolektor yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar dan kami tindak tegas,” kata Hengki. (Naz)

Berita Terkait

Silaturahmi Pemimpin Daerah Lampung, Muzani : Pemimpin Tidak Mencuri Uang Rakyat
Langkah Baru PB KOPRI dan AISNU Jabar untuk Pendidikan Bebas Kekerasan Seksual
HUT ke-52 PDI Perjuangan, Sudin Ajak Kader Kerja Keras
Sah! 9 Komisariat Akui Hasil Konfercab HMI Bandar Lampung Ke-XLIII
Anggota Panja Haji H Aprozi Alam Laporkan Penurunan Biaya Haji 1446 H ke Presiden Prabowo di Istana
Peringati HUT ke-52, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Soekarno Run dan Berbagai Kegiatan
Pojok Warta FC, Wadah Silaturahmi Wartawan Lampung
Baznas dan Pemda Tubaba Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk Pedagang Kecil
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 23:03 WIB

Silaturahmi Pemimpin Daerah Lampung, Muzani : Pemimpin Tidak Mencuri Uang Rakyat

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:10 WIB

Langkah Baru PB KOPRI dan AISNU Jabar untuk Pendidikan Bebas Kekerasan Seksual

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:21 WIB

HUT ke-52 PDI Perjuangan, Sudin Ajak Kader Kerja Keras

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:53 WIB

Sah! 9 Komisariat Akui Hasil Konfercab HMI Bandar Lampung Ke-XLIII

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:09 WIB

Anggota Panja Haji H Aprozi Alam Laporkan Penurunan Biaya Haji 1446 H ke Presiden Prabowo di Istana

Berita Terbaru

Foto kader saat Peringatan Ulang Tahun PDIP ke 52 di Kantor DPD PDIP Lampung di Telukbetung Utara, Bandar Lampung pada Jumat, 10 Januari 2025.

Bandar Lampung

HUT ke-52 PDI Perjuangan, Sudin Ajak Kader Kerja Keras

Jumat, 10 Jan 2025 - 19:21 WIB