PESAWARAN (dinamik.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, menjadwalkan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, akan dilakukan bulan April mendatang.
Komisioner KPU bidang divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pesawaran Dody Afriyanto mengatakan, usai pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh petugas Pantarlih pihaknya akan melakukan pengecekan kembali hasil yang telah diperoleh.
“Kalau sesuai jadwal proses tahapan coklit itu rampung hari ini, dan secara manual juga sudah masuk seratus persen, tinggal kami cek kembali,” ujarnya. Selasa 14 Maret 2023.
“Pengecekan itu dilakukan bilamana ada yang terlewatkan. Seperti pemilih yang meninggal dunia, data ganda, hingga pekerjaan yang dituntut netral seperti TNI Polri,” ujar dia.
Dirinya mengatakan, hasil pencoklitan ini akan menjadi rujukan bagi KPU Pesawaran untuk menetapkan DPS hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya.
“Setelah coklit inikan kita lakukan rekapitulasi terlebih dahulu, mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi dan lanjut ke Nasional, sampai akhirnya kita akan tetapkan menjadi DPS yang dijadwalkan pada 5 April mendatang,” kata dia.
Menurutnya, masyarakat Kabupaten Pesawaran yang terdaftar dalam daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) sebanyak 347.835 jiwa.
“Petugas kita sudah selesai mendatangi secara langsung masyarakat yang masuk dalam DP4, semoga data pemilih di Kabupaten Pesawaran dapat, mutakhir dan berkualitas, sehingga masyarakat kita dapat menyalurkan hak suaranya pada pemilu 2024,” katanya. (Naz)