Audiensi ke Kejati, Unila Minta Penguatan Integritas dan Leadership

Kamis, 16 Maret 2023 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unila (dinamik.id) – Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terlibat dalam penguatan integritas serta leadership bagi seluruh unit kerja di Unila.

Hal tersebut diungkapkan Prof. Lusi (sapaan akrabnya), saat beraudiensi dengan Kajati Lampung, Rabu 15 Maret 2023.

Prof Lusi yang didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si M.T., Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Rudy, SH, LLM., LLD., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Anna Gustiana Zainal, S.Sos., M.Si., tersebut diterima langsung Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto, S.H., M.H., dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Yuni Daru Winarsih S.H., M.H. beserta jajaran di ruang kerja.

Baca Juga :  FTK Lepas 1931 Mahasiswa PPL Admin Humas

“Kami mengajukan permohonan agar pihak Kejati bersedia menjadi pemateri dalam pelatihan dan pembekalan kepada semua unit kerja di Unila. Terutama terkait penguatan integritas serta leadership dalam menjalankan kewajiban selama menunaikan tugas. Rencananya akan diselenggarakan dalam beberapa waktu ke depan,” kata Prof Lusi.

Selain itu, lanjut Prof. Lusi, anjangsana tersebut dilakukan dalam rangka menjalin tali silaturahmi sekaligus memperkenalkan struktur pimpinan baru di Unila.

Baca Juga :  UIN RIL Sepakati Kerjasama Tax Center untuk Perkuat Kesadaran Pajak

Prof. Lusi juga apresiasi dan berterima kasih kepada Kejati Lampung yang selama ini telah bersedia menerima para mahasiswa Unila melaksanakan penelitian serta proses magang di Kejati Lampung.

“Proses magang yang dilaksanakan oleh mahasiswa Unila di instansi serta industri merupakan implementasi program dari Kemendikbudristek yakni Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM),” tuturnya.

Hal tersebut, lanjut Prof. Lusi, guna mendorong serta mempersiapkan para alumni dari perguruan tinggi, agar siap menghadapi dunia kerja serta menciptakan lapangan pekerjaan usai menempuh pendidikan.

Baca Juga :  PWN PTK XVI 2023 Gorontalo, Kontingen UIN RIL Tampil di Depan Menteri

“Lamanya MBKM mahasiswa di instansi tempat mereka magang, akan dikonversi ke dalam nilai yang diakui di SKS perkuliahannya. Jadi tidak akan mengganggu proses perkuliahan,” jelas dia.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto mengungkapkan, pihaknya senantiasa siap memberikan kesempatan kepada para mahasisa untuk belajar dan magang di instansi yang dipimpinnya.

Selain itu, pihaknya pun siap memberikan upaya mediasi oleh jaksa dari Kejati sebagai pengacara negara dalam penyelesaian sengketa khususnya perdata. [Naz]

Berita Terkait

UIN Raden Intan Siap Bantu Fasilitas untuk HPN dan Porwanas PWI di Lampung 2027
Kanwil Kemenag Lampung Salurkan Bantuan Bedah Rumah Marbot di Pesawaran
Qurban dan Nilai Kemanusiaan
Kakanwil Kemenag Lampung Zulkarnain: Madrasah Bekali Siswa Ilmu, Akhlak, dan Daya Saing
Kakanwil Kemenag Lampung Apresiasi Pencapaian Siswa MAN IC Lamtim
Ponpes Daarul Khair Kotabumi Gelar Milad XXXV, Perkuat Solidaritas Sosial
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, PCNU Bandar Lampung Serukan Perlawanan Terhadap Kekerasan Seksual
PKC PMII Lampung Gelar Movement Gathering dan Baksos di Desa Tejang Pulai Sebesi

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:34 WIB

UIN Raden Intan Siap Bantu Fasilitas untuk HPN dan Porwanas PWI di Lampung 2027

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:48 WIB

Kanwil Kemenag Lampung Salurkan Bantuan Bedah Rumah Marbot di Pesawaran

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB

Qurban dan Nilai Kemanusiaan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:12 WIB

Kakanwil Kemenag Lampung Zulkarnain: Madrasah Bekali Siswa Ilmu, Akhlak, dan Daya Saing

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:09 WIB

Kakanwil Kemenag Lampung Apresiasi Pencapaian Siswa MAN IC Lamtim

Berita Terbaru