Pemkab Pesawaran Izinkan Restoran dan Rumah Makan Beroperasi di Bulan Ramadhan

Minggu, 19 Maret 2023 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN (dinamik.id) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran, memberikan izin kepada para pemilik usaha restoran ataupun rumah makan yang ada di Bumi Andan Jejama, tetap beroperasi selama bulan Ramadhan tahun ini.

Sekertaris Daerah (Sekda) Pesawaran Wildan mengatakan, meskipun seluruh usaha restoran dan rumah makan diberikan izin untuk beroperasi, namun dirinya meminta agar rumah makan tidak terlalu mencolok berjualan selama bulan Ramadhan tahun ini.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Mesuji, Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah

“Rumah makan boleh berjualan siang hari, tetapi bagian depan tempat usahanya tertutup tirai atau terpal. Sehingga semua berjalan dengan baik, yang usaha tetap berjalan dan yang beribadah juga nyaman kan,” ujarnya. Minggu 19 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya mengatakan, nantinya pihak Pemkab akan memberikan surat edaran kepada para pelaku usaha baik rumah makan ataupun cafe yang ada di Bumi Andan Jejama, tentang syarat-syarat yang harus dilaksanakan selama bulan ramadhan.

Baca Juga :  Antisipasi Dampak El Nino, Pemprov Lampung Pastikan Ketersediaan Pangan dan Air

“Ketika surat edaran sudah kita kirimkan, nantinya ada razia yang dilakukan oleh dinas terkait, untuk memastikan tidak ada usaha restoran, rumah makan dan warung yang mencolok berjualan siang hari selama bulan Ramadhan tahun ini,” ujar dia.

Baca Juga :  Pori Karlia Sulpakar, Gelar Sosialisasi Pekarangan Pangan Lestari Hatinya PKK

Dirinya berharap, masyarakat yang ada di Pesawaran agar dapat saling menghargai satu sama lain, sehingga dapat terciptanya rasa damai dalam suatu perbedaan.

“Kalau semua bisa saling menghargai tentunya tidak akan ada masalah yang terjadi, pengusaha rumah makan tetap bisa berjualan seperti biasa hanya ditutup saja depannya, dan masyarakat yang beribadah juga tetap nyaman,” katanya. (Naz)

Berita Terkait

Gubernur Lampung : Ijtima’ Ulama Dunia Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat Kota Baru
Ketua PKK Purnama Wulan Sari Mirza Canangkan Margomulyo Tubaba Desa Tapis
Pemprov Lampung dan Bengkulu Teken MoU Perkuat Kerja Sama Pembangunan Daerah
Pemprov Lampung Dorong Percepatan Pemerataan Kesejahteraan dan Perlindungan Guru di Lampung
Sekda Prana Putra Melantik 94 Pejabat Administrator Pemkab Tubaba
Pemprov Lampung Dorong Dialog Pajak Media untuk Jaga Keberlangsungan Pers
ASKOMPSI Nobatkan Dr Marindo Sekdaprov Terbaik Tatakelola Pemerintahan Digital
PWI Tanggamus Jalin Sinergi dengan Polres Perkuat Kamtibmas dan Tangkal Hoaks

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 18:17 WIB

Gubernur Lampung : Ijtima’ Ulama Dunia Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat Kota Baru

Kamis, 27 November 2025 - 20:34 WIB

Ketua PKK Purnama Wulan Sari Mirza Canangkan Margomulyo Tubaba Desa Tapis

Kamis, 27 November 2025 - 15:26 WIB

Pemprov Lampung dan Bengkulu Teken MoU Perkuat Kerja Sama Pembangunan Daerah

Selasa, 25 November 2025 - 18:10 WIB

Pemprov Lampung Dorong Percepatan Pemerataan Kesejahteraan dan Perlindungan Guru di Lampung

Selasa, 25 November 2025 - 17:04 WIB

Sekda Prana Putra Melantik 94 Pejabat Administrator Pemkab Tubaba

Berita Terbaru

Berita

Ketum PWI Tekankan Peran Pers sebagai Pengabdi Masyarakat

Kamis, 4 Des 2025 - 13:11 WIB