Pemkab Pesawaran Izinkan Restoran dan Rumah Makan Beroperasi di Bulan Ramadhan

Minggu, 19 Maret 2023 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN (dinamik.id) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran, memberikan izin kepada para pemilik usaha restoran ataupun rumah makan yang ada di Bumi Andan Jejama, tetap beroperasi selama bulan Ramadhan tahun ini.

Sekertaris Daerah (Sekda) Pesawaran Wildan mengatakan, meskipun seluruh usaha restoran dan rumah makan diberikan izin untuk beroperasi, namun dirinya meminta agar rumah makan tidak terlalu mencolok berjualan selama bulan Ramadhan tahun ini.

Baca Juga :  Jaga Stabilitas Harga PJ Bupati Tubaba Gelar Pasar Murah

“Rumah makan boleh berjualan siang hari, tetapi bagian depan tempat usahanya tertutup tirai atau terpal. Sehingga semua berjalan dengan baik, yang usaha tetap berjalan dan yang beribadah juga nyaman kan,” ujarnya. Minggu 19 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya mengatakan, nantinya pihak Pemkab akan memberikan surat edaran kepada para pelaku usaha baik rumah makan ataupun cafe yang ada di Bumi Andan Jejama, tentang syarat-syarat yang harus dilaksanakan selama bulan ramadhan.

Baca Juga :  Puskesmas Tanjung Mas Makmur, Luncurkan Program Inovda Kurma Liberti

“Ketika surat edaran sudah kita kirimkan, nantinya ada razia yang dilakukan oleh dinas terkait, untuk memastikan tidak ada usaha restoran, rumah makan dan warung yang mencolok berjualan siang hari selama bulan Ramadhan tahun ini,” ujar dia.

Baca Juga :  KLASIKA: Melawan Dehumanisasi Profesi Guru untuk Kesejahteraan dan Perlindungan

Dirinya berharap, masyarakat yang ada di Pesawaran agar dapat saling menghargai satu sama lain, sehingga dapat terciptanya rasa damai dalam suatu perbedaan.

“Kalau semua bisa saling menghargai tentunya tidak akan ada masalah yang terjadi, pengusaha rumah makan tetap bisa berjualan seperti biasa hanya ditutup saja depannya, dan masyarakat yang beribadah juga tetap nyaman,” katanya. (Naz)

Berita Terkait

TN Way Kambas Perkuat Strategi Terpadu Tekan Konflik Gajah dan Manusia
Terungkap! Komplotan Pencuri Sapi yang Beraksi 3 Tahun di Pringsewu Dibekuk Polisi
KOMPASS–IKMAPAL Bentuk Panitia Kajian Lingkungan Hidup dan SDM Papua
Papa Rock n Roll Bakal Gemparkan Tubaba, Tunggu Tanggal Mainnya!
Hari Desa Nasional 2026, Seluruh Tiyuh dan Kecamatan di Tubaba Gelar Aksi Lingkungan
Pemkab Pringsewu Gandeng Mbizmarket, Buka Jalan Digitalisasi Pengadaan dan UMKM Lokal
Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
BAZNAS Tubaba Salurkan Beasiswa Pendidikan ke 48 Siswa SD dan SMP

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 20:50 WIB

TN Way Kambas Perkuat Strategi Terpadu Tekan Konflik Gajah dan Manusia

Senin, 19 Januari 2026 - 16:58 WIB

Terungkap! Komplotan Pencuri Sapi yang Beraksi 3 Tahun di Pringsewu Dibekuk Polisi

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:21 WIB

Papa Rock n Roll Bakal Gemparkan Tubaba, Tunggu Tanggal Mainnya!

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:53 WIB

Hari Desa Nasional 2026, Seluruh Tiyuh dan Kecamatan di Tubaba Gelar Aksi Lingkungan

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:34 WIB

Pemkab Pringsewu Gandeng Mbizmarket, Buka Jalan Digitalisasi Pengadaan dan UMKM Lokal

Berita Terbaru

Bandar Lampung

TN Way Kambas Perkuat Strategi Terpadu Tekan Konflik Gajah dan Manusia

Senin, 19 Jan 2026 - 20:50 WIB