Pemkab Pesawaran Izinkan Restoran dan Rumah Makan Beroperasi di Bulan Ramadhan

Minggu, 19 Maret 2023 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN (dinamik.id) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran, memberikan izin kepada para pemilik usaha restoran ataupun rumah makan yang ada di Bumi Andan Jejama, tetap beroperasi selama bulan Ramadhan tahun ini.

Sekertaris Daerah (Sekda) Pesawaran Wildan mengatakan, meskipun seluruh usaha restoran dan rumah makan diberikan izin untuk beroperasi, namun dirinya meminta agar rumah makan tidak terlalu mencolok berjualan selama bulan Ramadhan tahun ini.

Baca Juga :  Polres Mesuji Lakukan Pengamanan di Jembatan Flyover Jalan Tol Terpeka Wilayah Mesuji

“Rumah makan boleh berjualan siang hari, tetapi bagian depan tempat usahanya tertutup tirai atau terpal. Sehingga semua berjalan dengan baik, yang usaha tetap berjalan dan yang beribadah juga nyaman kan,” ujarnya. Minggu 19 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya mengatakan, nantinya pihak Pemkab akan memberikan surat edaran kepada para pelaku usaha baik rumah makan ataupun cafe yang ada di Bumi Andan Jejama, tentang syarat-syarat yang harus dilaksanakan selama bulan ramadhan.

Baca Juga :  Dr.Fauzi Terpilih Kembali Secara Aklamasi Sebagai Ketua ORARI Lokal Pringsewu

“Ketika surat edaran sudah kita kirimkan, nantinya ada razia yang dilakukan oleh dinas terkait, untuk memastikan tidak ada usaha restoran, rumah makan dan warung yang mencolok berjualan siang hari selama bulan Ramadhan tahun ini,” ujar dia.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Lantik Tiga Pejabat Eselon II

Dirinya berharap, masyarakat yang ada di Pesawaran agar dapat saling menghargai satu sama lain, sehingga dapat terciptanya rasa damai dalam suatu perbedaan.

“Kalau semua bisa saling menghargai tentunya tidak akan ada masalah yang terjadi, pengusaha rumah makan tetap bisa berjualan seperti biasa hanya ditutup saja depannya, dan masyarakat yang beribadah juga tetap nyaman,” katanya. (Naz)

Berita Terkait

Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Warga di Banyumas Pringsewu
HPN 2026 di Banten, PWI Tubaba Perkuat Profesionalisme dan Solidaritas Pers
Bupati dan Wabup Pringsewu Ikuti Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026
Pemprov Lampung Pastikan Jembatan Kali Pasir Dibangun, Gubernur Turun Langsung
Pemprov Lampung Bantah Isu Wagub Telepon Warga soal Protes Jembatan Kali Pasir
Pengukuhan KTNA, Gubernur Mirza Target Lampung Barometer Pertanian Nasional
Dikawal Legislatif, Bapenda Lampung Sambangi GGPC
Ground Breaking Jalan Banyumas–Way Kunyir, Dorong Konektivitas dan Ekonomi Wilayah Utara Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:33 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Warga di Banyumas Pringsewu

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:23 WIB

HPN 2026 di Banten, PWI Tubaba Perkuat Profesionalisme dan Solidaritas Pers

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:26 WIB

Bupati dan Wabup Pringsewu Ikuti Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 12:03 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Jembatan Kali Pasir Dibangun, Gubernur Turun Langsung

Senin, 2 Februari 2026 - 11:52 WIB

Pemprov Lampung Bantah Isu Wagub Telepon Warga soal Protes Jembatan Kali Pasir

Berita Terbaru

Pringsewu

Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Warga di Banyumas Pringsewu

Rabu, 4 Feb 2026 - 16:33 WIB

Tulangbawang Barat

HPN 2026 di Banten, PWI Tubaba Perkuat Profesionalisme dan Solidaritas Pers

Selasa, 3 Feb 2026 - 22:23 WIB