Pemkab Pesawaran Izinkan Restoran dan Rumah Makan Beroperasi di Bulan Ramadhan

Minggu, 19 Maret 2023 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN (dinamik.id) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran, memberikan izin kepada para pemilik usaha restoran ataupun rumah makan yang ada di Bumi Andan Jejama, tetap beroperasi selama bulan Ramadhan tahun ini.

Sekertaris Daerah (Sekda) Pesawaran Wildan mengatakan, meskipun seluruh usaha restoran dan rumah makan diberikan izin untuk beroperasi, namun dirinya meminta agar rumah makan tidak terlalu mencolok berjualan selama bulan Ramadhan tahun ini.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Melakukan pendistribusian Beras Ke Sejumlah Pelaku Usaha

“Rumah makan boleh berjualan siang hari, tetapi bagian depan tempat usahanya tertutup tirai atau terpal. Sehingga semua berjalan dengan baik, yang usaha tetap berjalan dan yang beribadah juga nyaman kan,” ujarnya. Minggu 19 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya mengatakan, nantinya pihak Pemkab akan memberikan surat edaran kepada para pelaku usaha baik rumah makan ataupun cafe yang ada di Bumi Andan Jejama, tentang syarat-syarat yang harus dilaksanakan selama bulan ramadhan.

Baca Juga :  Kadispora Meiry Harika: Gubernur Lampung Jadikan Olahraga Program Strategis Tingkatkan Kualitas SDM dan Karakter

“Ketika surat edaran sudah kita kirimkan, nantinya ada razia yang dilakukan oleh dinas terkait, untuk memastikan tidak ada usaha restoran, rumah makan dan warung yang mencolok berjualan siang hari selama bulan Ramadhan tahun ini,” ujar dia.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Resmi Dilantik, Gubernur Lampung Tekankan Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Dirinya berharap, masyarakat yang ada di Pesawaran agar dapat saling menghargai satu sama lain, sehingga dapat terciptanya rasa damai dalam suatu perbedaan.

“Kalau semua bisa saling menghargai tentunya tidak akan ada masalah yang terjadi, pengusaha rumah makan tetap bisa berjualan seperti biasa hanya ditutup saja depannya, dan masyarakat yang beribadah juga tetap nyaman,” katanya. (Naz)

Berita Terkait

Bantuan Irjen Pol Helmy Santika Jadi Harapan Baru Relawan Kanker Lampung
PMII Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik Pada Kepengurusan Baru Periode 2025–2026 
Fraksi Golkar Soroti Efisiensi Anggaran dan Strategi Pengendalian Inflasi dalam Ranperda APBD 2026 Lampung Barat
Lampung Tembus 10 Besar POPNAS XVII di Jakarta, Raih 8 Emas dan Catat Sejarah Baru
Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK Tegaskan Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi
Pelatihan Kopdes MP Mesuji Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 14:22 WIB

Bantuan Irjen Pol Helmy Santika Jadi Harapan Baru Relawan Kanker Lampung

Selasa, 11 November 2025 - 12:37 WIB

PMII Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik Pada Kepengurusan Baru Periode 2025–2026 

Senin, 10 November 2025 - 20:46 WIB

Fraksi Golkar Soroti Efisiensi Anggaran dan Strategi Pengendalian Inflasi dalam Ranperda APBD 2026 Lampung Barat

Senin, 10 November 2025 - 13:00 WIB

Lampung Tembus 10 Besar POPNAS XVII di Jakarta, Raih 8 Emas dan Catat Sejarah Baru

Jumat, 7 November 2025 - 21:20 WIB

Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB

DPRD Provinsi

Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai

Jumat, 14 Nov 2025 - 10:41 WIB