DKPP Ngetren Media di Lampung, MTA : Banyak Informasi Awal Pelanggaran dari Media

Minggu, 26 Maret 2023 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyelenggarakan Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media (Ngetren Media) di Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung, Minggu, 26 Maret 2023 sore.

Hadir menjadi pemateri, Anggota DKPP M Tio Aliansyah, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar, dan Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah.

Anggota DKPP M Tio Aliansyah mengatakan
Pemilu 2024 sangat berat. Pasalnya, Pemilu 2024 serentak pertama legislatif dan pilpres yang beririsan dengan tahapan pilkada serentak.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, media memiliki peran penting dalam suksesi Pemilu. Berkaca dari pemilu sebelumnya, media menjadi mitra strategis dalam menciptakan Pemilu berintegritas. Banyak informasi terkait pelanggaran Pemilu, informasi awalnya diperoleh dari media.

Baca Juga :  Apel Akbar Pilkada Damai Berintegritas, Wirahadikusumah: Jangan Lupakan Pers Pilar ke Empat Demokrasi

Tio juga menjelaskan bila kerja DKPP tentu amat berat lantaran tidak memiliki jajaran di bawah. Sementara terdapat 1028 satker yang menjadi mitra DKPP terdiri dari 514 satker di KPU dan 514 satker di Bawaslu.

“Tugas DKPP menerima laporan, melakukan penyelidikan, pemeriksaan verifikasi administrasi, verifikasi materiil. Jika memenuhi syarat baru ke proses pemeriksaan persidangan. DKPP tidak memprioritaskan perkara, mana yang lebih dahulu diproses,” jelas mantan komisioner KPU Lampung dua periode yang akrab disapa MTA itu.

Untuk Lampung sendiri, lanjutnya, DKPP telah menyelesaikan satu aduan dengan tiga orang teradu.

Sementara Ketua KPU Lampung Erwan Bustami menjelaskan bila KPU berdasarkan PKPU 8/2019 melalui divisi hukum pengawasan melakukan pengawasan secara internal terkait etik, kode perilaku, sumpah/janji.

Baca Juga :  Perluas Program MBG DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasikan Makanan Bergizi di Lampung

“KPU RI melakukan pengawasan kepada KPU Provinsi. KPU provinsi diberikan kewenangan melakukan pengawasan untuk KPU kabupaten/kota dan seterusnya,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengungkapkan menjadi penyelenggara pemilu itu tak boleh salah.

“Sementara kita banyak teman. Mau nongkrong di cafe saja takut kalau bertemu teman. Kita jadi menjaga dan membatasi diri dari banyak hal. Undangan pun tidak semua mesti punya waktu hadir. Apalagi kalau yang ngundang teman-teman dari parpol,” jelasnya.

Meski demikian, hal ini menjadi konsekuensi sebagai penyelenggara yang harus netral dalam suksesi Pemilu.

Sementara, Ketua PWI Provinsi Lampung Wirahadikusumah mengatakan, pers memiliki fungsi penting dalam menciptakan pemilu yang adil, jujur dan damai.

Baca Juga :  Fagas Dorong APH Usut Tuntas Temuan BPK di RSUD Abdul Moeloek

Menurut Wira, Pers diharapkan menghasilkan karya jurnalistik yang selalu berpegang pada prinsip jurnalisme yang profesional dan beretika.

Kemudian, Pers harus terlibat secara kritis ikut “menguji” calon-calon legislatif dan eksekutif yang terbaik, dengan memberikan gambaran yang lengkap, seimbang, dan akurat tentang calon-calon tersebut dengan tetap bersikap independen.

“Pers juga mesti menyebarkan, menginformasikan ke masyarakat bahwa pemilu bersifat rahasia. Tak seorangpun boleh tahu apa pilihan seseorang, memberikan penilaian seimbang dan adil bagi semua peserta pemilu. Kemudian harus waspada dengan komentar atau pandangan yang berpotensi mengadu domba, memecah-belah, atau membingungkan masyarakat pemilih,” kata Wira. (Eka)

Berita Terkait

Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Lampung dalam Sinergi Ekonomi Nasional di Forum BI
Tambah Ruang, Tambah Layanan: Puskesmas Marga Kencana Segera Lebih Nyaman
LBH Ansor Lampung: Pemakai Narkoba Harus Diutamakan Asesmen, Bukan Hanya Dihukum
Menag Nasaruddin Umar Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie di Bandar Lampung
Polres Tubaba Tambahkan Jam Layanan SKCK, Layani Warga hingga Akhir Pekan

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 14:14 WIB

Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai

Senin, 15 September 2025 - 12:21 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 September 2025 - 11:52 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 September 2025 - 11:24 WIB

Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Lampung dalam Sinergi Ekonomi Nasional di Forum BI

Sabtu, 13 September 2025 - 11:14 WIB

LBH Ansor Lampung: Pemakai Narkoba Harus Diutamakan Asesmen, Bukan Hanya Dihukum

Berita Terbaru

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 12:21 WIB

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 11:52 WIB