DKPP Ngetren Media di Lampung, MTA : Banyak Informasi Awal Pelanggaran dari Media

Minggu, 26 Maret 2023 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyelenggarakan Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media (Ngetren Media) di Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung, Minggu, 26 Maret 2023 sore.

Hadir menjadi pemateri, Anggota DKPP M Tio Aliansyah, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar, dan Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah.

Anggota DKPP M Tio Aliansyah mengatakan
Pemilu 2024 sangat berat. Pasalnya, Pemilu 2024 serentak pertama legislatif dan pilpres yang beririsan dengan tahapan pilkada serentak.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, media memiliki peran penting dalam suksesi Pemilu. Berkaca dari pemilu sebelumnya, media menjadi mitra strategis dalam menciptakan Pemilu berintegritas. Banyak informasi terkait pelanggaran Pemilu, informasi awalnya diperoleh dari media.

Baca Juga :  Ketua PWI Lampung Terima Penghargaan Wartawan Teladan

Tio juga menjelaskan bila kerja DKPP tentu amat berat lantaran tidak memiliki jajaran di bawah. Sementara terdapat 1028 satker yang menjadi mitra DKPP terdiri dari 514 satker di KPU dan 514 satker di Bawaslu.

“Tugas DKPP menerima laporan, melakukan penyelidikan, pemeriksaan verifikasi administrasi, verifikasi materiil. Jika memenuhi syarat baru ke proses pemeriksaan persidangan. DKPP tidak memprioritaskan perkara, mana yang lebih dahulu diproses,” jelas mantan komisioner KPU Lampung dua periode yang akrab disapa MTA itu.

Untuk Lampung sendiri, lanjutnya, DKPP telah menyelesaikan satu aduan dengan tiga orang teradu.

Sementara Ketua KPU Lampung Erwan Bustami menjelaskan bila KPU berdasarkan PKPU 8/2019 melalui divisi hukum pengawasan melakukan pengawasan secara internal terkait etik, kode perilaku, sumpah/janji.

Baca Juga :  Ketua PWI Lampung Bakal Kenakan Busana Adat Lampung di HPN Banten 2026

“KPU RI melakukan pengawasan kepada KPU Provinsi. KPU provinsi diberikan kewenangan melakukan pengawasan untuk KPU kabupaten/kota dan seterusnya,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengungkapkan menjadi penyelenggara pemilu itu tak boleh salah.

“Sementara kita banyak teman. Mau nongkrong di cafe saja takut kalau bertemu teman. Kita jadi menjaga dan membatasi diri dari banyak hal. Undangan pun tidak semua mesti punya waktu hadir. Apalagi kalau yang ngundang teman-teman dari parpol,” jelasnya.

Meski demikian, hal ini menjadi konsekuensi sebagai penyelenggara yang harus netral dalam suksesi Pemilu.

Sementara, Ketua PWI Provinsi Lampung Wirahadikusumah mengatakan, pers memiliki fungsi penting dalam menciptakan pemilu yang adil, jujur dan damai.

Baca Juga :  PWI Lampung Tegaskan Aturan Pencalonan Ketua Kabupaten/Kota Harus Sesuai PD/PRT

Menurut Wira, Pers diharapkan menghasilkan karya jurnalistik yang selalu berpegang pada prinsip jurnalisme yang profesional dan beretika.

Kemudian, Pers harus terlibat secara kritis ikut “menguji” calon-calon legislatif dan eksekutif yang terbaik, dengan memberikan gambaran yang lengkap, seimbang, dan akurat tentang calon-calon tersebut dengan tetap bersikap independen.

“Pers juga mesti menyebarkan, menginformasikan ke masyarakat bahwa pemilu bersifat rahasia. Tak seorangpun boleh tahu apa pilihan seseorang, memberikan penilaian seimbang dan adil bagi semua peserta pemilu. Kemudian harus waspada dengan komentar atau pandangan yang berpotensi mengadu domba, memecah-belah, atau membingungkan masyarakat pemilih,” kata Wira. (Eka)

Berita Terkait

PMII Bandar Lampung Gelar Aksi 1.000 Lilin untuk Dua Kader Kopri
Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi
Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!
Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut
Pasca Telan Korban, PMII Pertanyakan SOP dan Izin Wira Garden
DBH Sawit Lampura Tahun 2026 Terjun Bebas Sementara CSR Perusahaan Sawit Menjadi Teka-Teki
Kejati Lampung Buka Blokir Rekening PT PSMI, Aksi Petani Tebu Batal
BRIN dan Komisi X DPR RI Dorong Literasi AI di Lampung

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 16:12 WIB

PMII Bandar Lampung Gelar Aksi 1.000 Lilin untuk Dua Kader Kopri

Sabtu, 11 April 2026 - 19:12 WIB

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi

Sabtu, 11 April 2026 - 18:56 WIB

Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!

Jumat, 10 April 2026 - 19:17 WIB

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 April 2026 - 17:23 WIB

DBH Sawit Lampura Tahun 2026 Terjun Bebas Sementara CSR Perusahaan Sawit Menjadi Teka-Teki

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB