DPRD Tubaba Akan Panggil Semua Pihak Soal SDN 1 Pagardewa

Senin, 27 Maret 2023 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id)–DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba) akan memanggil semua pihak terkait putusan
Mahkamah Agung (MA) terkait lahan milik warga Tiyuh (Desa) Pagar Dewa, Kecamatan Pagar Dewa yang didirikan bangunan SDN 1 setempat.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua I DPRD Tubaba Busroni SH didampingi Ketua Komisi II Sudirwan S.Sos, saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2023).

Baca Juga :  DPRD Tubaba Ungkap Sejumlah Poin LKPJ Bupati 2022

Menurut dia, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap semua pihak terkait pekan depan atau sebelum hari raya Idul Fitri.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti, setelah kita tinjau barulah kita bisa memberikan keputusan atau dorongan. Artinya pembayaran ganti rugi tersebut nantinya, DPRD Tubaba akan menganggarkan apabila memang sudah haknya warga, karena harus kita kembalikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Garinca Reza Pahlevi Sosialisasikan Perda

Ia menegaskan hingga hari ini DPRD belum menerima laporan, baik dari warga maupun dari Dinas terkait persengketaan tersebut.

Baca Juga :  Wajah Baru DPRD Tubaba 2024-2029

“Nanti kami panggil dulu Dinas Pendidikan atau instansi terkait, kita pelajari dulu itu. Sebab, terkait dengan keputusan Mahkamah Agung, minimal DPRD juga harus memiliki salinan berkas putusannya,” pungkasnya. (SID)

Berita Terkait

Politikus Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon Dalam Rapat Paripurna
Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja
KPU Tetapkan Pasangan Nanda – Antonius Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran
DPRD Tubaba Paripurna Pembahasan Tingkat I Raperda RPJMD 2025–2029: Ini Visi Pembangunan dan Tantangan Daerah
PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang
PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang
Fraksi PKB Lampung Dukung Gubernur Perjuangkan Petani Singkong, Desak Kebijakan Berkeadilan
Komisi V DPRD Lampung Minta Disdik Jalankan SPMB Sesuai Aturan dan Transparan

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:52 WIB

Politikus Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon Dalam Rapat Paripurna

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:44 WIB

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja

Senin, 30 Juni 2025 - 20:39 WIB

KPU Tetapkan Pasangan Nanda – Antonius Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 19:05 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Pembahasan Tingkat I Raperda RPJMD 2025–2029: Ini Visi Pembangunan dan Tantangan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:05 WIB

PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB