DPRD Tubaba Akan Panggil Semua Pihak Soal SDN 1 Pagardewa

Senin, 27 Maret 2023 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id)–DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba) akan memanggil semua pihak terkait putusan
Mahkamah Agung (MA) terkait lahan milik warga Tiyuh (Desa) Pagar Dewa, Kecamatan Pagar Dewa yang didirikan bangunan SDN 1 setempat.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua I DPRD Tubaba Busroni SH didampingi Ketua Komisi II Sudirwan S.Sos, saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2023).

Baca Juga :  Di Hadapan Wakil Rakyat, Novriwan Jaya-Nadirsyah Paparkan Visi Misi Majukan Tubaba

Menurut dia, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap semua pihak terkait pekan depan atau sebelum hari raya Idul Fitri.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti, setelah kita tinjau barulah kita bisa memberikan keputusan atau dorongan. Artinya pembayaran ganti rugi tersebut nantinya, DPRD Tubaba akan menganggarkan apabila memang sudah haknya warga, karena harus kita kembalikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bawaslu Pringsewu Bedah Produk Hukum Pemilu 2024

Ia menegaskan hingga hari ini DPRD belum menerima laporan, baik dari warga maupun dari Dinas terkait persengketaan tersebut.

Baca Juga :  DPRD Tubaba Paripurna Pembahasan Tingkat I Raperda RPJMD 2025–2029: Ini Visi Pembangunan dan Tantangan Daerah

“Nanti kami panggil dulu Dinas Pendidikan atau instansi terkait, kita pelajari dulu itu. Sebab, terkait dengan keputusan Mahkamah Agung, minimal DPRD juga harus memiliki salinan berkas putusannya,” pungkasnya. (SID)

Berita Terkait

Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah
Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku
FPKB DPRD Lampung Dorong Generasi Muda Jadikan Ruang Digital Sebagai Medan Perjuangan Modern
Syukron Muchtar Bantu Lansia Tinggal di Rumah Bekas Kandang Ayam
DPRD Lampung Dorong Pemerintah Pastikan Pasar bagi Kedelai Lokal
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Pinjaman Rp1 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan
DPRD Lampung Minta Pemkab dan Pemkot Sosialisasikan Perpanjangan Pemutihan Pajak
Peringati Sumpah Pemuda, Sudin Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan dan Idealisme

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 14:30 WIB

Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah

Rabu, 12 November 2025 - 14:26 WIB

Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku

Senin, 10 November 2025 - 14:54 WIB

FPKB DPRD Lampung Dorong Generasi Muda Jadikan Ruang Digital Sebagai Medan Perjuangan Modern

Jumat, 7 November 2025 - 22:27 WIB

Syukron Muchtar Bantu Lansia Tinggal di Rumah Bekas Kandang Ayam

Selasa, 4 November 2025 - 14:08 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerintah Pastikan Pasar bagi Kedelai Lokal

Berita Terbaru