BANDAR LAMPUNG (dinamik.id)–DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Pansus dan Pengambilan Keputusan terhadap Pengawasan Tindak Lanjut atas Belanja Daerah terkait Infrastruktur TA 2021 pada Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Selanjutnya, Paripurna tentang Penyampaian Laporan Pansus dan Pengambilan Keputusan terhadap Pengawasan Tindak Lanjut LHP BPK RI atas Efektivitas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah untuk Mendorong Kemandirian Fiskal Daerah TA 2019 hingga Semester I 2021 pada Pemkot Bandar Lampung, Senin, 4 April 2022.
Juru Bicara Pansus Infrastruktur Rahmad Navindra dalam pandangannya melaporkan dan meminta agar Wali Kota Bandar Lampung menginstruksikan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib memberikan perhatian yang serius terhadap analisis resiko pada saat perencanaan.
“Diperlukan pemahaman dan mapping bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah atas langkah pengendalian resiko pada saat proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pekerjaan pada belanja infrastruktur agar meminimalisir keterulangan temuan BPK,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan Pemerintah Kota Bandar Lampung sebaiknya melakukan pembenahan sumber daya manusia (SDM) di Organisasi Perangkat Daerah terkait yang dapat ditempuh melalui evaluasi kinerja terhadap SDM OPD terkait, peningkatan kapasitas SDM yang ada.
Paripurna dua agenda itu dihadiri Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Dedi Amarullah. Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I Aderly Imelia Sari, Wakil Ketua II Aep Saripudin dan Wakil Ketua III Edison Hadjar. (ADVERTORIAL)