Noverisman Subing Desak Pemprov segera Bayarkan TPP

Rabu, 21 April 2021 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG (Dinamik.id) – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Noverisman Subing berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pasalnya, sejak diterbitkan Pergub Nomor 5 Tahun 2021 terkait TPP bulan Februari hingga kini juga belum kunjung terbayarkan.

“Aturannya ada dan tidak melanggaran regulasi, dan itu tertuang dalam APBD 2021 artinya sudah disahkan oleh legeslatif, kasihan ribuan pegawai pemprov menanti TPP jadi kita minta Pemprov Segera membayarkannya. Sejak diterbitkan aturannya, belum ada yang dibayarkan sampai saat ini,” ujarnya saat memimpin hearing dengan Badan Pengelolaan Keuangam dan Aset Daerah (BPKAD) Rabu (17-03-2021).

Baca Juga :  Kacaukan Jadwal Pemilu, Diskualifikasi Wahdi-Qomaru oleh KPU Metro Dikecam Akademisi

Sementara itu Plt Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Temenggung menjelaskan, besaran TPP untuk PNS di lingkungan Pemprov Lampung ini cukup bervariasi. “Dan paling tinggi itu Sekda, karena dia eselon I. Besaran kisaran mencapai 70 juta,” ucapnya. “Yang jelas, semua ada rincian dan kriteria pembayarannya. Kalau tidak salah ada 17 item penilaian untuk pembayaran TPP,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Gubernur Arinal Djunaidi mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2021 yang diterbitkan pada Tanggal 8 Februari 2021 kemarin lalu terkait tambahan TPP PNS.
Dari data yang dihimpun besaran TPP untuk Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) sebesar Rp. 75.000.000, Asisten sebesar Rp. 38.000.000, Staf Ahli Gubernur sebesar Rp. 22.500.000, Kepala Biro sebesar Rp. 22.000.000

Baca Juga :  Besok Malam KPU akan Mengumumkan Gubernur, Bupati dan Walikota Terpilih Pilkada 2024

Administrator (Eselon III) seperti Kepala Bagian atau Kepala Bidang sebesar Rp. 16.700.000 sampai Rp. 18.200.000 dan Pengawas (Eselon IV) seperti Kasubbag, Kasubbid dan Kepala Seksi sebesar Rp. 12.700.000. Selanjutnya, Inspektur sebesar Rp. 40.000.000, Irban sebesar Rp. 18.100.000, dan Pengawas (Eselon IV) sebesar Rp. 12.600.000. Untuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung yakni Kaban sebesar Rp. 35.000.000, Administrator (Eselon III) sebesar Rp. 16.500.000 sampai Rp. 18.000.000 dan Pengawas (Eselon IV) sebesar Rp. 12.500.000.

Baca Juga :  Tak Berpihak pada Honorer, Deni Ribowo Desak Revisi UU ASN

Alhamdulilah hutan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemprov Lampung kepada Kabupaten dan Kota sudah lunas, pembayaran terakhir dilaksanakan pada minggu lalu, sedangkan untuk triwulan pertama tahun ini sedang disusun. (Red)

Berita Terkait

Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar
Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM
Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK
BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL
100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya
HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital
Musa Ahmad Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Lamteng, Riza Mirhardi Tekankan Konsolidasi Hingga Dusun

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:56 WIB

Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:25 WIB

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:38 WIB

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM

Senin, 9 Februari 2026 - 23:18 WIB

Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK

Senin, 9 Februari 2026 - 22:25 WIB

BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL

Berita Terbaru

ilustrasi

Berita

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Selasa, 17 Feb 2026 - 02:50 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Berita

Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik

Senin, 16 Feb 2026 - 18:03 WIB

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

Parpol

Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar

Minggu, 15 Feb 2026 - 16:56 WIB