BANDARLAMPUNG (dinamik.id) – Wali Kota Hj Eva Dwiana meminta tenaga honorer atau tenaga kontrak Pemkot Bandarlampung tak mudah terprovokasi adanya kebijakan peniadaan tenaga honor.
Hj Eva Dwiana mengungkapkan, Pemkot Bandarlampung sangat berharap penghapusan tenaga honorer tak jadi diberlakukan, Senin (3/4/2023).
Diketahui, Pemkot Bandarlampung kembali memperpanjang kontrak tenaga honorer atau pegawai tenaga kontrak (PTK) di lingkup pemerintahan kota tahun 2023.
“Jangan mudah terprovokasi, dan kerja yang baik,” ucap Hj Eva Dwiana.
“Terlebih, saat ini akan memasuki tahun politik, Tapi informasinya dari PAN-RB tidak terjadi penghapusan itu,” kata Hj Eva Dwiana.
Akan tetapi, pihaknya masih menunggu lebih lanjut terkait kebijakan tersebut.
“Ini tentunya harapan Pemerintah Kota Bandarlampung,” jelasnya.
“Tenaga kontrak tentu ketar ketir, tapi rencana pembatalan penghapusan itu kita informasikan kepada mereka, biar mereka semangat bekerja,” pungkasnya. (Naz)