Dinas Perhubungan Pesawaran Akan Melaksanakan Pengawasan dan Penertiban Kendaraan

Jumat, 14 April 2023 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN (dinamik.id) – Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, akan melaksanakan pengawasan dan penertiban kendaraan angkutan barang maupun orang yang berukuran lebih dan muatan lebih (odol) yang melintas di wilayah kabupaten setempat.

Kepala Dinas Perhubungan Pesawaran Ahmad Syafei mengatakan, demi menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan untuk mengurangi kerusakan jalan yang di akibatkan karena kendaraan angkutan odol, di wilayah Kabupaten Pesawaran, pihaknya akan melaksanakan pengawasan dan penertiban kendaraan angkutan.

Baca Juga :  Program MBG Launching di Kecamatan Tanjung Raya Mesuji

“Kegiatan pengawasan dan penertiban ini, akan menyasar kendaraan angkutan barang dan angkutan orang yang rencananya akan dilaksanakan pada Kamis 15 April 2023, tepatnya di Jalan lintas sumatera wilayah barat, tepatnya di tugu Pengantin Kecamatan Gedongtataan,” ujarnya. Rabu 14 April 2023.

Dirinya mengatakan, dalam pengawasan dan penertiban kendaraan odol ini, pihaknya akan melibatkan beberapa pihak terkait agar kegiatan dapat berjalan lancar.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak pihak terkait, dan telah di bentuk tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Badan Penyelanggara Transportasi Darat Wilayah Bengkulu Lampung,” ujar dia.

Baca Juga :  Gubernur Minta PMII Turut Terlibat Bangun Ekonomi Desa

“Selain tim gabungan ini, kita juga telah meminta pendampingan oleh Polisi Resor Pesawaran, dengan petugasnya yang telah memiliki sertifikat dibidang pengujian kendaraan serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” kata dia.

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh kendaraan angkutan yang beroperasi, agar dapat menaati seluruh aturan yang telah ditetapkan dan tidak melebihi kapasitas yang telah ditentukan agar tercipta suasana berkendara yang aman dan nyaman.

Baca Juga :  Sekdaprov Fahrizal Darminto Buka Musrenbang Kabupaten Lampung Selatan

“Keamanan dan kenyamanan berkendara di jalan tersebut, kita sendiri yang membuat kalau kita sudah mentaati segala peraturan yang telah dibuat, seperti tidak melebihi kapasitas tentunya itu dapat membuat para pengendara menjadi lebih aman,” katanya. (Naz)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar
CV Salim Jaya Konstruksi Jadi Rekanan Tetap Dinas PUPR Pringsewu Walau Kerap Mendapat Temuan BPK
Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026
Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator
Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara
Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Berita Terbaru

Bisnis

PTPN I Perkuat Hilirisasi Kopi Ijen Tingkatkan Daya Saing

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:52 WIB

Bisnis

PTPN I Perkuat Bisnis Energi dan Manufaktur

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:12 WIB