Dinas Perhubungan Pesawaran Akan Melaksanakan Pengawasan dan Penertiban Kendaraan

Jumat, 14 April 2023 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN (dinamik.id) – Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, akan melaksanakan pengawasan dan penertiban kendaraan angkutan barang maupun orang yang berukuran lebih dan muatan lebih (odol) yang melintas di wilayah kabupaten setempat.

Kepala Dinas Perhubungan Pesawaran Ahmad Syafei mengatakan, demi menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan untuk mengurangi kerusakan jalan yang di akibatkan karena kendaraan angkutan odol, di wilayah Kabupaten Pesawaran, pihaknya akan melaksanakan pengawasan dan penertiban kendaraan angkutan.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Bandar Lampung Terima Insentif Fiskal Pengendalian Inflasi Daerah

“Kegiatan pengawasan dan penertiban ini, akan menyasar kendaraan angkutan barang dan angkutan orang yang rencananya akan dilaksanakan pada Kamis 15 April 2023, tepatnya di Jalan lintas sumatera wilayah barat, tepatnya di tugu Pengantin Kecamatan Gedongtataan,” ujarnya. Rabu 14 April 2023.

Dirinya mengatakan, dalam pengawasan dan penertiban kendaraan odol ini, pihaknya akan melibatkan beberapa pihak terkait agar kegiatan dapat berjalan lancar.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak pihak terkait, dan telah di bentuk tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Badan Penyelanggara Transportasi Darat Wilayah Bengkulu Lampung,” ujar dia.

Baca Juga :  156 Pejabat Eselon III Tubaba Ikuti Evaluasi Jabatan

“Selain tim gabungan ini, kita juga telah meminta pendampingan oleh Polisi Resor Pesawaran, dengan petugasnya yang telah memiliki sertifikat dibidang pengujian kendaraan serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” kata dia.

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh kendaraan angkutan yang beroperasi, agar dapat menaati seluruh aturan yang telah ditetapkan dan tidak melebihi kapasitas yang telah ditentukan agar tercipta suasana berkendara yang aman dan nyaman.

Baca Juga :  KPU Pesawaran Jadwalkan DPS Untuk Pemilu 2024

“Keamanan dan kenyamanan berkendara di jalan tersebut, kita sendiri yang membuat kalau kita sudah mentaati segala peraturan yang telah dibuat, seperti tidak melebihi kapasitas tentunya itu dapat membuat para pengendara menjadi lebih aman,” katanya. (Naz)

Berita Terkait

Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung
Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir
PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban
Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI
Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung
Kementan Kucurkan Rp1,4 Triliun untuk Lampung, Mirza Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
Gubernur Mirza Tekankan Digitalisasi untuk Optimalkan PAD dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:01 WIB

Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:04 WIB

PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Berita Terbaru