PESAWARAN (dinamik.id) – Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, akan melaksanakan pengawasan dan penertiban kendaraan angkutan barang maupun orang yang berukuran lebih dan muatan lebih (odol) yang melintas di wilayah kabupaten setempat.
Kepala Dinas Perhubungan Pesawaran Ahmad Syafei mengatakan, demi menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan untuk mengurangi kerusakan jalan yang di akibatkan karena kendaraan angkutan odol, di wilayah Kabupaten Pesawaran, pihaknya akan melaksanakan pengawasan dan penertiban kendaraan angkutan.
“Kegiatan pengawasan dan penertiban ini, akan menyasar kendaraan angkutan barang dan angkutan orang yang rencananya akan dilaksanakan pada Kamis 15 April 2023, tepatnya di Jalan lintas sumatera wilayah barat, tepatnya di tugu Pengantin Kecamatan Gedongtataan,” ujarnya. Rabu 14 April 2023.
Dirinya mengatakan, dalam pengawasan dan penertiban kendaraan odol ini, pihaknya akan melibatkan beberapa pihak terkait agar kegiatan dapat berjalan lancar.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak pihak terkait, dan telah di bentuk tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Badan Penyelanggara Transportasi Darat Wilayah Bengkulu Lampung,” ujar dia.
“Selain tim gabungan ini, kita juga telah meminta pendampingan oleh Polisi Resor Pesawaran, dengan petugasnya yang telah memiliki sertifikat dibidang pengujian kendaraan serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” kata dia.
Dirinya juga mengimbau kepada seluruh kendaraan angkutan yang beroperasi, agar dapat menaati seluruh aturan yang telah ditetapkan dan tidak melebihi kapasitas yang telah ditentukan agar tercipta suasana berkendara yang aman dan nyaman.
“Keamanan dan kenyamanan berkendara di jalan tersebut, kita sendiri yang membuat kalau kita sudah mentaati segala peraturan yang telah dibuat, seperti tidak melebihi kapasitas tentunya itu dapat membuat para pengendara menjadi lebih aman,” katanya. (Naz)