Oknum ASN Lamteng Dilaporkan ke Bupati Dugaan Pelecehan

Jumat, 14 April 2023 - 04:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TENGAH (dinamik.id) – Dugaan tindakan tidak bertanggung jawab oleh oknum seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Tengah dilaporkan ke Bupati Musa Ahmad, Kamis (13/4/2023).

Pihak keluarga melayangkan surat pengaduan kepada Pemkab Lampung Tengah supaya sang oknum ASN tersebut dapat diberi sanksi sesuai dugaan perbuatan tak bertanggung jawab dirinya terhadap salah satu anggota keluarga mereka.

Baca Juga :  TP PKK Pemkab Mesuji Bagikan Takjil Gratis di Simpang Pematang

Keluarga yang diwakili AS selalu orang tua dari korban D (19, perempuan) melayangkan surat laporan tersebut kepada Bupati Musa Ahmad, dengan harapan dapat diberikan sanksi tegas dan keras kepada sang oknum ASN.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini sudah kami sampaikan surat pengaduan keluarga kami kepada Bapak Bupati (Musa Ahmad), dengan harapan apa yang menimpa anak kami ini mendapat perhatian bupati selaku kepala daerah (Lamteng),” terang AS saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Dua Warga Mesuji Penderita Tumor Mulut dan Buta Permanen Akhirnya Dibawa Berobat Kemensos-RI ke Palembang

Meski tak secara rinci menyebutkan perbuatan merugikan apa yang telah dilakukan E (laki-laki) kepada salah satu anggota keluarganya, namun AS berharap Bupati Musa Ahmad dapat bersikap adil dan tegas kepada E.

AS hanya menyampaikan, akibat perbuatan E, anak perempuannya D saat ini dirugikan dan menanggung moral yang berat terhadap keluarga dan lingkungannya.

Baca Juga :  UKM IMPAS Sukses Gelar Serbu Jilid XVII, Angkat Isu Kemanusiaan Lewat Seni Pertunjukan

“Harapan kami dengan surat yang kami layangkan ini, bapak bupati dapat mengambil langkah dan tindakan tegas kepada E, karena dia adalah oknum ASN di Lamteng,” tandasnya.

Tak hanya kepada Bupati Musa Ahmad, keluarga juga melayangkan surat serupa kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Lamteng Nirlan dan juga Kepala Inspektorat Kusuma Riyadi.(rls)

Berita Terkait

KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto
Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia
Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur untuk Perkuat Kaderisasi 
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu
Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek
Polres Mesuji Jaga Keamanan Lingkungan Gencarkan Patroli Siskamling
Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 23:03 WIB

KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto

Senin, 10 November 2025 - 10:06 WIB

Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia

Minggu, 9 November 2025 - 10:45 WIB

Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur untuk Perkuat Kaderisasi 

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Jumat, 7 November 2025 - 06:54 WIB

DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu

Berita Terbaru