Tekan Angka Kekerasan Seksual di Kampus, UIN Gelar Sosialiasi dan Pendampingan

Kamis, 11 Mei 2023 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Kekerasan seksual tidak hanya pemerkosaan, namun juga dapat berbentuk verbal. Oleh karena itu, jika ada korban silakan melaporkan kepada pihak terkait. Hal itu agar kekerasan seksual bisa segera ditanggulangi.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Raden Intan Lampung (RIL), Prof Dr H A Kumedi Ja’far MH saat membuka kegiatan Pendampingan dan Penanggulangan Kasus Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, Kamis (11/5/2023) di Meeting Room Lt.1 Gedung Academic & Research Center kampus setempat.

Baca Juga :  Unila Selenggarakan Sosialisasi Aplikasi e-Bupot

“Sebelum penanggulangan, tentu dilakukan pencegahan, karena memang tindakan berupa pencegahan itu merupakan amat penting sebelum terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan,” ujar Prof Kumedi.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karenanya, ia berharap, seluruh elemen kampus tidak ragu untuk lapor, minimal ke duta konselor, agar segera ditanggulangi.

“Ya, segera lapor jangan segan-segan. Agar segera ditanggulangi dan memberi efek jera pada pelaku,” kata dia.

Di tempat yang sama, Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LP2M UIN RIL, Dr Hj Suslina Sanjaya MAg mengatakan, kegiatan diikuti 60 peserta yang merupakan sivitas akademika UIN RIL yang terdiri dari dosen, tendik, mahasiswa, dharma wanita, duta konselor UIN RIL.

Baca Juga :  Balitbang Lambar Belajar Pada PKPB UIN Terkait Penyusunan IKLI

Kegiatan tersebut diisi oleh dua narasumber yakni Aira Darmayanti Duarsa SH dari Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPA) dan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Prof Dr H Alamsyah MAg.

Narasumber pertama menjelaskan mengenai bagaimana penanganan kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi. Sedangkan Prof Alamsyah menerangkan kebijakan dan regulasi pemerintah terkait penanganan kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi.

Baca Juga :  DPD KNPI Lampung Segera Gelar Musda ke XIV

Dr Suslina menambahkan, kegiatan ini akan dilanjutkan secara bertahap. Usai agenda ini, kata dia, akan ada Focus Group Discussion (FGD).

“Dengan dibantu duta konselor UIN RIL, kita akan mendalami sampai pada penyelesaian kasus dan juga mengembangkan serta mencarikan jalan keluar bagi kasus kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi kita UIN Raden Intan Lampung,” tandasnya. (Naz)

Berita Terkait

PMII Lampung Gelar Doa Keselamatan Bangsa dan Haul ke-2 KH Nuril Huda
GUSDURian Lampung Gelar Kelas Penggerak untuk Kaderisasi Kepemimpinan Muda
Harlah ke 58, KOPRI PKC PMII Lampung Deklarasi Lawan Kekerasan Seksual
Pramuka dan PMII Lampung Kolaborasi Sedekah Oksigen
Guru Besar Unila Prof Sowiyah Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif Pemprov Lampung
BPMP Lampung Tindak Lanjuti Evaluasi Festival Tunas Bahasa Ibu 2025
Biarawati Katolik Lulus di Universitas Muhammadiyah Lampung, Bukti Kampus Inklusif
Ketika Alam Dijadikan Kambing Hitam: Membongkar Akar Sistemik Bencana Ekologis

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 17:56 WIB

PMII Lampung Gelar Doa Keselamatan Bangsa dan Haul ke-2 KH Nuril Huda

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:08 WIB

GUSDURian Lampung Gelar Kelas Penggerak untuk Kaderisasi Kepemimpinan Muda

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:33 WIB

Harlah ke 58, KOPRI PKC PMII Lampung Deklarasi Lawan Kekerasan Seksual

Senin, 22 Desember 2025 - 21:24 WIB

Pramuka dan PMII Lampung Kolaborasi Sedekah Oksigen

Senin, 22 Desember 2025 - 18:56 WIB

Guru Besar Unila Prof Sowiyah Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif Pemprov Lampung

Berita Terbaru

Pemerintahan

Data Ulang Alat Berat, Pemprov Lampung Bidik Optimalisasi PAD

Jumat, 9 Jan 2026 - 20:32 WIB