Tekan Angka Kekerasan Seksual di Kampus, UIN Gelar Sosialiasi dan Pendampingan

Kamis, 11 Mei 2023 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Kekerasan seksual tidak hanya pemerkosaan, namun juga dapat berbentuk verbal. Oleh karena itu, jika ada korban silakan melaporkan kepada pihak terkait. Hal itu agar kekerasan seksual bisa segera ditanggulangi.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Raden Intan Lampung (RIL), Prof Dr H A Kumedi Ja’far MH saat membuka kegiatan Pendampingan dan Penanggulangan Kasus Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, Kamis (11/5/2023) di Meeting Room Lt.1 Gedung Academic & Research Center kampus setempat.

Baca Juga :  Unila Be Strong: Refleksi dan Prestasi Unila di Usia ke-58

“Sebelum penanggulangan, tentu dilakukan pencegahan, karena memang tindakan berupa pencegahan itu merupakan amat penting sebelum terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan,” ujar Prof Kumedi.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karenanya, ia berharap, seluruh elemen kampus tidak ragu untuk lapor, minimal ke duta konselor, agar segera ditanggulangi.

“Ya, segera lapor jangan segan-segan. Agar segera ditanggulangi dan memberi efek jera pada pelaku,” kata dia.

Di tempat yang sama, Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LP2M UIN RIL, Dr Hj Suslina Sanjaya MAg mengatakan, kegiatan diikuti 60 peserta yang merupakan sivitas akademika UIN RIL yang terdiri dari dosen, tendik, mahasiswa, dharma wanita, duta konselor UIN RIL.

Baca Juga :  Ini Penjelasan Warek II UIN Soal Perbedaan Waktu Pembayaran UKT

Kegiatan tersebut diisi oleh dua narasumber yakni Aira Darmayanti Duarsa SH dari Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPA) dan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Prof Dr H Alamsyah MAg.

Narasumber pertama menjelaskan mengenai bagaimana penanganan kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi. Sedangkan Prof Alamsyah menerangkan kebijakan dan regulasi pemerintah terkait penanganan kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi.

Baca Juga :  PMII Adab Launching Buku Historiografi Islam Kritis Karya Dr Safari Daud

Dr Suslina menambahkan, kegiatan ini akan dilanjutkan secara bertahap. Usai agenda ini, kata dia, akan ada Focus Group Discussion (FGD).

“Dengan dibantu duta konselor UIN RIL, kita akan mendalami sampai pada penyelesaian kasus dan juga mengembangkan serta mencarikan jalan keluar bagi kasus kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi kita UIN Raden Intan Lampung,” tandasnya. (Naz)

Berita Terkait

Hakrab ITSNU Lampung Jadi Ajang Penguatan Solidaritas Mahasiswa Teknologi Informasi
Pahlawan Tak Lahir dari Penindasan: Suara Perlawanan dari Rumah Ideologi Klasika
Wabup Tubaba Buka Pelatihan Siaga Bencana Sekolah PMR Madya dan Wira
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
Pemprov dan Puspaga Pinggungan Sebuai Perkuat Kapasitas Konselor di Lampung
Selamat!!! Oking Ganda Miharja Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya
Sukses Gelar Karya dan Luncurkan Buku, TBM Mekar Utama Tutup Festival Literasi Anak Desa Bumi Harjo 2025
Kekerasan Perempuan, Tubuh, dan Relasi Kuasa Tajuk Majelis Jum’at Klasika

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 10:53 WIB

Hakrab ITSNU Lampung Jadi Ajang Penguatan Solidaritas Mahasiswa Teknologi Informasi

Selasa, 11 November 2025 - 12:52 WIB

Pahlawan Tak Lahir dari Penindasan: Suara Perlawanan dari Rumah Ideologi Klasika

Jumat, 7 November 2025 - 22:20 WIB

Wabup Tubaba Buka Pelatihan Siaga Bencana Sekolah PMR Madya dan Wira

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Senin, 3 November 2025 - 19:33 WIB

Pemprov dan Puspaga Pinggungan Sebuai Perkuat Kapasitas Konselor di Lampung

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB