Langkah Baru PB KOPRI dan AISNU Jabar untuk Pendidikan Bebas Kekerasan Seksual

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Besar Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (PB KOPRI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Arus Informasi  Santri Nusantara(AISNU) Jawa Barat.

Pengurus Besar Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (PB KOPRI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Arus Informasi Santri Nusantara(AISNU) Jawa Barat.

Tasik Malaya, (Dinamik.id) – Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual, Pengurus Besar Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (PB KOPRI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Arus Informasi Santri Nusantara(AISNU) Jawa Barat, Selasa (11/01/2025).

Kerjasama ini fokus pada penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus yang terintegrasi dengan pondok pesantren di seluruh Jawa Barat.

Ketua PB KOPRI, Wulan Sari, mengungkapkan bahwa isu kekerasan seksual di Indonesia masih menjadi persoalan serius. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 31.953 kasus kekerasan seksual, dengan 6.895 korban laki-laki dan 27.666 korban perempuan. Data ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga diperlukan langkah konkret untuk menanggulanginya.

“Untuk mengatasi masalah ini, seluruh pihak, termasuk PB KOPRI PMII, harus berkolaborasi dengan berbagai lembaga, termasuk organisasi di luar tubuh PMII. Salah satunya adalah dengan mendukung penuh inisiatif Satgas Sarungan yang digagas AISNU Jawa Barat. Program ini sejalan dengan spirit dan program kerja PB KOPRI PMII periode ini, sehingga kami memberikan dukungan penuh,” ujar Wulan Sari.

Fokus pada Pencegahan, Penanganan, dan Pemulihan

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi PB KOPRI, Juwita Tri Utami, S.H., menekankan pentingnya pendekatan holistik dalam menangani kasus kekerasan seksual. “Ada tiga hal utama yang harus diperhatikan: pencegahan, penanganan, dan pemulihan. Tiga aspek ini menjadi catatan penting dalam upaya mengentaskan kasus kekerasan seksual di Indonesia,” tegasnya.

Dalam MoU ini, PB KOPRI PMII berkomitmen untuk mendukung Satgas Sarungan yang diinisiasi AISNU Jawa Barat, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan seksual di pesantren dan kampus yang berafiliasi dengan pondok pesantren. Kerjasama ini mencakup pembentukan sistem pendampingan hukum, edukasi preventif, hingga mekanisme pemulihan bagi para korban.

Baca Juga :  Anggota DPR Aprozi Alam Optimistis Duet Prabowo-Gibran Akan Stabilkan Ekonomi Indonesia

Langkah Awal Menuju Lingkungan Pendidikan yang Aman
Dengan adanya MoU ini, PB KOPRI dan AISNU Jawa Barat berharap dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih aman, inklusif, dan beretika. Sebagai langkah awal, kedua pihak akan menyelenggarakan berbagai program edukasi, seperti seminar dan kampanye anti-kekerasan seksual, serta membentuk tim monitoring untuk memastikan implementasi program berjalan dengan baik.

PB KOPRI percaya bahwa kolaborasi ini dapat menjadi inspirasi bagi organisasi lain untuk turut serta dalam upaya melawan kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan berbasis pesantren.(pina)

Berita Terkait

KNPI Bersama Relawan Bagikan Nasi Kotak ke Korban Banjir di Kalibalau Kencana
LDS Gelar Diskusi Putusan MK tentang Penghapusan Presidential Threshold dan Tantangannya
Gerak Cepat, H Aprozi Alam Dorong Penyaluran Bantuan Korban Banjir di Provinsi Lampung
Pansus Temukan Perusahaan Belum Terapkan Harga Singkong Sesuai Kesepakatan, Kadar Aci Jadi Kendala
Satpam Dibunuh Anak Majikan, Pelaku Positif Narkoba
Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Tunggu SE Pembelajaran Selama Ramadan
Banjir Bandar Lampung Kian Parah, Aktivis Tagih Janji Eva Dwiana
HMI Desak Eva Dwiana Realisasi Janji Kampanye 5 Tahun Lalu
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:32 WIB

KNPI Bersama Relawan Bagikan Nasi Kotak ke Korban Banjir di Kalibalau Kencana

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:57 WIB

LDS Gelar Diskusi Putusan MK tentang Penghapusan Presidential Threshold dan Tantangannya

Senin, 20 Januari 2025 - 13:58 WIB

Gerak Cepat, H Aprozi Alam Dorong Penyaluran Bantuan Korban Banjir di Provinsi Lampung

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

Pansus Temukan Perusahaan Belum Terapkan Harga Singkong Sesuai Kesepakatan, Kadar Aci Jadi Kendala

Senin, 20 Januari 2025 - 00:31 WIB

Satpam Dibunuh Anak Majikan, Pelaku Positif Narkoba

Berita Terbaru