Kesadaran Hukum, Masyarakat Serahkan Senpi Rakitan Ke Polres Mesuji

Sabtu, 27 Mei 2023 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI — Aparat Kepolisian Polres Mesuji selain memberikan himbauan tentang tertib berlalulintas, pihaknya juga memberikan himbauan kepada masyarakat tentang kesadaran hukum dalam rangka menumbuhkan kesadaran partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas.

Alhasil, Aparat Kepolisian Polres Mesuji menerima penyerahan satu pucuk senjata api laras pendek jenis revolver dari masyarakat bernama Saipul Anwar, warga Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji, Sabtu (27/05/2023).

Kasat Lantas IPTU. Wahyu Dwi Kristanto mendampingi Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo mengatakan, Jajaran Polres Mesuji terus berupaya dalam menciptakan situasi kamtibmas aman nyaman dan kondusif bagi masyarakat wilayah hukum Polres Mesuji.

Baca Juga :  Menteri BUMN Erick Thohir Apresiasi Pasar Murah PTPN Group di Lampung

Selain memberikan himbauan tentang tertib berlalulintas terhadap masyarakat, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) salah satunya dengan terus melakukan pendekatan dengan masyarakat terutama bagi warga yang menyimpan atau memiliki senjata api untuk diserahkan ke pihak berwajib.

“Kami pihak Polres Mesuji sangat mengapresiasi kesadaran hukum warga, yang dengan sukarela telah menyerahkan senjata api kepada pihak berwajib,” ujarnya

Menurut Kasatlantas, tindakan tersebut sebagai bentuk kepatuhan hukum. Sebab jika masyarakat mau menyerahkan senjata secara sukarela maka pihak kepolisian tidak akan melakukan tindakan hukum.

Baca Juga :  MBG Itu Soal Ketahanan Pangan, Kesejahteraan Petani, Pemberdayaan UMKM, dan Masa Depan Ekonomi Daerah: Jangan Stop MBG!!!

“Namun sebaliknya, jika masyarakat ketahuan memiliki senpi tanpa izin dan tidak mau menyerahkan secara sukarela kepada pihak berwajib, maka akan diproses secara hukum,” jelasnya.

Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo, SE menghimbau kepada masyarakat diwilayah hukum Polres Mesuji yang memiliki senpi ilegal agar segera menyerahkan secara sukarela kepada pihak berwajib. Karena selain melanggar hukum juga berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain.

“Jajaran Polres Mesuji terus memberikan himbauan kepada warga masyarakat, khususnya yang memiliki dan menguasai senjata api yang tidak memiliki izin untuk segera menyerahkan kepada aparat kepolisian agar tidak disalahgunakan,” kata Kapolres

Baca Juga :  Anggota PWI dan IKWI se Lampung Meriahkan Senam Bersama Kick Off HPN Daerah di Lampura

Kapolres menegaskan, masyarakat yang memiliki senjata api atau bahan peledak tanpa izin melanggar undang undang darurat nomor 12 tahun 1951 dan dapat dipidana dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

“Jika masyarakat yang memiliki senpi agar diserahkan melalui kepada pihak aparatur desa, agar nantinya bisa diteruskan kepada pihak kepolisian,” terangnya (MORE)

Berita Terkait

Jalankan Amanah Rakyat, Anggota DPR Fraksi Golkar Aprozi Alam Salurkan KIP Madrasah se Lampung
Aspeknas Lampung Geram dengan Dugaan Praktik ‘Pinjam Bendera’ Abaikan Profesionalisme
Keluarga Pengurus PWI Lampung Mengaku Diancam Tetangga, Terpaksa Mengungsi Dini Hari
Kadin Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Investasi Usai Bertemu Presiden Prabowo
PWI Lampung Tetapkan 14 Kontingen Porwanas Cabor Karaoke 2027, Ini Daftarnya!
Yuhadi Optimistis Sapu Bersih 6 Emas Cabor Karoke di Porwanas Lampung 2027
SIWO PWI Lampung Tetapkan 12 Atlet Tenis Meja Porwanas 2027
Wujud Kepedulian Sosial, KBNU Ngambur Salurkan Donasi bagi Korban Musibah Kebakaran

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Jalankan Amanah Rakyat, Anggota DPR Fraksi Golkar Aprozi Alam Salurkan KIP Madrasah se Lampung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Aspeknas Lampung Geram dengan Dugaan Praktik ‘Pinjam Bendera’ Abaikan Profesionalisme

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Keluarga Pengurus PWI Lampung Mengaku Diancam Tetangga, Terpaksa Mengungsi Dini Hari

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Kadin Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Investasi Usai Bertemu Presiden Prabowo

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:42 WIB

PWI Lampung Tetapkan 14 Kontingen Porwanas Cabor Karaoke 2027, Ini Daftarnya!

Berita Terbaru

Provinsi

Gubernur Lampung Lepas 598 Pramuka di Jamnas XII 2026

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:56 WIB