Kesadaran Hukum, Masyarakat Serahkan Senpi Rakitan Ke Polres Mesuji

Sabtu, 27 Mei 2023 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI — Aparat Kepolisian Polres Mesuji selain memberikan himbauan tentang tertib berlalulintas, pihaknya juga memberikan himbauan kepada masyarakat tentang kesadaran hukum dalam rangka menumbuhkan kesadaran partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas.

Alhasil, Aparat Kepolisian Polres Mesuji menerima penyerahan satu pucuk senjata api laras pendek jenis revolver dari masyarakat bernama Saipul Anwar, warga Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji, Sabtu (27/05/2023).

Kasat Lantas IPTU. Wahyu Dwi Kristanto mendampingi Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo mengatakan, Jajaran Polres Mesuji terus berupaya dalam menciptakan situasi kamtibmas aman nyaman dan kondusif bagi masyarakat wilayah hukum Polres Mesuji.

Baca Juga :  Forkopimda Mesuji Monitoring Pemilu 2024, Sulpakar: Mari Bersama Menjaga Kondusifitas

Selain memberikan himbauan tentang tertib berlalulintas terhadap masyarakat, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) salah satunya dengan terus melakukan pendekatan dengan masyarakat terutama bagi warga yang menyimpan atau memiliki senjata api untuk diserahkan ke pihak berwajib.

“Kami pihak Polres Mesuji sangat mengapresiasi kesadaran hukum warga, yang dengan sukarela telah menyerahkan senjata api kepada pihak berwajib,” ujarnya

Menurut Kasatlantas, tindakan tersebut sebagai bentuk kepatuhan hukum. Sebab jika masyarakat mau menyerahkan senjata secara sukarela maka pihak kepolisian tidak akan melakukan tindakan hukum.

Baca Juga :  IMBI Ajak PWI Sukseskan Lampung Elephant Bike Week

“Namun sebaliknya, jika masyarakat ketahuan memiliki senpi tanpa izin dan tidak mau menyerahkan secara sukarela kepada pihak berwajib, maka akan diproses secara hukum,” jelasnya.

Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo, SE menghimbau kepada masyarakat diwilayah hukum Polres Mesuji yang memiliki senpi ilegal agar segera menyerahkan secara sukarela kepada pihak berwajib. Karena selain melanggar hukum juga berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain.

“Jajaran Polres Mesuji terus memberikan himbauan kepada warga masyarakat, khususnya yang memiliki dan menguasai senjata api yang tidak memiliki izin untuk segera menyerahkan kepada aparat kepolisian agar tidak disalahgunakan,” kata Kapolres

Baca Juga :  Jajaran Kecamatan Simpang Pematang, Lakukan Gotong Royong Serentak di 13 Desa

Kapolres menegaskan, masyarakat yang memiliki senjata api atau bahan peledak tanpa izin melanggar undang undang darurat nomor 12 tahun 1951 dan dapat dipidana dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

“Jika masyarakat yang memiliki senpi agar diserahkan melalui kepada pihak aparatur desa, agar nantinya bisa diteruskan kepada pihak kepolisian,” terangnya (MORE)

Berita Terkait

Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah
Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan
Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung
Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan

Selasa, 29 September 2026 - 06:01 WIB

Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung

Berita Terbaru