Per 31 Mei 2023, Penerimaan Pajak Kanwil DJP Be-La Capai Rp3,86 T

Senin, 5 Juni 2023 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) – Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung (Be-La) mencatat penerimaan pajak di Provinsi Lampung dan Bengkulu per 31 Mei 2023 mencapai 3,86 triliun atau sebesar 37.49% dari target 10.29 triliun yang diamanahkan pada tahun ini.

Sedangkan capaian kepatuhan SPT yang ada di Kanwil DJP Be-La sampai dengan tanggal 30 Mei 2023 adalah sejumlah 428.311 SPT atau sebesar 79.34 % dari target 539.833 SPT yang diamanahkan.

Hak itu disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Be-La, Tri Bowo dalam giat media gathering Kanwil DJP Be-La dengan insan pers Provinsi Lampung di Aula Rafflesiger Lt. 5 Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Kota Bandar Lampung, Lampung, Senin 5 Juni 2023.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam media gathering, Ketua PWI Provinsi Lampung Wirahadikusumah, Kabid P2Humas Kanwil DJP Be-La Sugiri Tejanagara, Sekjen PWI Provinsi Lampung Andi S. Pandjaitan, Wasekjen Ariyadi Ahmad, Ketua PWI Lampung Peduli Zaini Tubara, serta Wakil Ketua PWI Provinsi Lampung Amirudin Sormin dan Segan Petrus Simanjuntak.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Polres Mesuji Berbagi Takjil Jelang Berbuka Puasa

Tri Bowo menjelaskan, jumlah penerimaan pajak tersebut diperoleh dari dua wilayah kerja Kanwil DJP Be-La, yakni Provinsi Lampung dan Provinsi Bengkulu. Dengan luas wilayah tersebut, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung memiliki total 1.845.614 wajib pajak terdaftar yang tersebar di dalam 8 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, 1 KPP Madya dan 11 Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan
(KP2KP).

“Rinciannya adalah 1 KPP Madya, 5 KPP Pratama dan 7 KP2KP berada di Provinsi Lampung. Sedangkan 3 KPP Pratama dan 4 KP2KP berada di Provinsi Bengkulu,” jelasnya.

Lanjutnya, seluruh unit kerja dibawah Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung didominasi oleh generasi millennial, memiliki total 1.028 pegawai, tersebar di provinsi Lampung dan Bengkulu.

“Untuk unit kerja Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, total sebanyak 134 pegawai,” ujarnya.

Disampaikannya juga, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung masuk ke dalam nominasi 5 besar Kanwil Terbaik di Tahun 2022.

“Saat ini, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung sedang dalam proses penilaian Kanwil Terbaik Tahun 2022,” kata dia.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Terima Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI dalam Rangka Pembahasan RUU Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013

Untuk menjadi Kanwil Terbaik, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung memiliki modal segudang inovasi dan prestasi untuk bersaing di tingkat nasional. Setidaknya ada 5 Inovasi Unggulan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.

Pertama, PIPEKOM (Penguatan Integritas dan Peningkatan Kompetensi Pegawai).

Program resmi yang diusulkan oleh Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung sebagai media internalisasi, membangun sinergi, meningkatkan kompetensi, dan sarana penyebaran informasi. Materi
yang disampaikan terkait penerapan kode etik dan kode perilaku, antikorupsi, sharing knowledge antar bidang/bagian dan sebagainya yang mendukung penguatan integritas dan peningkatan kompetensi pegawai Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung. PIPEKOM yang dilakukan secara daring dan rutin dilaksanakan tiap bulan.

Kedua, AKAR (Aktivitas Account Representative).

Aplikasi untuk memonitor kegiatan dan aktivitas yang dilakukan oleh Account Representative di Lingkungan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung yang dapat diakses oleh pihak yang diberi kewenangan melalui jaringan intranet.

Baca Juga :  Rezeki Mujur Mbah Tukijan, Pedagang Bakso di Panen Raya Padi di Mesuji

Ketiga, Propera (Progres penyelesaian keberatan dan/atau non keberatan).

Aplikasi yang dikembangkan oleh Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung sebagai sarana monitoring dan pelayanan kepada wajib pajak yang mengajukan permohonan keberatan dan/atau non keberatan.

“Manfaat bagi internal adalah kemudahan dalam memonitoring jatuh tempo permohonan keberatan dan non keberatan, pembuatan laporan dan pencarian dokumen Surat Keputusan yang sudah didigitalisasi.

Manfaat bagi eksternal adalah Wajib Pajak menerima notifikasi berupa Whatsapp yang dikirimkan sesuai dengan progress perkembangan terkini permohonan yang mereka diajukan,” jelasnya.

Keempat, Tri Bela (Tax Revenue Information Bengkulu dan Lampung).

Aplikasi untuk memonitor penerimaan pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan KPP yang menjadi unit vertikalnya. Terakhir, CCTV Terintgrasi pemantauan kegiatan pelayanan di Tempat Pelayanan Terpadu KPP/KP2KP secara realtime dengan penempatan CCTV).

“Kedepannya kami memohon doa dan dukungan dari semua pihak, agar Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung terpilih menjadi Kanwil Terbaik
Tahun 2023,” pungkasnya. (Aldi).

 

Berita Terkait

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran
Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya
Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja
Memperingati HUT Bhayangkara ke-79 Kejuaraan Pencak Silat Bupati CUP Di Gelar di Tubaba

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:03 WIB

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:48 WIB

Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:16 WIB

Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WIB

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB