Laporan More
MESUJI (Dinamik.Id) — Pemerintah Kabupaten Mesuji menghibahkan satu unit kendaraan operasional ke pihak Kejari Mesuji, Kamis (13/07/2023).
Satu unit kendaraan operasional untuk tahanan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar dalam kegiatan pemusnahan barang bukti dihalaman Kantor Kejari Mesuji.
“Semoga mobil tahanan ini dapat di manfaatkan untuk Kejari Mesuji agar membantu mobilisasi kerja pihak kejaksaan. Karena mengingat, jarak Kejari Mesuji dan Pengadilan Menggala agak jauh,” kata Sulpakar.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mesuji melakukan pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari Mesuji, Selasa (13/06/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mesuji Azy Tyawardana dalam jumpa pers mengatakan, pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang di musnahkan tersebut telah di berikan amar putusan dan berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Menggala.
“Pemusnahan berupa barang bukti hasil kejahatan ini telah kita lakukan setelah selesai ditahap penyidikan. Tuntutan dan pengadilan di berikan amar putusan tetap,” ujarnya
Dijelaskanya, dalam pemusnahan barang bakti ini adalah pemusnahan barang bukti berupa uang palsu pecahan seratus ribu rupiah senilai tiga milyar.
“Selain uang palsu tiga milyar, turut dimusnahkan berupa satu unit senjata api rakitan dan beberapa butir peluru. Dan pakaian barang bukti kejahatan asusila dan narkoba,” terangnya
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negri Mesuji Azy Tyawardhana, Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar, Danramil 0426/01 Mayor Sutoto, Kapolres Mesuji di Wakili Kasat Narkoba Mesuji IPTU David Harlian. (MORE)